Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Bali Menerima Aspirasi Forum Perjuangan Driver Pariwisata

Bali Tribune / ASPIRASI - DPRD Provinsi Bali saat menerima aspirasi Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali dalam aksi damai para pengemudi angkutan pariwisata Bali di Gedung Wantilan DPRD Provinsi Bali, Senin (6/1)

balitribune.co.id | DenpasarDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menerima aspirasi para pengemudi angkutan pariwisata Bali yang tergabung dalam Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali di Gedung Wantilan DPRD Provinsi Bali, Senin (6/1).

Aspirasi para driver atau pengemudi angkutan pariwisata Bali ini disampaikan langsung dihadapan Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya dalam aksi damai/unjuk rasa Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali untuk menyampaikan aspirasi permasalahan transportasi di Bali.

Aksi damai para pengemudi angkutan pariwisata Bali tersebut menuntut pemerintah membatasi operasi transportasi online yang dianggap merugikan pengemudi lokal. Dewa Made Mahayadnya akan mendorong agar Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 40 Tahun 2019 tentang Layanan Angkutan Sewa Khusus Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali ditingkatkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

"Kami tingkatkan menjadi Peraturan Daerah, sehingga mempunyai kekuatan hukum yang lebih tinggi dan lebih kuat serta ada sanksi apabila ada pelanggaran," jelasnya.

Dewan meminta Pemerintah Provinsi Bali menyiapkan call center terkait tata kelola angkutan pariwisata atau angkutan khusus berbasis aplikasi.

"Kita akan memakai call center sementara dulu, sampai dengan kita memutuskan ada di Infokom atau di Dinas Perhubungan atau mungkin kedua-duanya. Sekarang ini yang kita urgent dulu, cara berkomunikasi yang benar, jangan sampai saudara-saudara driver kita ini di lapangan mengeksekusi dengan cara sendiri. Makanya saya bertemu dengan mereka, berkoordinasi," beber Dewa Made Mahayadnya. 

Ia pun mendorong dan memastikan pengemudi kendaraan roda sewa khusus dan angkutan pariwisata yang beroperasi di Bali adalah ber-KTP maupun berdomisili di Bali.

"Kalau berbicara KTP kan berlaku di seluruh Indonesia, cuma untuk penertibannya kita kan bisa atur dalam Peraturan Daerah nanti. Jangan sampai nanti ada oknum-oknum yang mungkin dalam pelaksanaannya memalsukan identitas atau yang disebut dengan identitas palsu. Tentu kita berkoordinasi nanti dengan jajaran di inspektorat terutama kepada seluruh kepala desa yang ada di Provinsi Bali," paparnya.

wartawan
YUE

Konsultan Psikiater Beberkan Dampak Kelebihan Beban Digital dan Solusinya

balitribune.co.id | Denpasar - Beberapa tahun terakhir, dunia menghadapi peningkatan signifikan dalam tingkat stres, burnout, gangguan tidur, kelelahan mental, serta penurunan fokus akibat gaya hidup modern yang semakin cepat dan penuh tekanan. Hal itu salah satunya disebabkan karena tekanan di dunia kerja, persaingan, kecanduan judi online, kelebihan beban dari informasi digital serta persoalan lainnya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TP PKK Bangli Torehkan Prestasi di Ajang "Bali Jagadhita" 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Bangli kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Bali. Dalam ajang Lomba Memasak Serba Ikan dan Lomba Yel-Yel Tingkat Provinsi Bali Tahun 2026 yang digelar di Denpasar, Sabtu (6/6/2026), kontingen Kabupaten Bangli berhasil menyabet gelar Juara I Lomba Yel-Yel dan Juara II Lomba Memasak Serba Ikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Kalibrasi Kompetensi Mekanik Lewat Ajang TSC 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Guna terus meningkatkan kualitas layanan purnajual dan menguji kompetensi para garda terdepan teknis Honda, Astra Motor Bali selaku Main Dealer resmi sepeda motor Honda di wilayah Bali menggelar ajang bergengsi The 30th Astra Honda Motor Technical Skill Contest 2026 tingkat regional.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Investasi Marina Bay City Berujung Laporan Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus investasi pembangunan proyek vila Marina Bay City di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), kini memasuki babak baru. Adrian James Campbell, melalui kuasa hukumnya, Hendarman Law Firm, Raden Suharsanto Raharjo, resmi melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dana investasi yang melibatkan Jamie McIntyre.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.