Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Badung Gelar Sidak, Periksa Perizinan Usaha di Kuta dan Kuta Selatan

DPRD Badung
Bali Tribune / SIDAK - Komisi I, II dan III DPRD Badung saat sidak ke salah satu perusahaan di Kuta, Senin (8/12)

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi I, II, dan III DPRD Kabupaten Badung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi usaha di Kuta Selatan dan Kuta, Badung, Senin (8/12). Sidak ini dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung, I Gusti Lanang Umbara, dan melibatkan berbagai unsur terkait, seperti DPMPTSP, Satpol-PP, dan Dinas Pariwisata. Pemeriksaan ini bertujuan untuk menegakkan tertib administrasi perizinan usaha di wilayah Badung.

Saat mendatangi lokasi wisata paralayang di Jalan Soka 1, Kutuh, rombongan tidak menemukan pengelola ataupun perwakilan usaha di tempat. Menurut Lanang Umbara, usaha ini telah beroperasi sekitar tiga tahun namun belum pernah melakukan koordinasi dengan pemerintah. Lanang Umbara mengungkapkan, pihaknya juga menerima informasi pernah terjadi kecelakaan yang menimbulkan korban jiwa di lokasi tersebut, serta ketiadaan jalur emergency landing.

“Karena perizinannya belum lengkap, kami rekomendasikan operasional dihentikan sementara sampai pengelola hadir memenuhi pemanggilan Pol PP,” tegasnya.

Satpol PP kemudian langsung memasang garis penyegelan sebagai penanda penutupan sementara. Penghentian tersebut akan dibarengi dengan pemanggilan seluruh usaha paragliding di Badung. Jika dokumen perizinan dimiliki sudah lengkap dan memenuhi regulasi, maka usaha bersangkutan diperkenankan untuk kembali beroperasi.

"Bagi yang tidak bisa memenuhi semua ketentuan, maka kita hentikan sampai mereka bisa memenuhi segala bentuk persyaratan dari regulasi yang ada. Kalau selamanya tidak bisa memenuhi, selamanya kita hentikan," tegasnya.

Sidak berlanjut ke proyek di sebelah Sawangan yang sebelumnya sempat viral di media sosial. Rombongan dewan ini menuju sebuah proyek akomodasi pariwisata di sebelah The Apurva Kempinski Bali, Nusa Dua Selatan.

"Hasil sidak, pada prinsipnya mereka sudah melengkapi semua peraturan dan ketentuan berlaku regulasi di pemerintahan kita. Tinggal kita nanti ke depannya untuk lebih memberikan pengawasan, sehingga apa yang sudah mereka ajukan sesuai dengan permohonan PBG-nya, dan lain sebagainya, memang betul-betul diikuti," ungkap Lanang Umbara.

Dia juga menegaskan mengenai komitmen pihak proyek dalam menjaga eksistensi dua pura di dalam kawasan. Termasuk berkenaan dengan akses masyarakat menuju pantai. "Keinginan kita ke depan, apapun itu yang namanya masyarakat kita setempat di sini apalagi memiliki Pura di sini, wajib diberikan akses seluas-luasnya untuk kepentingan masyarakat, apalagi aktivitas ibadah," ujarnya.

Dia juga mengaku sudah sempat menegaskan kepada kontraktor proyek agar alur sungai tidak diutak-atik, melainkan dibiarkan alami sebagai alur pembuangan air hujan menuju laut.

"Kami sudah sepakati, karena yang bertemu dengan kami di sini adalah dari pihak kontraktor, maka kami akan panggil pihak manajemennya ke kantor. Di sana akan kita buat kesepakatan-kesepakatan terkait kebutuhan dan kepentingan masyarakat kita," imbuhnya.

Selain di Kutsel, Tim Gabungan Dewan Badung ini juga melakukan sidak di Kuta. Di sini Tim menemukan pula indikasi pelanggaran di Grahadi Bali karena belum melakukan migrasi perizinan sesuai ketentuan terbaru dan masih menggunakan izin UKM. Selain itu, DPRD menilai kapasitas penampungan limbah tidak berbanding dengan kapasitas fasilitas yang beroperasi.

“Kami memberikan tenggat tiga minggu bagi manajemen untuk melengkapi izin dan memperbaiki temuan. Jika tidak, kami rekomendasikan penutupan sementara,” beber Lanang Umbara.

Rangkaian sidak ini menegaskan komitmen DPRD Badung untuk memastikan usaha pariwisata berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan sekaligus menjaga keselamatan pengunjung dan kelestarian lingkungan. 

wartawan
ANA
Category

Menu Sate MBG Basi, Siswa di Dua SDN Karangasem Ogah Makan

balitribune.co.id | Amlapura - Nasi belum tanak serta lauk berupa sate basi membuat para siswa di dua Sekolah Dasar (SD) penerima manfaat MBG di Karangasem ogah memakannya pada Rabu (4/2) pagi. Dua SD yang menerima makanan basi tersebut masing-masing SD Negeri 5 Karangasem dan SD Negeri 1 Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PT Sarana Buana Handara Tegaskan Taat Hukum dan Siap Lengkapi Dokumen yang Diminta DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - PT Sarana Buana Handara menegaskan komitmennya untuk taat hukum dan terbuka terhadap proses klarifikasi yang dilakukan Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Bali. Hal itu disampaikan Direktur Utama PT Sarana Buana Handara, Aliza Salviandra, usai rapat dengar pendapat bersama Pansus TRAP DPRD Bali, Rabu (4/2).

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Status Lahan Enam Hektare PT Sarana Buana Handara

balitribune.co.id | Denpasar - Rapat dengar pendapat Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Bali bersama PT Sarana Buana Handara di Gedung DPRD Bali, Rabu (4/2), berlangsung panas. Fokus utama rapat mengerucut pada kejelasan status lahan seluas enam hektare yang selama puluhan tahun telah ditempati dan dikuasai masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kinerja Moncer di 2025, Bank BPD Bali Perkuat UMKM dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Di tengah dinamika ekonomi global dan nasional yang masih penuh tantangan, Bank BPD Bali menutup tahun 2025 dengan kinerja keuangan yang solid. Pertumbuhan aset, kredit, serta penguatan inovasi layanan digital menjadi fondasi utama bank pembangunan daerah ini dalam menjaga fundamental bisnis tetap sehat dan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.