Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Bali Gelar Rapat Paripurna ke-13 dengan Agenda Jawaban Gubernur terkait Pandangan Umum Fraksi terhadap Dua Raperda

Bali Tribune / PERSIDANGAN - Rapat Paripurna ke-13 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Senin (1/7)

balitribune.co.id | DenpasarDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024

dengan agenda Jawaban Gubernur terkait Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan  Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023 dan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang  Daerah (RPJPD) Provinsi Bali Tahun 2025-2045 yang dilaksanakan Senin, (1/7) di Ruang Sidang Utama DPRD Bali. 

Saat Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Adi Wiryatama dihadiri Penjabat (Pj.) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya. Pada kesempatan itu, Pj. Gubernur Bali menyampaikan jawaban dan penjelasan atas pandangan umum seluruh Fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap 2 Raperda, yaitu Raperda Provinsi Bali tentangPertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023 danRaperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Bali Tahun 2025-2045.

"Saya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas materi dan substansi pandangan umum Fraksiberupa dukungan, pendapat, usul dan saran, yang telah disampaikan oleh seluruh Fraksi Dewan yang terhormat. 

Hal tersebut mengandung nilai korektif yang konstruktif dalam upaya kita untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, serta  sebagai salah satu wujud peran pengawasan yang diemban oleh DPRD," jelasnya.

Pj. Gubernur Bali mengucapkan terima kasih atas perhatian dan apresiasi yang tinggi dari seluruh Fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap capaian Pemerintah Provinsi Bali yang berhasil memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 11 tahun berturut-turut. "Saya sependapat atas saran untuk melakukan terobosan yang inovatif dalam mencari sumber-sumber pendapatan baru dan pentingnya mengendalikan belanja untuk mencegah defisit yang melampaui kemampuan pendanaan," ujar Pj. Sang Made Mahendra Jaya. 

Kata dia, sebagaimana saran dan masukan dari Dewan, terus mendorong inovasi dalam pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif sebagai sumber pendapatan daerah. Kerja sama dengan sektor swasta dan pemanfaatan teknologi akan menjadi fokus untuk menciptakan pengalaman wisata yang lebih menarik dan bernilai tambah.

"Selain pariwisata, saya juga mencoba mengeksplorasi sektor-sektor lain yang memiliki potensi besar untuk menambah pendapatan daerah, seperti sektor pertanian, perikanan, dan industri kreatif lainnya. Diversifikasi ini penting untuk  mengurangi ketergantungan pada satu sumber pendapatan utama," katanya. 

Sementara itu Pj. Gubernur Bali pun menyampaikan penjelasan terkait Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Bali Tahun 2025-2045. "Dalam penyusunan RPJPD telah memerhatikan substansi Raperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) dan KLHS RPJPD juga telah mencantumkan isu-isu strategis dan isu-isu prioritas seperti yang disampaikan seluruh Fraksi, antara lain seperti pengembangan pariwisata berkualitas, pangan, permukiman, keseimbangan pembangunan, keamanan, sampah, kemacetan, polusi, kerawanan bencana, energi bersih, air bersih, pengelolaan laut, dan pelayanan birokrasi, yang semuanya sudah diuraikan dalam Bab IIIRPJPD. Hal-hal yang masih memerlukan pembahasan lebih lanjut, kita bahas bersama pada forum berikutnya.

Sehingga kedua Raperda ini dapat segera  disetujui bersama dan ditetapkan  menjadi Peraturan Daerah," paparnya. 

wartawan
YUE
Category

Putu Parwata Pimpin Pansus Bahas Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan

balitribune.co.id | Mangupura – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung yang membahas Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan menggelar rapat kerja di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Badung, Senin (8/6/2026). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Badan Kehormatan (BK) sekaligus Ketua Pansus, I Putu Parwata, sebagai bagian dari upaya memperkuat regulasi internal DPRD dalam menjaga etika dan kehormatan lembaga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gusti Anom Gumanti Apresiasi WTP Badung, Berharap Catatan BPK Bisa Selesai Dalam Satu Bulan

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti, SH, MH, memberikan apresiasi kepada Bupati Badung, Wakil Bupati dan anggota di DPRD Badung atas capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun anggaran 2025. Ini menunjukkan bahwa sinergitas antara legislatif dan eksekutif sudah berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertahankan Transparansi, Pemkab Tabanan Raih Opini WTP 12 Kali Berturut-turut atas LKPD

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan kembali mengukir prestasi gemilang dalam tata kelola keuangan daerah. Pemkab Tabanan sukses mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Paparkan Strategi dan Capaian Target Pembangunan, Dukung Pariwisata, Infrastruktur Fokus Utama

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memaparkan strategi dan pencapaian target pembangunan di Kabupaten Badung, pada Rapat Koordinasi Provinsi Bali yang dipimpin Gubernur Bali Wayan Koster di ruang pertemuan Kertha Sabha, Denpasar, Senin (8/6/2026). Rakor diikuti Bupati/Walikota se-Bali serta Pimpinan Perangkat Daerah terkait.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.