Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Bali Sampaikan Penjelasan Raperda Inisiatif Penanggulangan Bencana

Bali Tribune / SIDANG - Rapat Paripurna ke-16 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023 di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Senin (5/6)
balitribune.co.id | Denpasar - Penjelasan Dewan terhadap Raperda Inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali tentang Penanggulangan Bencana disampaikan Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Bali, I Ketut Tama Tenaya saat Rapat Paripurna ke-16 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023 di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Senin (5/6).
 
Dijelaskan, dalam penyusunannya diawali berdasarkan pembuatan naskah akademis, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, dan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah. 
 
Raperda Inisiatif DPRD Provinsi Bali tentang Penanggulangan Bencana ini, dibuat menjadi Produk Hukum Daerah bertujuan untuk memberikan pelindungan kepada masyarakat dari ancaman bencana, menjamin terselenggaranya penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, terkoordinasi, dan menyeluruh, menghargai budaya lokal, membangun partisipasi dan kemitraan publik serta swasta, mendorong semangat gotong royong, kesetiakawanan, dan kedermawanan, mengurangi atau menekan seminimal mungkin dampak yang ditimbulkan berupa kerusakan maupun kerugian material dan korban jiwa dan meningkatkan kemampuan masyarakat dalam menghadapi bencana baik pra bencana, saat tanggap darurat, dan pascabencana.
 
Tujuan pembentukan Raperda tersebut menjadi Produk Hukum Daerah, diharapkan berfungsi sebagai instrumen hukum daerah yang responsif, progresif, antisipatif, transformatif, inovatif, dan implementatif dalam Kebijakan Penanggulangan Bencana di Daerah Provinsi Bali. Hal ini sejalan dengan visi Nangun Sat Kerti Loka Bali Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru. 
 
Visi tersebut diwujudkan dengan menata secara fundamental dan komprehensif pembangunan Daerah Bali yang seimbang, selaras, harmonis dan berkelanjutan dengan tiga dimensi utama, menjaga kesucian alam Bali, memberdayakan dan meningkatkan kesejahteraan Krama Bali, serta memelihara dan melestarikan kebudayaan Bali sesuai nilai-nilai kearifan lokal. 
 
Lebih lanjut disampaikan, untuk dapat mewujudkan Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Daerah Provinsi Bali, dibutuhkan kajian mendalam dan keterlibatan semua pihak untuk merumuskan dan mencari solusi yang paling tepat sesuai dengan faktor empiris yang ada. Selain itu, faktor demografis dan tingginya potensi bencana alam dan bencana-bencana lainnya yang dapat menimbulkan kerawanan di Daerah Provinsi Bali. Maka dibutuhkan langkah konkret dan legitimasi untuk mengatasi permasalahan penyelenggaraan penanggulangan bencana. Serta memberikan kewenangan dalam mencegah dan mengatasi terjadinya bencana, yaitu dengan menyusun suatu Raperda Provinsi Bali tentang Penanggulangan Bencana.
 
Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Bali tentang Penanggulangan Bencana, telah disusun sesuai dengan landasan filosofis, yuridis, dan sosiologis, dengan anatominya terdiri dari Konsideran mencakup Judul, Menimbang, Mengingat, dan Menetapkan Batang Tubuh terdiri dari XII BAB dan 84 Pasal, Penjelasan, Ruang Lingkup. 
 
Penjelasan Dewan terhadap Raperda Inisiatif DPRD Provinsi Bali tentang Penanggulangan Bencana pada Rapat Paripurna ke-16 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023 dipimpin Ketua DPRD Bali, I Nyoman Adi Wiryatama dihadiri Gubernur Bali, Wayan Koster untuk selanjutan dapat dibahas oleh Dewan hingga penetapan menjadi Peraturan Daerah. 
 
Pada kesempatan tersebut Gubernur Bali menyampaikan penjelasan terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Tahun Anggaran 2022. Ia berharap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah ini dapat berjalan dengan lancar untuk mendapat persetujuan bersama sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan dan segera dapat ditindaklanjuti ke pemerintah pusat untuk dievaluasi.
wartawan
YUE
Category

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

balitribune.co.id I Negara -  Kabupaten Jembrana yang terletak di ujung barat pulau dewata memiliki beragam kekayaan budaya autentik. Bahkan kini kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas mumi makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijiriah/2026 Bupati dan Wabup Badung Serahkan Bantuan Rp 2 Juta/KK untuk Umat Islam

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyerahkan Bantuan Sosial berupa uang Rp. 2 juta per KK menjelang Hari Raya Keagamaan Idul Fitri. Penyerahan secara simbolis kepada masyarakat di Kabupaten Badung yang beragama Islam, bertempat di Musholla Nurul Hikmah, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kuta Utara, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Akselerasi Sampah Berbasis Sumber, Koster-Jaya Negara Kumpulkan Kades

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menekankan bahwa penanganan sampah merupakan tanggung jawab kolektif yang mendesak. Dalam arahannya di Gedung Sewaka Dharma, Denpasar, Senin (9/3/2026), Koster menegaskan pentingnya komitmen holistik dari hulu ke hilir untuk menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali sesuai visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Tabanan Beri Layanan Penitipan Motor Gratis ke Pemudik

balitribune.co.id I Tabanan - Polres Tabanan membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi warga yang hendak mudik saat Lebaran 2026 mulai 12 hingga 31 Maret mendatang. Layanan ini bertujuan untuk menekan risiko aksi pencurian kendaraan bermotor saat rumah ditinggal dalam keadaan kosong selama masa mudik.

Baca Selengkapnya icon click

Tokoh 32 Kampung Muslim di Karangasem Siap Ikuti Seruan Bersama Terkait Nyepi

balitribune.co.id I Amlapura - Menjelang pelaksanaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 yang jatuh pada 19 Maret 2026, Tokoh Masyarakat Karangasem yang juga Penanggungjawab Semeton GMT (Gerakan Masyarakat Terpadu) I Gusti Made Tusan pada Minggu (8/3/2026) malam mengundang Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Karangasem, Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Karangasem, perwakilan dari GP Anshor, NU, Muhammadiyah dan seluruh Kepala Lingkungan/K

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.