Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewa Suamba Sebut Partai Solid

Dewa Gede Suamba Adnyana

BALI TRIBUNE - I Dewa Gede Suamba Adnyana yang merupakan kader PDIP/Caleg Dapil Bangli 2 (Kecamatan Susut) menampik bila dirinya pro pada satu pihak. Dewa Suamba mengaku loyalitasnya untuk partai dan masyarakat. Sebelumnya pria asal Abuan, Kecamatan Susut ini berada di kubu Sang Nyoman Sedana Arta yang notebene Wakil Bupati Bangli dan Ketua DPC PDIP Bangli. Dewa Suamba meyakinkan jika dirinya tidak ada keberpihakan dan selama ini komunikasi dengan Sang Sedana Arta sekalu ketua DPC dan Wakil Bupati berjalan dengan baik, begitu pula dengan I Made Gianyar yang merupakan Bupati Bangli, termasuk Ngakan Made Kutha Parwata yang juga Ketua DPRD Bangli. “Komunikasi selama ini berlangsung baik, saya pribadi tidak ada keberpihakan dengan satu orang. Karena dipartai ini solid tidak seperti diisukan ada keberpihakan,” jelasnya, Jumat (7/12). Lebih lanjut disampaikan, jika bicara masalah pro kontra jelas  saya sekalu calon dan mecalonkan diri sebagai caleg, pihaknya hanya pro pada kepentingan masyarakat. “Kami di partai sangat solid saat ini untuk kebesaran partai dan memenangankan pak Jokowi dan ma'aruf Amin sebagai calon Presiden yg di usung PDIP. Jadi disini jelas sikap saya hanya loyalis pada Partai PDIP,” ungkapnya. Diakui pula bahwa pihaknya terjun ke partai politik semata demi kepentingan masyarakat. “Saya masuk partai politik karena saya dipinang. Awalnya saya tidak ada pikiran untuk terjun ke politik atau menjadi kader partai. Cukup lama berfikir untuk bergabung dipartai politik. Memang pertama kali saya ditawari oleh Sang Nyoman Sedana Arta,” tuturnya. Baru di tahun 2013 dirinya memutuskan bergabung di PDIP, semata-mata untuk kepentingan masyarakat. “Bukan kepentingan sendiri, tapi saya masuk partai dan jika nanatinya terpilih untuk bisa pemperjuangkan aspirasi masyarakat,” ujarnya. Disisi lain, Wakil Ketua Bidang Organisasi DPC PDIP Bangli, Dewa Sang Made Widana menanggapi pemberitaan bahwa ada perpecahan di PDIP, politisi yang tiga kali periode di DPRD Bangli ini menegaskan bahwa tidak ada perpecahan atau kubu-kubu di internal PDIP. “Partai PDIP di Bangli solid, buktinya pada Pibup, Piglub berhasil meski beberapa kawan-kawan yang kurang maksimal,” jelasnya.  

wartawan
Agung Samudra
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.