Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Bali Sampaikan Sejumlah Rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur Bali Tahun 2022

Bali Tribune / SIDANG - Rapat Paripurna ke-13 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023, Selasa (2/5) di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali
balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menyampaikan beberapa catatan atau rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi Bali terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Bali Tahun 2022 yang disampaikan Koordinator Pembahasan LKPJ Kepala Daerah Provinsi Bali Tahun 2022, Gede Kusuma Putra saat Rapat Paripurna ke-13 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023, Selasa (2/5) di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali.
 
Ia menyampaikan, pertama agar diperhatikan dan ditelaah kembali dengan cermat rekomendasi Dewan terkait LKPJ terutama yang belum optimal dan tuntas ditindaklanjuti, seperti rekomendasi yang mendorong peningkatan dan pemerataan investasi terutama pada sektor industri pengolahan hasil-hasil atau produk-produk sektor primer (pertanian dalam arti luas). Kedua, mencermati indikator makro ekonomi Bali dibandingkan dengan rata-rata nasional secara umum yang lebih baik dari capaian rata-rata nasional kecuali tingkat pertumbuhan ekonomi (Bali 4,48% rata-rata nasional 5.31%), tingkat inflasi (Bali 6,44% rata-rata nasional 5,51%) dan PDRB Per Kapita (Bali 55,54 juta rata-rata nasional 69,43 juta). 
 
Rapat Paripurna yang dihadiri Gubernur Bali, Wayan Koster dan Ketua DPRD Provinsi Bali, Nyoman Adi Wiryatama ini juga menyebutkan pertumbuhan ekonomi Bali tahun 2022 tumbuh 4,84% melampaui target RPJMD di angka rata-rata 3,10%. Dewan pun memberikan apresiasi mengingat dua tahun terakhir ekonomi Bali mengalami kontraksi. Namun memperhatikan tingkat inflasi tahun 2022 diangka 6,44% segala upaya langkah dan kebijakan yang diambil guna mendorong ekonomi tumbuh adalah kesiasiaan. Inflasi merupakan momok bagi masyarakat miskin dan yang berpenghasilan tetap, karenanya Dewan mendorong TPID untuk lebih kerja keras guna menjaga tingkat inflasi jangan melebihi tingkat pertumbuhan ekonomi.
 
Dewan pun mendorong OPD terkait hendaknya melakukan peningkatan nilai tambah barang dan jasa yang dihasilkan oleh berbagai unit-unit produksi di sektor primer dan sekunder guna mendongkrak atau menaikkan PDRB per kapita Bali. Rekomendasi Dewan selanjutnya adalah kajian secara komprehensif perlu segera dilaksanakan terkait besaran bantuan desa adat, dan subak dalam rangka memantapkan program pemberdayaan dua lembaga tersebut.
 
Dewan pun menyampaikan, guna mewujudkan tata ruang Daerah Bali yang indah, asri, aman, dan nyaman, untuk itu pemasangan jaringan kabel listrik, telpon, jaringan internet dan tower perlu dilakukan pengoordinasian dengan stakeholder terkait serta dilakukan pengawasan yang baik. Sehingga tidak mengganggu ruas-ruas jalan umum, ruang-ruang publik yang dilintasi, dan tidak membahayakan keselamatan jiwa manusia. 
 
Pemerintah Daerah Bali pun diharapkan bertindak tegas terhadap setiap wisatawan yang melanggar ketertiban umum dan melecehkan eksistensi pariwisata Bali yang berbasis pada tradisi, adat, agama, seni, budaya, dan nilai-nilai kearifan lokal, dengan menyerahkan kepada proses hukum yang ada.
 
Kemudian terkait disahkannya Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Bali pada tanggal 4 April 2023, Dewan Bali mendorong Pemerintah Provinsi Bali sedini mungkin sudah harus menyiapkan beberapa kemungkinan regulasi baru yang memungkinkan Pemprov Bali mendapatkan manfaatnya dari keberadaan Undang-Undang tersebut.
 
Selanjutnya adalah terkait Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih, Dewan mendorong Pemerintah Provinsi Bali untuk secepatnya mewujudkan adanya sumber energi bersih dan mandiri. Selain itu, untuk jalan-jalan yang masih rusak yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi agar mendapat perhatian dan penanganan. 
 
Pendapat akhir atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Provinsi Bali Tahun 2022 dan rekomendasi Dewan ini selanjutnya untuk ditetapkan dalam Keputusan DPRD Provinsi Bali.
wartawan
RED
Category

Tipikor Polres Bangli Obok-Obok Pengerjaan Proyek Revitalisasi SD dan SMP

balitribune.co.id | Bangli - Guna memastikan program Revitalisasi Satuan Pendidikan di Kabupaten Bangli berjalan sesuai dengan juknis, Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Bangli melakukan klarifikasi dengan menyasar sekolah (SD-SMP) penerima bantuan program pemerintah pusat tersebut. Kegiatan revitalisasi menyasar 20SD dan 4 SMP dengan total anggaran sekitar Rp 24 miliar lebih

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Kembang Tinjau Langsung Perbaikan Sejumlah SD di Jembrana

balitribune.co.id | Negara - Perbaikan sejumlah fasilitas sekolah di Kabupaten Jembrana mendapat perhatian khusus dari Bupati I Made Kembang Hartawan. Tak ingin hanya menerima laporan di atas meja, Bupati Kembang turun langsung meninjau proses perbaikan di SD N 2 Banjar Tengah dan SD N 2 Loloan Barat pada Selasa (15/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Keyakinan Konsumen Bali Tetap Kuat di Tengah Normalisasi Aktivitas Ekonomi

balitribune.co.id | Denpasar - Keyakinan konsumen di Bali tetap berada pada level optimistis pada Agustus 2026. Bank Indonesia mencatat Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) Bali berada di level 123,1, masih jauh di atas ambang optimistis 100 dan lebih tinggi dibandingkan IKK nasional yang tercatat 118,5.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Petani Garam Karangdadi Kusamba Kembali ke Sistem Tradisional

balitribune.co.id | Semarapura - Petani garam tradisional di pesisir Karangdadi, Desa Kusamba, Kabupaten Klungkung, resmi meninggalkan sistem pembuatan garam media tunnel. Metode yang diperkenalkan Kementerian Sosial (Kemensos) sejak tahun 2022 tersebut tidak lagi digunakan lantaran hasil produksinya ditolak oleh pasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.