Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewa Indra Ajak Korpri Tingkatkan Layanan Publik Tanpa Pamrih

Bali Tribune/ Webinar serangkaian HUT Korpri ke-49
Balitribune.co.id | Denpasar - Guna meningkatkan kualitas pelayanan publik, maka jajaran pemerintah harus terus meningkatkan update diri terhadap perkembangan teknologi informasi.  Sehingga dalam menentukan kebijakan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan secara cepat, tepat dan tidak terkesan kuno.
 
Jajaran Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) juga harus membuka diri terhadap perkembangan yang terjadi sehingga tidak terkurung dengan metode yang lama. Demikian disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra saat membuka web seminar serangkaian peringatan HUT Korpri ke-49, Jumat (27/11).
 
Tema "Strategi Pemerintah untuk Beradaptasi dalam Tatanan Kehidupan Era Baru", menurutnya sangat tepat untuk digaungkan di masa pandemi sekarang ini. Mengingat situasi pandemi yang masih menyelimuti Bali mengharuskan pemerintah beradaptasi dalam memberikan pelayanan publik karena masih terbatasnya pelayanan yang bisa dilakukan.
 
Pemerintah pun harus mencari strategi dalam menghadapi hal tersebut, sehingga pandemi tidak menghalangi dalam memberikan pelayanan secara maksimal.
 
Ia juga menegaskan bahwa dalam lagu Mars Korpri terdapat lirik yang harus dipegang teguh oleh Korpri yaitu “dibawah naungan panji Korpri kita mengabdi tanpa pamrih”, lirik ini diharapkan dapat dipegang oleh seluruh insan Korpri dan dijadikan pecutan semangat dalam mengabdi kepada negara. Sehingga apa yang dikerjakan dapat dilakukan secara baik, tepat, jujur, sesuai dengan aturan berlaku, iklas, tulus dan lurus.
 
“Jadi saya minta mari sebagai insan Korpri kita memberikan terbaik yang kita miliki untuk negara ini, karena tujuan kita menjadi bagian dari Korpri adalah mengabdi kepada negara tanpa pamrih," tegasnya. 
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.