Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Aklamasi Setujui RTRW Kabupaten Klungkung dengan Beberapa Catatan

Bali Tribune /SIDANG - Suasana Sidang Paripurna DPRD Klungkung, Selasa (19/12/2023).


balitribune.co.id | Semarapura - Penjabat Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung Masa Persidangan I Pembahasan Ranperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung di Ruang Sidang Sabha Nawa Natya DPRD Klungkung, Selasa (19/12/2023).

Pada hari yang sama dilanjutkan Rapat Paripurna Masa Persidangan II Penetapan Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah atau (RTRW) Kabupaten Klungkung Tahun 2023-2043 DPRD Kabupaten Klungkung. Dalam penyampaiannya Pj Bupati Nyoman Jendrika mengapresiasi persetujuan dewan.

Dirinya mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas perhatian dan ketekunannya dalam memberikan saran, koreksi serta masukan untuk penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah tersebut, sehingga kita akan memiliki payung hukum yang baru dalam pelaksanaan Penyelenggaraan Penataan Ruang di Kabupaten Klungkung yang meliputi,Perencanaan Tata Ruang,Pemanfaatan Ruang,Pengendalian Pemanfaatan Ruang,Pengawasan Penataan Ruang,Pembinaan Penataan Ruang; dan Kelembagaan Penataan Ruang.

“Kita bersama telah mendengarkan pendapat akhir dari masing-masing Fraksi, yang pada intinya semua Fraksi telah berpendapat dapat menerima serta menyetujui Rancangan Peraturan Daerah yang kami ajukan.Inti dari seluruh rangkaian pembahasan Rancangan Peraturan Daerah ini adalah sebagai wujud nyata bagaimana komitmen dan konsistensi kita selaku penyelenggara Pemerintahan yang mempunyai peran strategis dalam Penyelenggaraan Penataan Ruang di Kabupaten Klungkung. Kita bersama telah berupaya dan berbulat tekad agar Rancangan Peraturan Daerah yang telah kita sepakati dapat menjadi regulasi dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat," ujar Pj Bupati Nyoman Jendrika.

Dalam penyelenggaraan Penataan Ruang yang berpedoman pada Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja serta Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Klungkung bertujuan untuk mewujudkan pemerataan pengembangan Wilayah yang aman, nyaman, produktif, berjatidiri budaya Bali dan berkelanjutan berbasis pertanian, industri kreatif, keunikan alam dan budaya yang terintegrasi dengan kepariwisataan berlandaskan nilai Sad Kerthi dan Tri Hita Karana.

Di samping tujuan tersebut RTRW juga merupakan acuan untuk Penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), acuan Pemanfaatan Ruang untuk seluruh kegiatan Pembangunan sektoral dan pengembangan Wilayah dan Kawasan yang memerlukan Ruang, dan acuan sebagai penerbitan Perizinan Berusaha terkait pemanfataan ruang serta pemberian hak atas tanah dan hak pengelolaan. "Selanjutnya kedepan kami berharap agar kemitraan Eksekutif dan Legislatif yang sudah baik ini terus terpelihara dan dapat ditingkatkan, dengan demikian apapun masalah dan hambatan yang dihadapi untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dapat dicarikan solusi," tandasnya.

Rapat Paripurna DPRD Klungkung ini dipimpin Ketua Anak Agung Gde Anom, SH, Wakil Ketua Cok Gde Agung dan Pj Bupati Klungkung Nyoman Jendrika dan dihadiri juga Sekrataris Daerah Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gede Lesmana. Sidang juga disiarkan secara live melalui video conference yang disaksikan oleh para kepala OPD Kabupaten Klungkung.

wartawan
SUG
Category

Pemerintah Kabupaten Tabanan Mengucapkan Selamat Hari Raya Natal 2025 dan Sambut Tahun Baru 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Dalam rangka menyambut Hari Raya Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya.,S.E.,M.M bersama Jajaran Forkopimda Kabupaten Tabanan beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Tabanan menyampaikan ucapan selamat merayakan hari suci Natal kepada umat Kristiani serta menyambut Tahun Baru kepada seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Pesan Natal GPIB Maranatha Denpasar: Membalas Kebencian dengan Kasih Allah

balitribune.co.id | Denpasar - Ibadah Natal 25 Desember 2025 di GPIB Jemaat Maranatha Denpasar berlangsung khidmat, tertib, dan penuh sukacita. Ribuan jemaat memadati seluruh rangkaian ibadah Natal dengan semangat kebersamaan, meski seluruh kursi sebanyak kurang lebih 1.800 tempat duduk terisi penuh pada setiap sesi ibadah malam maupun siang hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun Baru, Motor Baru! Nikmati Kejutan Promo Desember Istimewa dari Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Menutup tahun 2025 dengan penuh suka cita, Honda menghadirkan program promo spesial akhir tahun bertajuk “Desember Istimewa”. Program ini berlangsung melalui Virtual Exhibition pada 5–31 Desember 2025, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memiliki sepeda motor Honda dengan berbagai keuntungan menarik dan harga yang semakin hemat.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.