Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewa Indra Ingatkan Masyarakat Jangan Lengah

Bali Tribune/ Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra saat menerima secara simbolis masker medis yang diserahkan oleh Konjen Republik Rakyat Tiongkok di Denpasar Gou Haodong, belum lama ini.
Balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra mengingatkan masyarakat untuk tidak lengah, meskipun tingkat kesembuhan pasien positif Covid-19 di Pulau Dewata semakin tinggi mencapai 65 persen.
 
"Jumlah pasien yang sembuh semakin tinggi, namun semua pihak jangan lengah karena peperangan melawan Covid-19 ini masih panjang dan belum diketahui sampai kapan akan berakhir," kata Dewa Indra saat penyerahan 50 ribu masker medis dan APD untuk 18 rumah sakit di berbagai kabupaten/kota di provinsi itu di halaman Kantor Gubernur Bali di Denpasar, sebagaimana dilansir Antara, Senin.
 
Dalam kesempatan tersebut, 50 ribu masker medis, APD (baju coverall) sumbangan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional dan madu kele (sumbangan dari Ida Pandita Dukuh Acharya Dhaksa) sebagai salah satu penambah imun tubuh dan komponen penambah energi ini diserahkan kepada tenaga medis.
 
Penyerahan bantuan logistik berupa masker dari Pemerintah Provinsi Bali dan baju coverall serta madu kele dari Gugus Tugas Nasional ini disaksikan oleh Konsul Jenderal Republik Rakyat Tiongkok di Denpasar Gou Haodong. Bantuan tersebut akan didistribusikan ke 18 Rumah Sakit Kabupaten/ Kota se-Bali.
 
Rumah sakit yang menerima bantuan itu, di antaranya adalah RS Sanglah, RSPTN, RSBM, RS Jiwa, RS Tabanan, RS Sanjiwani, RS Buleleng, RS Negara, RS Mangusada, RS Wangaya, RS Bangli, RS Klungkung, RS Karangasem, RS Giri Mas, RS Tangguwisia, RS Gema Santhi, RSU Kubu, RSU Nyitdah.
 
Sebagian juga akan diserahkan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota yang nantinya akan didistribusikan juga ke 120 Puskesmas yang ada di seluruh wilayah Bali.
 
Menurut Dewa Made yang juga Sekda Provinsi Bali itu, upaya pencegahan Covid-19 saat ini harus mengalami pergeseran. Pihaknya menerapkan strategi perang awal di semua pintu masuk dengan menambah lapisan ketebalan karena kedatangan pekerja migran Indonesia (PMI) dan wisatawan.
 
Namun, saat ini Gugus Tugas bersama tenaga medis, Satgas Gotong Royong berbasis desa adat serta semua pihak ikut melawan penyebaran Covid-19 yang terjadi di tengah masyarakat, karena semakin banyaknya kasus transmisi lokal.
 
"Berbagai upaya dilakukan karena semakin banyaknya transmisi lokal, yakni menggencarkan edukasi untuk terus disiplin menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menyehatkan tubuh dan menjauhi kerumunan," ujarnya.
 
Selain itu, lanjut Dewa Indra, pemerintah juga menyoroti isolasi pada komunitas, terutama pada jumlah transmisi lokal yang cukup tinggi serta membatasi kegiatan atau aktivitas masyarakat.
 
Untuk tetap memberikan layanan dengan jumlah alat pelindung diri, masker dan ketersediaan obat yang cukup sekaligus melakukan penanganan maksimal kepada pasien terinfeksi, kata Dewa Indra, secara berkelanjutan selalu mengecek ketersediaan alat PCR agar tidak sampai kekurangan.
 
Sementara itu, Konsul Jenderal Republik Rakyat Tiongkok di Denpasar Gou Haodong mengatakan sangat bangga terhadap penanganan pasien Covid-19 yang dilakukan oleh Provinsi Bali.
Menurut dia, hal ini terlihat jelas gotong royong dan solidaritas yang tinggi antartenaga kesehatan selaku tim medis, pasien yang memiliki kemauan tinggi untuk sembuh dan Tim Satgas Gotong Royong berbasis desa adat di seluruh desa.
 
Intinya, kata Gou Haodong, semua pihak saling bahu-membahu dengan menerapkan disiplin yang tinggi dan edukasi kuat di tengah masyarakat.
wartawan
Hans Itta
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.