Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Ancungi Jempol Produk Hukum Pemprov Bali

Bali Tribune / LKPJ - Gubernur Bali I Wayan Koster saat menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Masa Persidangan I 2022 di ruang Sidang Utama Kantor DPRD Provinsi Bali, Denpasar.

balitribune.co.id | DenpasarKetua DPRD Provinsi Bali, Nyoman Adi Wiryatama, selaku Pimpinan Dewan memberikan apresiasi pada Gubernur Bali I Wayan Kolster yang benar - benar sutindih terhadap alam, budaya dan masyarakat Bali.

Gubernur Bali I Wayan Koster menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Masa Persidangan I 2022 di ruang Sidang Utama Kantor DPRD Provinsi Bali, Denpasar.

"Walau beliau perawakannya kecil, tapi semangat dan motivasinya untuk membangun Bali sangat tinggi, hingga memiliki sikap kepemimpinan yang tegas dan pemberani.

Artinya berani itu ialah berani menjalankan setiap komitmen dan kebijakannya yang pro masyarakat Bali," singkat Adi Wiryatama yang memimpin sidang Paripurna DPRD Bali.

Sedikit untuk dissampaikan saat mengawali penyampaian LKPJ 2021, Gubernur Koster menyampaikan di tahun 2021 merupakan tahun berlangsungnya pandemi Covid-19, dan merupakan situasi serta kondisi yang sama sekali tidak pernah terbayangkan, hingga menjadi tahun penuh tantangan dan ujian berat, sehingga memerlukan kesabaran revolusioner. 

"Angayubagia, atas paswecan Ida Bhatara Sasuhunan, Lelangit dan Leluhur sami, penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Bali yang mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Kebijakan Umum Anggaran (KUA). 

"Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2021 serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Tahun Anggaran 2021 Induk maupun Perubahan, dapat dilaksanakan dengan baik," papar Gubernur. 

Dia juga mengatakan, pandemi Covid-19 di Bali telah dapat ditangani dengan baik yang merupakan hasil kerja keras bersama antara seluruh pemangku kepentingan bersama masyarakat umum. 

"Atas kerja keras bersama tersebut, titiang atas nama Pemerintah Provinsi dan masyarakat Bali mengucapkan terima kasih setulus-tulusnya serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah berbhakti dalam bidang kemanusiaan ini," kata Gubernur asal Desa Sembiran Buleleng ini.

Pada kesempatan ini, ia juga menyampaikan capaian pembangunan daerah 2021, yang diawali dengan gambaran capaian indikator makro ekonomi, disusul bidang-bidang pembangunan prioritas yang telah ditetapkan. Perekonomian Bali secara kumulatif, selama 2021 tercatat masih tumbuh negatif atau terkontraksi sedalam -2,47 persen.

Walaupun masih belum pulih secara optimal, kontraksi ekonomi tersebut telah menunjukkan adanya perbaikan jika dibandingkan dengan kedalaman kontraksi ekonomi 2020 sedalam -9,33 persen. 

"Capaian pertumbuhan ekonomi Bali tahun 2021 ini masih lebih rendah dari capaian pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 3,69 persen.

Termasuk yang diakui Dewan Provinsi Bali bahwa selama 2021, telah berhasil memperkokoh landasan tatanan pembangunan Bali dengan ditetapkannya 44 Produk Hukum, yang terdiri dari: 18 Peraturan Daerah dan 26 Peraturan Gubernur Bali, sebagai pelaksanaan langsung Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.

"Selain Produk Hukum tersebut, kita Gubernur, Pemprov Bali, juga telah menerbitkan beberapa Surat Edaran Gubernur untuk melaksanakan program-program tematik. Semua Produk Hukum dan Surat Edaran tersebut merupakan kebijakan strategis, progresif, dan revolusioner untuk mengantarkan pembangunan Bali menjadi semakin terarah, produktif, berpihak kepada sumber daya lokal, dan memberi manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat," tutupnya. 

wartawan
JRO
Category

Respon Keluhan Warga, Wabup Supriatna Tinjau Jalan Rusak di Dusun Perigi

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng merespons cepat keluhan masyarakat terkait kondisi jalan di wilayah pedesaan. Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna turun langsung meninjau akses jalan di Dusun Perigi, Desa Bila, Kecamatan Kubutambahan, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

MatuRUN, 30 Pemedek Lari Spiritual Menuju Pura Besakih

balitribune.co.id I Gianyar - Sebanyak 30 pelari mengikuti kegiatan MatuRUN, sebuah lari spiritual menuju Pura Besakih dengan jarak tempuh sekitar 33 kilometer. Sembahyang ala pelari ini digagas oleh komunitas Healing On The RUN, merupakan bentuk persembahyangan (tangkil) dengan cara berbeda, yakni berlari sambil berbhakti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali United Gagal Curi Poin

balitribune.co.id I Denpasar - Bali United harus mengakui keunggulan tuan rumah Persib Bandung pada laga pekan ke-27 Super League 2025/2026 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Minggu (12/4/2026) malam.

Pada laga yang dipimpin wasit M Erfan Efendi itu Bali United kalah 2-3 meski tuan rumah Pangeran Biru—julukan Persib Bandung bermain dengan 10 orang pemain menyusul diusirnya Matricardi oleh wasit di menit ke-65 karena akumulasi kartu kuning.

Baca Selengkapnya icon click

Gurihnya Bisnis Kuliner Malam di Denpasar, Untung Melimpah, Pajak Masih Dipertanyakan

balitribune.co.id | Denpasar - Kuliner malam kini jadi sesuatu yang ramai dimanfaatkan sejumlah pengusaha makanan dan minuman. Selain buka lapak lesehan juga rombong kaki lima yang menyewa lapak untuk tempat makan. Terutama di jalur keramain seperti wilayah Teuku Umar, omzet yang diraup dari usaha makan dan minuman dalam semalam mencapai puluhan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Estetika Wilayah, Badung Tertibkan Utilitas di Wilayah Darmasaba

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus melakukan penertiban utilitas, dalam upaya menjaga estetika wilayah badung sebagai daerah tujuan wisata dunia. Tim Penertiban Utilitas Kabupaten Badung yang dimotori oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kali ini menyasar wilayah Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Perkuat Edukasi dan Pengawasan Pengelolaan Sampah Secara Bertahap

balitribune.co.id | Mangupura – Pemerintah Kabupaten Badung melalui Tim Penegakan Hukum (Gakum) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terus mengintensifkan penegakan hukum terhadap pelanggaran pengelolaan sampah di wilayah Kabupaten Badung. Langkah ini dilakukan guna meningkatkan kepatuhan masyarakat dan pelaku usaha, khususnya pasca pembatasan pengiriman sampah organik ke TPA Suwung sejak 1 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.