Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Apresiasi Penataan Pertigaan Lampu

Bali Tribune / Wakil Ketua DPRD Bangli, I Nyoman Budiada

balitribune.co.id | BangliPemerintah daerah di tahun 2024 berencana akan melakukan pentaan. “Pertigaan Lampu” Kecamatan Kintamani. Rencana Pemkab Bangli tersebut diapresiasi kalangan DPRD Bangli.

Wakil Ketua DPRD Bangli I Nyoman Budiada mengatakan, penataan tersebut dinilai sangat positif dan kedepanya bisa menjadi objek wisata baru di wilayah Kintamani Barat. “Kondisi Pertigaan Lampu memang sejauh ini terkesan kurang terawat, ketika ada rencana dilakukan penataan oleh pemerintah sangat tepat, dan nantinya bisa dikembangkan menjadi obyek wisata,” ujar Nyoman Budiada, Rabu (15/5).

Kata Budiada, dalam proses penataan harus direncanakan dengan matang, sehingga tempat tersebut nantinya bisa menjadi destinasi wisata baru bagi masyarakat di sana. “Selama ini tempat di sana memang sering dimanfaatkan untuk nongkrong oleh warga sekitar. Dengan penataan ini, tentunya akan mempercantik kawasan tersebut,” jelas politisi Golkar ini.

Menurut Budiada, selama ini pertigaan Lampu  memang belum pernah tersentuh penataan.  Jadi di lokasi kelihatan belum tertata, padahal pertigaan ini tentunya akan memberikan pandangan pertama bagi masyarakat yang menuju Bangli dari Singaraja maupun Badung. Jadi dengan penataan ini, lokasi bisa diatata sedemikian rupa sehingga bisa indah. “Fasilitas yang ada di lokasi saat ini memang sudah termakan usia. Jadi penataan yang direncanakan Bupati sangat tepat  dan bisa menyeimbangkan penataan kota dengan fasilitas yang ada di desa,” ungkap politisi asal banjar Sanda , Desa Satra, Kintamani ini.

Sebelumnya, Bupati  Bangli  Sang Nyoman Sedana Arta, bakal melakukan gebrakan tahun 2024. Yang mana, selain membangun Gedung Sport Center, orang nomer satu ini juga akan merencanakan penataan pertigaan lampu. Yang mana, penataan ini bakal memanfaatkan  dana BKK Kabuaten Badung.

wartawan
SAM
Category

Gusti Anom Gumanti Apresiasi WTP Badung, Berharap Catatan BPK Bisa Selesai Dalam Satu Bulan

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti, SH, MH, memberikan apresiasi kepada Bupati Badung, Wakil Bupati dan anggota di DPRD Badung atas capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun anggaran 2025. Ini menunjukkan bahwa sinergitas antara legislatif dan eksekutif sudah berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertahankan Transparansi, Pemkab Tabanan Raih Opini WTP 12 Kali Berturut-turut atas LKPD

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan kembali mengukir prestasi gemilang dalam tata kelola keuangan daerah. Pemkab Tabanan sukses mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Paparkan Strategi dan Capaian Target Pembangunan, Dukung Pariwisata, Infrastruktur Fokus Utama

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memaparkan strategi dan pencapaian target pembangunan di Kabupaten Badung, pada Rapat Koordinasi Provinsi Bali yang dipimpin Gubernur Bali Wayan Koster di ruang pertemuan Kertha Sabha, Denpasar, Senin (8/6/2026). Rakor diikuti Bupati/Walikota se-Bali serta Pimpinan Perangkat Daerah terkait.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Bahas Raperda Penyertaan Modal Daerah untuk PT Penjaminan Kredit Bali Mandara

balitribune.co.id | Mangupura – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Gosana II DPRD Badung, Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.