Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Bali Gelar Rapat Paripurna ke-23 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024

Bali Tribune / PARIPURNA - Rapat Paripurna ke-23 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 dengan agenda Jawaban Gubernur terkait Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024 di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin (26/8)

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali gelar Rapat Paripurna ke-23 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 dengan agenda Jawaban Gubernur terkait Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024 di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin (26/8). Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Adi Wiryatama dihadiri Penjabat Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya. 

"Sesuai agenda sidang hari ini, saya akan menyampaikan jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024, pada tanggal 19 Agustus 2024 atas penyampaian Raperda tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024 yang saya sampaikan pada tanggal 14 Agustus 2024," jelas Penjabat Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Putra. 

Dikatakannya, setelah menyimak pandangan umum yang disampaikan oleh Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali pada Rapat Paripurna ke-22 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 tanggal 19 Agustus 2024. "Saya sangat mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih atas masukan, saran dan pemikiran seluruh Fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024. Selanjutnya saya menyampaikan jawaban, atas pandangan umum Fraksi-fraksi sebagai berikut," katanya. 

Pendapatan daerah yang disusun dalam Raperda Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024 telah memperhatikan potensi yang realistis dan hasil evaluasi atas realisasi pendapatan tahun 2023, proyeksi realisasi tahun 2024, serta memperhatikan kondisi capaian dan proyeksi indikator makro ekonomi Bali. Mengenai peningkatan target retribusi daerah di satu sisi, dan penurunan target pada pos Lain-lain PAD yang Sah di sisi lain, untuk memenuhi ketentuan PP Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dimana sumber- sumber pendapatan yang tadinya dicatat sebagai Lain-lain PAD yang Sah, harus dipindahkan sebagai retribusi daerah.

"Kami sangat sependapat atas saran anggota Dewan untuk mengoptimalkan PAD dari pungutan bagi wisatawan asing. Karena itu, kami terus melakukan berbagai upaya optimalisasi pungutan wisatawan

asing, seperti terus melakukan sosialisasi dan edukasi informasi kebijakan pungutan wisatawan asing, melakukan kerja sama

antara lain dengan berbagai asosiasi pariwisata dan Bank Pembangunan Daerah Bali, serta menugaskan Dinas Pariwisata dan Satpol PP Pariwisata Bali untuk melakukan Monev secara berkala ke lokasi Daya Tarik Wisata, dan kami sependapat untuk segera dilakukan revisi Perda Nomor 6 Tahun 2023 dengan menambahkan pasal untuk memberikan insentif atas bantuan yang diberikan untuk melakukan pungutan wisatawan asing dan pemberian sanksi atas pelanggaran tidak membayar pungutan wisatawan asing," papar Penjabat Gubernur Bali.

Lebih lanjut ia menyampaikan juga sependapat dan mengapresiasi usulan anggota Dewan untuk menggali sumber-sumber pendapatan baru yang dapat mendongkrak peningkatan PAD di tahun-tahun berikutnya, terutama optimalisasi pemanfaatan aset Pemerintah Provinsi Bali di Nusa Dua dan Pusat Kebudayaan Bali di Klungkung. "Kami sependapat atas pandangan Dewan bahwa seiring dengan bertumbuhnya ekonomi dan kemudahan investasi akan memberikan peluang ekonomi untuk melahirkan sumber-sumber pendapatan baru. Oleh karena itu, iklim investasi yang sehat perlu tetap dijaga diantaranya melalui pelaksanaan kemudahan pelayanan perizinan Online Single Submission (OSS), pelaksanaan kemudahan layanan perizinan dan non perizinan yang menjadi kewenangan Provinsi Bali melalui sistem prestise, sosialisasi OSS dan Bimtek Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), business match making serta pembentukan tim terpadu pembinaan dan pengawasan pembangunan Provinsi Bali untuk meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap peraturan yang berlaku," imbuhnya. 

Ditambahkan Penjabat Gubernur Bali, hal-hal yang masih memerlukan pembahasan lebih lanjut, akan dibahas bersama pada forum berikutnya. Sehingga Raperda ini dapat segera disetujui bersama dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

wartawan
YUE
Category

Lebih Bertenaga dan Aerodinamis, Intip Ketangguhan New Honda Vario Evo 160

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan New Honda Vario Evo 160 sebagai generasi terbaru skutik 160cc yang hadir dengan evolusi desain, warna dan diperkaya fitur baru. Pilihan terbaru ini dipadukan dengan performa tinggi untuk memberikan pengalaman sensasi berkendara yang kencang dan memberikan kebanggaan bagi penggunanya.

Baca Selengkapnya icon click

Drama Kelahiran di Denpasar: Mengaku Lajang di Rumah Sakit, Istri Dilaporkan Suami

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang suami berinisial RSL resmi melaporkan istrinya, berinisial KC, ke Polresta Denpasar terkait dugaan tindak pidana penggelapan asal-usul orang. Laporan ini dipicu oleh tindakan KC yang diduga menyembunyikan status pernikahan dan kehamilannya saat proses persalinan anak pertama mereka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Resmi Menyala! Sentuhan Bupati Percantik Wajah Malam Titik Nol Singaraja

balitribune.co.id | Singaraja - Wajah baru kawasan Titik Nol Kota Singaraja mulai terlihat. Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, didampingi Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna serta Ketua TP PKK Buleleng Ny. Wardhany Sutjidra, melakukan penyalaan lampu perdana di kawasan Titik Nol Kota Singaraja sejumlah 75 lampu trotoar, Selasa (23/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Mengurai Persimpangan Sejarah dan Administrasi Negara: Bagaimana Taman Narmada Beralih Menjadi Aset Pemerintah?

balitribune.co.id | ​Pertanyaan ini mungkin terdengar sederhana, tetapi sesungguhnya menyentuh lapisan sejarah, hukum agraria, cagar budaya, dan rasa keadilan kultural: bagaimana mungkin Taman Narmada, yang dikenal sebagai warisan Raja Mataram Lombok, kini tercatat sebagai milik negara atau pemerintah?

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perwakilan BKKBN Provinsi Bali Perkuat Edukasi Kesehatan Reproduksi bagi Anak Berkebutuhan Khusus

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka memperingati Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33 Tahun 2026, Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Provinsi Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun generasi muda yang sehat dan berkualitas melalui penyelenggaraan Webinar Kesehatan Reproduksi (Kespro) seri anak dan remaja bertema “Memahami, Mendampingi, Melindungi: Strategi Komunikasi Kesehatan Reproduksi bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK)” pa

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Raih Penghargaan BKN atas Implementasi 12 Kebijakan Pro Karier ASN

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang reformasi birokrasi. Kabupaten Badung berhasil meraih Piagam Adhi Manawa Nugraha Madya dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) atas komitmen, dedikasi, serta kontribusi terbaik dalam mengimplementasikan 12 kebijakan pro karier Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.