Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Bali: Ranperda APBD 2023 dapat Ditetapkan menjadi Perda

Bali Tribune / PERSIDANGAN - Rapat Paripurna ke-38 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022 di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Renon, Denpasar, Selasa (22/11)
balitribune.co.id | DenpasarDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menyampaikan pendapat akhir dan rekomendasi DPRD Provinsi Bali terhadap Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023 yang dibacakan Koordinator Pembahasan Raperda APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023, Gede Kusuma Putra saat Rapat Paripurna ke-38 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022 di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Renon, Denpasar, Selasa (22/11).
 
"Dalam Rapat-rapat Paripurna sebelumnya, kami telah mengikuti dan menyimak dengan seksama penjelasan gubernur dalam Rapat Paripurna ke-33 tanggal 26 September 2022, pandangan umum fraksi-fraksi dalam Rapat Paripurna ke-35 tanggal 3 Oktober 2022, jawaban gubernur terhadap pandangan umum fraksi-fraksi dalam Rapat Paripurna ke-36 tanggal 17 Oktober 2022. Dalam pembahasan Raperda APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023, dilakukan rapat-rapat pembahasan antara Banggar dan TAPD tanggal 11 Oktober 2022, 17 Oktober 2022,11 November 2022, dan 17 November 2022. Disamping juga dilakukan konsultasi ke Direktorat Jendral Bina Keuangan Daerah Kementerian dalam Negeri di Jakarta.
 
Tanggal 21 November 2022 juga dilakukan Rapat Paripurna Internal dalam rangka Finalisasi Hasil Pembahasan yang akan disampaikan dalam Sidang Paripurna hari ini," bebernya. 
 
Pendapat akhir dan rekomendasi DPRD Provinsi Bali dalam Rapat Paripurna ke-38 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022 ini, agar Ranperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023 dapat ditetapkan menjadi Perda. Pada kesempatan tersebut, Gubernur Bali, Wayan Koster pun menyampaikan, dengan telah disetujuinya Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023 ini, selanjutnya sesuai dengan ketentuan pasal 111 ayat (1) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, paling lambat 3 (tiga) hari ke depan akan disampaikan kepada pemerintah pusat untuk dievaluasi. 
 
"Demikian pendapat akhir ini disampaikan,  apa yang menjadi niat baik, tulus, dan lurus, serta tujuan kita bersama yang dituangkan dalam APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2023, dapat terwujud dengan lancar dan sukses, serta memberi manfaat nyata bagi kemajuan Bali," katanya. 
wartawan
YUE
Category

Putra Bali Hadirkan Inovasi Mesin Pengolah Sampah Organik Tanpa Emisi

balitribune.co.id I Mangupura - Anak Agung Ngurah Panji Astika membuat gebrakan cara mengolah sampah sisa makanan dengan menghadirkan mesin somya untuk solusi sampah organik. Mesin somya dikenalkan ditengah darurat penanganan sampah di Bali, alat ini bekerja dengan kemudahan penanganan sampah tanpa emisi. 

Baca Selengkapnya icon click

Momentum Idul Adha, Gairah Pasar Sapi Bali Terganjal Kuota

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Adha, permintaan hewan kurban, khususnya sapi Bali di Kabupaten Buleleng, mengalami lonjakan signifikan. Kondisi ini membuat para pedagang dan peternak mulai kewalahan menghadapi tingginya minat pasar yang belum sebanding dengan kuota pengiriman ke luar daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Beroperasi Lagi, TPA Mandung Prioritaskan Sampah Perkotaan

balitribune.co.id I Tabanan - Aktivitas di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kerambitan, kembali normal pada Kamis (23/4/2026) pagi setelah pasokan bahan bakar jenis Pertadex tiba.

Pihak pengelola saat ini sedang memprioritaskan sampah yang diangkut Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan. Keputusan itu dilakukan untuk mengurai penumpukan sampah di wilayah perkotaan yang telah terjadi selama tiga hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lelunakan dan Nyuun Sokasi Warnai Perayaan Hari Kartini di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Peringatan Hari Kartini di Kabupaten Buleleng tahun ini berlangsung semarak dengan nuansa budaya Bali. Sinergi TP PKK Buleleng, GOW Buleleng, dan DWP Buleleng menghadirkan berbagai kegiatan, dengan puncak lomba lelunakan dan nyuun sokasi di Ruang Terbuka Hijau Rumah Jabatan Bupati, Kamis (23/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.