Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Bali Gelar Rapat Paripurna ke-23 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024

Bali Tribune / PARIPURNA - Rapat Paripurna ke-23 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 dengan agenda Jawaban Gubernur terkait Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024 di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin (26/8)

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali gelar Rapat Paripurna ke-23 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 dengan agenda Jawaban Gubernur terkait Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024 di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin (26/8). Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Adi Wiryatama dihadiri Penjabat Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya. 

"Sesuai agenda sidang hari ini, saya akan menyampaikan jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024, pada tanggal 19 Agustus 2024 atas penyampaian Raperda tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024 yang saya sampaikan pada tanggal 14 Agustus 2024," jelas Penjabat Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Putra. 

Dikatakannya, setelah menyimak pandangan umum yang disampaikan oleh Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali pada Rapat Paripurna ke-22 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 tanggal 19 Agustus 2024. "Saya sangat mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih atas masukan, saran dan pemikiran seluruh Fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024. Selanjutnya saya menyampaikan jawaban, atas pandangan umum Fraksi-fraksi sebagai berikut," katanya. 

Pendapatan daerah yang disusun dalam Raperda Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024 telah memperhatikan potensi yang realistis dan hasil evaluasi atas realisasi pendapatan tahun 2023, proyeksi realisasi tahun 2024, serta memperhatikan kondisi capaian dan proyeksi indikator makro ekonomi Bali. Mengenai peningkatan target retribusi daerah di satu sisi, dan penurunan target pada pos Lain-lain PAD yang Sah di sisi lain, untuk memenuhi ketentuan PP Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dimana sumber- sumber pendapatan yang tadinya dicatat sebagai Lain-lain PAD yang Sah, harus dipindahkan sebagai retribusi daerah.

"Kami sangat sependapat atas saran anggota Dewan untuk mengoptimalkan PAD dari pungutan bagi wisatawan asing. Karena itu, kami terus melakukan berbagai upaya optimalisasi pungutan wisatawan

asing, seperti terus melakukan sosialisasi dan edukasi informasi kebijakan pungutan wisatawan asing, melakukan kerja sama

antara lain dengan berbagai asosiasi pariwisata dan Bank Pembangunan Daerah Bali, serta menugaskan Dinas Pariwisata dan Satpol PP Pariwisata Bali untuk melakukan Monev secara berkala ke lokasi Daya Tarik Wisata, dan kami sependapat untuk segera dilakukan revisi Perda Nomor 6 Tahun 2023 dengan menambahkan pasal untuk memberikan insentif atas bantuan yang diberikan untuk melakukan pungutan wisatawan asing dan pemberian sanksi atas pelanggaran tidak membayar pungutan wisatawan asing," papar Penjabat Gubernur Bali.

Lebih lanjut ia menyampaikan juga sependapat dan mengapresiasi usulan anggota Dewan untuk menggali sumber-sumber pendapatan baru yang dapat mendongkrak peningkatan PAD di tahun-tahun berikutnya, terutama optimalisasi pemanfaatan aset Pemerintah Provinsi Bali di Nusa Dua dan Pusat Kebudayaan Bali di Klungkung. "Kami sependapat atas pandangan Dewan bahwa seiring dengan bertumbuhnya ekonomi dan kemudahan investasi akan memberikan peluang ekonomi untuk melahirkan sumber-sumber pendapatan baru. Oleh karena itu, iklim investasi yang sehat perlu tetap dijaga diantaranya melalui pelaksanaan kemudahan pelayanan perizinan Online Single Submission (OSS), pelaksanaan kemudahan layanan perizinan dan non perizinan yang menjadi kewenangan Provinsi Bali melalui sistem prestise, sosialisasi OSS dan Bimtek Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), business match making serta pembentukan tim terpadu pembinaan dan pengawasan pembangunan Provinsi Bali untuk meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap peraturan yang berlaku," imbuhnya. 

Ditambahkan Penjabat Gubernur Bali, hal-hal yang masih memerlukan pembahasan lebih lanjut, akan dibahas bersama pada forum berikutnya. Sehingga Raperda ini dapat segera disetujui bersama dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

wartawan
YUE
Category

Kemendag Fokus Memperbaiki Pemasaran Produk UMKM Hingga Bisa Menembus Pasar Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Kendati pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia mampu menghasilkan produk berkualitas yang layak dijual di pasar luar negeri, Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia mengungkapkan saat ini tantangan terberat para UMKM adalah terkait pemasaran.

Baca Selengkapnya icon click

FLOQ Hadirkan Mini Akademi Crypto sebagai Jembatan Literasi Digital

balitribune.co.id | Jakarta - Sejak peluncuran pada Mei 2025, FLOQ telah berkembang menjadi salah satu platform jual beli aset kripto dengan tingkat adopsi tercepat di Indonesia. Hingga saat ini tercatat bahwa FLOQ telah memiliki lebih dari 1,2 juta pengguna, 250 ribu pengikut media sosial, dan lebih dari 16.000 anggota komunitas aktif yang tersebar di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Serahkan Penghargaan Bank Sampah dan TPS3R, Wujudkan Kolaborasi, Kelola Sampah Bersama-Sama

balitribune.co.id | Mangupura - Serangkaian HUT ke-16 Ibu Kota Badung "Mangupura", Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan penghargaan kepada pemenang kompetisi Bank Sampah, TPS3R, Sekolah Adiwiyata serta pelaku usaha/kegiatan dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup (hotel dan restoran) di Kabupaten Badung tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Hari Pertama HUT Mangupura ke-16, Suguhkan Janger Lansia, Tenant UMKM Hingga Festival Budaya

balitribune.co.id | Mangupura - Kabupaten Badung merayakan HUT Kota Mangupura ke-16 selama dua hari yaitu dari tanggal 22-23 November 2025 di Lapangan Puspem Badung. Perayaan HUT kali ini mengusung tema "Rumaketing Taksuning Bhuana", yang bermakna menyatukan seluruh potensi untuk membangun Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali bagi Resep Cari_aman Melintasi Jalanan yang Lurus dan Monoton

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali terus menggaungkan kampanye keselamatan berkendara melalui gerakan #Cari_aman. Kali ini, fokus edukasi diberikan pada kondisi jalan yang sering dianggap sepele, yaitu jalan lurus dan monoton, kondisi yang kerap memicu penurunan kewaspadaan pengendara tanpa disadari.

Baca Selengkapnya icon click

32.373 Bikers Satukan Indonesia di Pesta Akbar Honda Bikers Day 2025

balitribune.co.id | Garut – Semangat persaudaraan mengalir dari 32.373 bikers Honda yang datang dari berbagai penjuru negeri dalam gelaran Honda Bikers Day (HBD) 2025. Mengusung tema “Brotherhood Festival”, ajang silaturahmi akbar ini menjadi menjadi momen merayakan kebersamaan lintas generasi para pecinta sepeda motor Honda dari pulau Sumatera, Kalimantan, Sulawesi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.