Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Bali: Ranperda APBD 2023 dapat Ditetapkan menjadi Perda

Bali Tribune / PERSIDANGAN - Rapat Paripurna ke-38 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022 di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Renon, Denpasar, Selasa (22/11)
balitribune.co.id | DenpasarDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menyampaikan pendapat akhir dan rekomendasi DPRD Provinsi Bali terhadap Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023 yang dibacakan Koordinator Pembahasan Raperda APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023, Gede Kusuma Putra saat Rapat Paripurna ke-38 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022 di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Renon, Denpasar, Selasa (22/11).
 
"Dalam Rapat-rapat Paripurna sebelumnya, kami telah mengikuti dan menyimak dengan seksama penjelasan gubernur dalam Rapat Paripurna ke-33 tanggal 26 September 2022, pandangan umum fraksi-fraksi dalam Rapat Paripurna ke-35 tanggal 3 Oktober 2022, jawaban gubernur terhadap pandangan umum fraksi-fraksi dalam Rapat Paripurna ke-36 tanggal 17 Oktober 2022. Dalam pembahasan Raperda APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023, dilakukan rapat-rapat pembahasan antara Banggar dan TAPD tanggal 11 Oktober 2022, 17 Oktober 2022,11 November 2022, dan 17 November 2022. Disamping juga dilakukan konsultasi ke Direktorat Jendral Bina Keuangan Daerah Kementerian dalam Negeri di Jakarta.
 
Tanggal 21 November 2022 juga dilakukan Rapat Paripurna Internal dalam rangka Finalisasi Hasil Pembahasan yang akan disampaikan dalam Sidang Paripurna hari ini," bebernya. 
 
Pendapat akhir dan rekomendasi DPRD Provinsi Bali dalam Rapat Paripurna ke-38 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022 ini, agar Ranperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023 dapat ditetapkan menjadi Perda. Pada kesempatan tersebut, Gubernur Bali, Wayan Koster pun menyampaikan, dengan telah disetujuinya Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023 ini, selanjutnya sesuai dengan ketentuan pasal 111 ayat (1) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, paling lambat 3 (tiga) hari ke depan akan disampaikan kepada pemerintah pusat untuk dievaluasi. 
 
"Demikian pendapat akhir ini disampaikan,  apa yang menjadi niat baik, tulus, dan lurus, serta tujuan kita bersama yang dituangkan dalam APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2023, dapat terwujud dengan lancar dan sukses, serta memberi manfaat nyata bagi kemajuan Bali," katanya. 
wartawan
YUE
Category

Perkuat Ekosistem Inovasi, BRIDA Tabanan Gelar Bimtek Jaring Indah dan Road to IGA 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Tabanan menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Jaring Indah (Jaringan Inovasi Daerah) sekaligus Road to Innovative Government Award (IGA), yang berlangsung di Ruang Rapat BRIDA Tabanan, Rabu (25/2/2026). Kegiatan ini menghadirkan para inovator Kabupaten Tabanan yang sebelumnya telah mengikuti Lomba Inovasi Daerah Jayaning Singasana Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Satu Dekade Menanti, Jegog Suar Agung Guncang Ribuan Penonton di Fukuoka

balitribune.co.id | Jakarta - Setelah sepuluh tahun tidak melakukan tur di Negeri Sakura, Jegog Suar Agung  kembali membawa musikal bambu khas Jembrana ke Jepang. Setelah dilepas secara resmi oleh Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan pada hari minggu (15/2/2026),  Jegog Suar Agung mengawali pementasan perdana yang digelar di Toyota City , Fukuoka City yang dihadiri ribuan penonton warga Jepang yang memadati arena pertunjukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Link and Match, Astra Motor Bali Tingkatkan Kompetensi Teknis Pengajar SMK

balitribune.co.id | Singaraja – Sebagai upaya menyelaraskan dunia pendidikan dengan dinamika industri otomotif yang kian progresif, Astra Motor Bali menggelar program Upskilling dan Reskilling Guru Kejuruan Berstandar Industri. Kegiatan yang mengusung Pola Pusat Belajar ini dilaksanakan selama empat hari, 16–19 Februari 2026, di SMKN 3 Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Bali Minta Pengelolaan Pangkalan Transportasi Utamakan Warga Lokal

balitribune.co.id I Denpasar - Bali Transport Bersatu (BTB) mendukung penuh pelaksanaan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pelayanan Angkutan pada Pangkalan di Kawasan Tertentu. Pergub tersebut mengatur tata kelola pelayanan angkutan, penataan operasional di kawasan tertentu seperti bandara dan destinasi wisata, serta bertujuan meminimalisasi konflik antara angkutan konvensional dan transportasi berbasis aplikasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Prakiraan Cuaca BMKG hingga 2 Maret 2026, Angin Kencang dan Hujan Lebat Landa Bali

balitribune.co.id I Denpasar- Cuaca di Indonesia periode 24 hingga 26 Februari 2026 didominasi oleh kondisi hujan ringan hingga hujan sedang dan angin kencang. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyatakan, berdasarkan prospek cuaca pada periode tersebut Bali sebagai salah satu daerah yang siaga hujan lebat hingga sangat lebat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.