Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Bangli Amini Penyerahan Aset Pasar Catur Kintamani

Wakil Ketua DPRD Bangli, I Nyoman Budiada
Bali Tribune / Wakil Ketua DPRD Bangli, I Nyoman Budiada

balitribune.co.id | Bangli - DPRD Bangli menyetujui penyerahan aset milik daerah berupa bangunan pasar Catur, Kintamani kepada Desa Dinas Catur. Persetujuan melalui rapat kerja dewan yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Bangli, I Nyoman Budiada, pada Jumat (25/7). Sementara dari eksekutif dihadiri Sekda Bangli, Dewa  Agung Bagus Riana Putra, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Bangli  Nasrudin SH.

Ditemui usai rapat, Wakil Ketua DPRD Bangli, I Nyoman Budiada mengatakan, keputusan menyetujui penyerahan aset pasar Catur kepada Desa Dinas Catur tiada lain untuk menghindari terjadi persoalan kedepannya. 

“Lahan pasar tercatat  atas nama Desa Adat Catur, sementara bangunan merupakan aset milik Pemkab Bangli,” ungkap politisi Golkar ini.

Selain itu dalam pengelolaan pasar sempat menjadi temuan BPK karena biaya operasional lebih besar dari pada pendapatan.

“Selama ini pemerintah belum bisa optimal melakukan pengelolaan, seperti pengelolaan sampah yang kerap mengundang keluhan masyarakat,” ujar Budiada.

Pihaknya berharap setelah diserahkan kepada desa dinas, pengelolaan pasar bisa berjalan dengan bagus dan tidak lagi muncul persoalan baik itu terkait kepemilikan aset dan pembagian hasil dengan desa adat.

Sementara Sekda Bangli, Dewa Agung Riana Putra mengatakan, penyerahan aset dilakukan atas permintaan pemerintah desa Catur. Butuh waktu dalam proses penyerahan, pasalnya sebelum diserahkan Pemkab Bangli melakukan kajian terhadap aset bangunan berupa kios yang dibangun lewat anggaran dari Kementerian Perdagangan tersebut.

Lanjut Riana Putra, adapun pertimbangan dilakukan penyerahan aset tersebut yakni salah satunya lahan tersebut milik Desa Adat Catur. Selain itu hasil pungutan retribusi yang dilakukan Disperindag tidak bisa menutup biaya operasional.

”Langkah ini diambil untuk memperdayakan masyarakat setempat, untuk pengelolaan pasar nantinya akan dilakukan oleh BUMDes,” sebutnya.

Sementara Kadisperindag Bangli, Nasrudin mengatakan, ditahun 2018 pemerintah pusat melalui Kementerian Perdagangan  mengalokasikan anggaran lewat dana tugas pembantu (TP) untuk revitalisasi pasar rakyat Catur. Proses revitaliasai pasar selesai di tahun 2020 dan untuk pengelolaan dilakukan oleh Disperindag Bangli.

”Setelah aset diserahkan nanti untuk pengelolaan pasar sepenuhnya jadi tanggung jawab Desa Catur,” ungkap Nasrudin.

wartawan
SAM
Category

Sempat Viral! Begini Kondisi Terkini TPA Suwung Saat Dicek Kapolresta Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar – Menyikapi viralnya video di media sosial terkait adanya sopir truk yang memaksa masuk ke TPA, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H. turun langsung melakukan pengecekan situasi terkini di TPA Suwung pada Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Kembali Kecolongan, Mabes Polri Tunjukkan Taring Berantas Narkoba di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk ke tiga kalinya kurang dari sebulan Polda Bali kecolongan. Dan Subdit Narkoba Bareskrim Mabes Polri terus menunjukkan taringnya dalam memberantas narkoba di Bali. Setelah menggerebek sebuah tempat hiburan malam ternama di Denpasar, dua pekan lalu, Mabes Polri kembali menggerebek dua tempat hiburan malam di Denpasar pada Kamis (2/4/2026) dini hari. Ada apa dengan Polda Bali?

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Dukung Temu Wicara UMKM dan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan temu wicara bersama UMKM terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Manajemen Usaha, yang dirangkaikan dengan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026, yang digelar di Kabupaten Klungkung, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKDPSDM Bangli Isyaratkan Pelayanan Publik Tak Tersentuh Penerapan WFH

balitribune.co.id | Bangli - Pola Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah secara resmi mulai diterapkan oleh pemerintah pusat per tanggal 1 April 2026. Yang mana, jadwal WFH diberlakukan satu hari dalam sepekan yakni pada hari Jumat dengan menyasar kalangan ASN. Sementara untuk unit pelayanan publik yang strategis tetap berjalan i seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.