Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Bali Sidak Nuanu, Soroti Alih Fungsi Lahan Sawah dan Perizinan

dewan Bali
Bali Tribune / SIDAK - Komisi I DPRD Bali melakukan sidak menyasar kawasan wisata "Nuanu" yang berlokasi di Pantai Nyanyi, Desa Beraban, Tabanan, Kamis (28/8)

balitribune.co.id | Tabanan - Setelah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek Magnum Resort di Berawa, Senin (25/8) Komisi I DPRD Bali kembali turun ke lapangan. Kali ini, para wakil rakyat menyasar kawasan wisata "Nuanu" yang berlokasi di Pantai Nyanyi, Desa Beraban, Tabanan, Kamis (28/8).

Ketua Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Budi Utama, yang datang bersama anggota Komisi I, menegaskan sidak dilakukan bersama sejumlah instansi, mulai dari BPN, Pemprov Bali, Satpol PP, hingga Dinas terkait, serta unsur dari Pemerintah Kabupaten Tabanan. Ia menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap perizinan pembangunan di kawasan pesisir.

“Kami ingin memastikan seluruh perizinan Nuanu terpenuhi sesuai aturan, termasuk sertifikasi lingkungan. Kalau ada yang kurang, tentu harus segera dilengkapi agar tidak terjadi pelanggaran tata ruang,” ujarnya.

Wakil Ketua Komisi I, I Made Suparta, lebih jauh menyoroti status lahan Nuanu yang awalnya merupakan sawah berkelanjutan. Menurutnya, alih fungsi lahan tersebut menimbulkan banyak pertanyaan.

“Ini lahan sawah berkelanjutan, kok bisa berubah jadi kawasan pariwisata? Padahal ada regulasi jelas soal perlindungan lahan pangan. Kita juga temukan ada bangunan restoran di tepi tebing yang diduga melanggar aturan sempadan,” tegasnya.

Selain persoalan izin, DPRD juga menyoroti minimnya kontribusi Nuanu terhadap masyarakat sekitar. Saat ini kontribusi yang diterima pemerintah baru sebatas pajak restoran dan hotel.

“Kami ingin ada kontribusi lebih nyata, bukan hanya CSR normatif. Misalnya, bentuk kerja sama yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat dan Pemkab Tabanan,” tukas Suparta, yang juga berasal dari Tabanan.

Di sisi lain, manajemen Nuanu mengklaim semua izin sudah diproses sesuai aturan, meski mengakui ada dokumen yang belum lengkap, termasuk Amdal.

“Kami berkomitmen melengkapi perizinan sesuai regulasi. Sebagian izin memang dikeluarkan langsung kementerian, bukan Pemda,” kata Gede Wahyu Harianto, Senior Legal Nuanu. Sebagian izin sudah terpenuhi, tapi memang ada beberapa yang masih berproses. Kami akan terus menyesuaikan dengan aturan, karena izin usaha kami dikeluarkan langsung oleh Kementerian, bukan Pemda, imbuhnya.

DPRD Bali memastikan akan menindaklanjuti temuan sidak dengan rapat evaluasi bersama instansi terkait. Salah satu opsi yang dibahas adalah penghentian sementara aktivitas pembangunan jika syarat administrasi tidak juga dipenuhi.

wartawan
ARW
Category

Gagal Temui Kajari,  Warga Segel Kantor Desa Sudaji

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat kecewa  tidak bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng, Edi Irsan Kurniawan,massa dari Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, bertindak anarkis. Kekecewaan  mereka memuncak dengan menyegel Kantor Desa Sudaji menggunakan kayu dan bambu serta spanduk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi #bluBuatBaik Inovasi Layanan Digital Banking Menjadi Katalis Perubahan Perilaku Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - BCA Digital secara resmi menginisiasi peluncuran kolaborasi #bluBuatBaik Waste Station Bali bersama Bluebird, Rekosistem, dan Monez di Pool Taksi Bluebird, Jimbaran, Rabu (17/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Sudaji Kecam Kajari Buleleng Edi Irsan

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah orang terlihat mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Selasa (16/12). Mereka bermaksud bertemu dengan Kepala Kejari Buleleng Edi Irsan Kurniawan untuk menanyakan tindak lanjut kasus laporan mereka terkait dugaan penyimpangan keuangan oleh Kepala Desa/ Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan I Made Ngurah Fajar Kurniawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.