Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Bangli Desak Pengangkutan Sampah Dilakukan Tiap Hari

 I Wayan Subagan
Bali Tribune / Anggota DPRD Bangli, I Wayan Subagan

balitribune.co.id | Bangli - Sejak beberapa hari terakhir terpantau di beberapa titik masih nampak adanya tumpukan sampah. Keberadaan sampah yang tidak diangkut membuat kesan kumuh dan jorok. Menyikapi fenomena yang terjadi mendapat sorotan dari kalangan DPRD Bangli.

Anggota DPRD Bangli, I Wayan Subagan mengatakan, sampah yang tidak terangkut hingga berhari - hari sepatutnya tidak sampai terjadi. Pasalnya pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran operasional untuk pengangkutan sampah yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup. Anggaran untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) dan juga untuk perawatan armada juga telah dialokasikan pemerintah daerah,” ujarnya, Selasa (10/6).

Lanjut politisi PDI-P ini, maka tidak ada alasan lagi jika sampai sampah tidak terangkut. Pihaknya tidak tahu persis apa permasalahan yang terjadi hingga sampai sampah tidak terangkut. Kata Wayan Subagan, keberadaan sampah yang tidak terangkut tentu membawa kesan negatif Bangli sebagai kota terbersih. Selain membawa kesan kumuh, keberadaan tumpukan sampah juga berimbas pada sisi kesehatan.

”Tumpukan sampah tidak dipungkiri menimbulkan bau tak sedap dan memicu kerumunan lalat,” jelasnya. 

Oleh karena itu pihaknya mendesak DLH melakukan pengangkutan sampah setiap hari di seluruh wilayah/daerah layanan. Pihaknya tidak ingin pengangkutan sampah setiap hari hanya menyasar ruas jalan utama saja, sedangkan untuk jalur yang agak ke dalam pengangkutanya tidak menentu.

Sebelumnya kadis DLH Putu Ganda Wijaya mengatakan terganggunya pengangkutan sampah karena beberapa pertimbangan, diantaranya ada  sopir yang telah purna tugas dan masalah armada.

”Untuk sopir pengganti telah kami tunjuk dan kami pastikan kondisi akan kembali normal,” jelas Putu Ganda. 

wartawan
SAM
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.