Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Bali Gelar Rapat Paripurna ke-9 dengan Agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK

Bali Tribune / PERSIDANGAN - Rapat Paripurna ke- 9 (bersifat pengumuman/istimewa) Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Rabu (22/5)

balitribune.co.id | DenpasarDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 9 (bersifat pengumuman/istimewa) Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Rabu (22/5). Rapat Paripurna kali ini dengan agenda penyerahan laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023 kepada DPRD Provinsi Bali dan Gubernur Bali serta penyerahan hasil pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se-Bali Tahun Anggaran 2023 kepada DPRD Kabupaten/Kota dan Bupati/Walikota se-Bali.

Penjabat Gubernur Bali, S.M. Mahendra Jaya dalam sambutannya menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) merupakan bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang disusun oleh Pejabat Pengelola Keuangan Daerah. Sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, Gubernur/Bupati/Walikota 

menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) paling lambat 3 (tiga) bulan setelah berakhirnya tahun anggaran. 

"Selanjutnya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) nantinya disampaikan BPK kepada DPRD selambat-lambatnya 2 (dua) bulan setelah menerima laporan keuangan dari pemerintah daerah," jelasnya.

Disampaikannya saat Rapat Paripurna yang dihadiri Ketua DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Adi Wiryatama, guna memenuhi pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan daerah, Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2023 secara bersama-sama pada tanggal 22 Maret 2024, bertempat di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Bali. Menindaklanjuti hal tersebut, BPK Perwakilan Provinsi Bali telah melakukan pemeriksaan terinci yang bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan dengan memperhatikan kesesuaian Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan sebagaimana diatur dalam Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.

"Dalam kesempatan ini, kami atas nama Pemerintah Daerah Provinsi Bali dan mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se-Bali menyampaikan terimakasih kepada Anggota VI BPK RI,

Prof. Dr. Pius Lustrilanang dan kepada seluruh jajaran BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, terimakasih serta apresiasi atas segala masukan, koreksi, dan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan yang telah dilakukan," katanya. 

Lebih lanjut Penjabat Gubernur Bali, S.M. Mahendra Jaya mengatakan, dengan adanya pemeriksaan terinci oleh Tim BPK RI tentunya dapat mengetahui begitu banyak kekurangan dan kealpaan dalam menyajikan laporan keuangan selama ini. "Untuk menindaklanjuti temuan-temuan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), kami telah menyusun rencana aksi (action plan) agar tindaklanjut hasil pemerikasaan terinci dapat terselesaikan tepat sasaran dan tepat waktu. Kami berkomitmen untuk mengikuti segala aturan, sebagai acuan bagi kami untuk dapat menyiapkan laporan keuangan yang lebih baik, akuntabel, terukur, dan terarah di masa yang akan datang," imbuhnya.

wartawan
YUE
Category

Anak Warga Binaan Perempuan Hanya Bisa Tinggal di Lapas hingga Usia 3 Tahun, Pemkab Badung Siapkan Pendampingan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menaruh perhatian khusus terhadap anak-anak yang terpaksa tinggal bersama ibunya di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan. Salah satu perhatian utama menyangkut batas usia anak bawaan warga binaan yang hanya diperbolehkan tinggal bersama ibunya hingga maksimal tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Denpasar Tertibkan 10 PKL yang Berjualan di Atas Trotoar

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar. Sebanyak 10 PKL yang beraktivitas di sepanjang Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar, ditertibkan pada Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Ketersediaan Pangan, Pemkot Denpasar Pantau Pasokan dan Harga Komoditas Strategis

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi stok, pasokan, dan harga pangan di lapangan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga, distribusi berjalan lancar, serta harga pangan di tingkat masyarakat tetap terkendali.

Baca Selengkapnya icon click

Berantas Sarang Nyamuk, Dinkes Denpasar Gencarkan Fogging ULV

balitribune.co.id I Denpasar - Dinkes Denpasar terus memprogramkan pelaksanaan Fogging ULV hingga akhir tahun 2026. Kendati kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Denpasar mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2025 pada periode yang sama. Fogging Ultra Low Volume (ULV) yang dilakukan secara bertahap sebagai langkah antisipasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.