Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Bangli Amini Penyerahan Aset Pasar Catur Kintamani

Wakil Ketua DPRD Bangli, I Nyoman Budiada
Bali Tribune / Wakil Ketua DPRD Bangli, I Nyoman Budiada

balitribune.co.id | Bangli - DPRD Bangli menyetujui penyerahan aset milik daerah berupa bangunan pasar Catur, Kintamani kepada Desa Dinas Catur. Persetujuan melalui rapat kerja dewan yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Bangli, I Nyoman Budiada, pada Jumat (25/7). Sementara dari eksekutif dihadiri Sekda Bangli, Dewa  Agung Bagus Riana Putra, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Bangli  Nasrudin SH.

Ditemui usai rapat, Wakil Ketua DPRD Bangli, I Nyoman Budiada mengatakan, keputusan menyetujui penyerahan aset pasar Catur kepada Desa Dinas Catur tiada lain untuk menghindari terjadi persoalan kedepannya. 

“Lahan pasar tercatat  atas nama Desa Adat Catur, sementara bangunan merupakan aset milik Pemkab Bangli,” ungkap politisi Golkar ini.

Selain itu dalam pengelolaan pasar sempat menjadi temuan BPK karena biaya operasional lebih besar dari pada pendapatan.

“Selama ini pemerintah belum bisa optimal melakukan pengelolaan, seperti pengelolaan sampah yang kerap mengundang keluhan masyarakat,” ujar Budiada.

Pihaknya berharap setelah diserahkan kepada desa dinas, pengelolaan pasar bisa berjalan dengan bagus dan tidak lagi muncul persoalan baik itu terkait kepemilikan aset dan pembagian hasil dengan desa adat.

Sementara Sekda Bangli, Dewa Agung Riana Putra mengatakan, penyerahan aset dilakukan atas permintaan pemerintah desa Catur. Butuh waktu dalam proses penyerahan, pasalnya sebelum diserahkan Pemkab Bangli melakukan kajian terhadap aset bangunan berupa kios yang dibangun lewat anggaran dari Kementerian Perdagangan tersebut.

Lanjut Riana Putra, adapun pertimbangan dilakukan penyerahan aset tersebut yakni salah satunya lahan tersebut milik Desa Adat Catur. Selain itu hasil pungutan retribusi yang dilakukan Disperindag tidak bisa menutup biaya operasional.

”Langkah ini diambil untuk memperdayakan masyarakat setempat, untuk pengelolaan pasar nantinya akan dilakukan oleh BUMDes,” sebutnya.

Sementara Kadisperindag Bangli, Nasrudin mengatakan, ditahun 2018 pemerintah pusat melalui Kementerian Perdagangan  mengalokasikan anggaran lewat dana tugas pembantu (TP) untuk revitalisasi pasar rakyat Catur. Proses revitaliasai pasar selesai di tahun 2020 dan untuk pengelolaan dilakukan oleh Disperindag Bangli.

”Setelah aset diserahkan nanti untuk pengelolaan pasar sepenuhnya jadi tanggung jawab Desa Catur,” ungkap Nasrudin.

wartawan
SAM
Category

Dukung Petani Lokal, Diperpa Badung Gelar Badung Promo Tani

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pertanian dan Pangan (Diperpa) Kabupaten Badung kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan petani lokal melalui kegiatan rutin bertajuk "Badung Promo Tani". Kegiatan ini digelar pada Jumat (1/8) di area parkir selatan Lapangan Mangupraja Mandala, Puspem Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Frank & co. Hadirkan Gerai ke-53 di Mal Bali Galeria dengan Konsep Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Frank & co., luxury jewellery brand terkemuka di Indonesia yang berada dibawah naungan Central Mega Kencana (CMK) membuka gerai ke-53 di Mal Bali Galeria, Kuta Kabupaten Badung, Jumat (1/8). Gerai ini hadir dengan konsep baru yang mengedepankan kemewahan, keanggunan klasik, dan kenyamanan maksimal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Barong Brutuk Terunyan Diusulkan Jadi WBTB

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bangli tahun ini mengusulkan satu unsur budaya untuk ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak benda (WBTB) Indonesia. Adapun yang diajukan adalah tarian Barong Brutuk,  Desa Terunyan, Kecamatan Kintamani.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akhir 2025 TPA Suwung Tutup Permanen, Mulai 1 Agustus Tidak Terima Sampah Organik

balitribune.co.id | Denpasar - Terhitung mulai 1 Agustus 2025, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung tidak lagi menerima kiriman sampah organik. Selanjutnya, TPA seluas 32,4 hektare ini akan ditutup secara permanen pada akhir Desember 2025. Informasi tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, dalam siaran pers pada Rabu (30/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.