Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Bali Gelar Rapat Bahas Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali Tahun 2022-2042

Bali Tribune / RAPAT - DPRD Bali menggelar rapat terkait Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Bali tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali Tahun 2022-2042
balitribune.co.id | DenpasarRapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali sehubungan dengan telah diterbitkannya Persetujuan Substansi Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Bali tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bali Tahun 2022-2042 yang berlangsung selama dua jam di Ruang Rapat DPRD Provinsi Bali, Rabu (25/1) akan kembali digelar pada Jumat mendatang. Rapat bersama Koordinator dan Anggota Pembahas (Komisi I dan Komisi III) Raperda Provinsi Bali tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali Tahun 2022-2042 melibatkan instansi terkait di Pemerintahan Provinsi Bali. 
 
"Kami akan kembali lagi mengadakan rapat pada Hari Jumat, kami akan mengatensi ini terkait dengan gubernur bagaimana arahannya untuk bandara (di Bali Utara). Walaupun tadi, kita sudah klir terkait LNG, kami mohon maaf, kami ingin tahu kepastiannya seperti apa area di sana, sehingga tidak menjadi beban bagi kami. Kalau KEK (Kawasan Ekonomi Khusus) tadi sudah klir," ucap Ketua Pansus, Anak Agung Ngurah Adhi Ardhana.
 
Di kesempatan tersebut pihaknya juga menyampaikan terima kasih kepada instansi terkait yang telah tekun terlibat dalam rapat ini selama dua jam. "Tinggal nanti saya diberikan pasal, mudah-mudahan tidak ada kata-kata yang meleset. Saat ini mungkin sudah mulai melihat satu per satu agar tidak ada satu kesalahan yang menyebabkan berbeda makna. Jangan yang diterima begitu saja tetapi dilihat dari kesepakatan substansinya dengan walikota/bupati seluruh Bali supaya tidak terjadi kesalahan dalam memaknai maksud dari apa yang disampaikan bupati selama tanggal 3 November lalu," katanya. 
 
Sehingga ia hanya tinggal memastikan, apakah pasal tersebut sudah benar atau belum. Targetnya pun begitu ditetapkan dan disahkan di pusat maka Perda RTRW bisa berjalan.
wartawan
YUE
Category

Jejak Hijau Mahasiswa PNB di Desa Jagapati: Ketika Ilmu, Inovasi, dan Cinta Lingkungan Menyatu dalam KKN-PPM 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Di sebuah pagi yang tenang di Desa Jagapati, aroma tanah basah menyambut mentari yang perlahan muncul di balik pepohonan. Di antara alunan suara burung dan deru angin persawahan, tampak sekelompok anak muda berseragam almamater berwarna krem mulai beraktivitas. Bukan untuk berlibur, bukan pula untuk sekadar menyepi dari hiruk pikuk perkuliahan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mengurai Benang Kusut Sampah di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Bali, pulau yang dikenal dengan julukan "Pulau Dewata," kini menghadapi kenyataan pahit, darurat sampah. Setiap hari, sekitar 3.436 ton sampah dihasilkan, dengan lebih dari 17% berupa plastik . Ironisnya, lebih dari 60% sampah ini berasal dari aktivitas rumah tangga, bukan dari turis atau industri besar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pebalap Berbagai Generasi Berkumpul dalam Taklimat Honda

balitribune.co.id | Tangerang  - Melanjutkan perayaan 40 tahun eksistensi Honda di lintasan balap nasional, Honda mengadakan taklimat bersama para pembalap dari berbagai generasi pada Jumat (1/8) di booth Honda di GIIAS 2025. taklimat ini menghadirkan Yessy Anastasia sebagai PR & Event Dept.

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Ajak UMKM Satu Hati Naik Kelas

balitribune.co.id | Jakarta – Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) binaan Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) kembali mendapatkan pelatihan peningkatan dan penguatan kompetensi di Purwakarta, Jawa Barat pada 31 Juli – 1 Agustus 2025. Pada kegiatan ini, Yayasan AHM juga memberikan apresiasi atas prestasi dan kinerja tiga UMKM terbaik yang tergabung dalam UMKM Satu Hati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.