Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Bangli Dorong Eksekutif Segera Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK

Bali Tribune / RANPERDA - Sidang Paripurna Penyampaian Ranperda Kabupaten Bangli tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022

balitribune.co.id | BangliDPRD Kabupaten Bangli meminta eksekutif untuk segera menindaklanjuti sejumlah rekomendasi dari BPK RI. Hal itu penting dilakukan agar predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bisa terus dipertahankan. Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika saat memimpin Sidang Paripurna Penyampaian Ranperda Kabupaten Bangli tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, Senin (26/6). Saat itu, Suastika didampingi Wakil Ketua Nyoman Budiada dan I Komang Carles. Sementara dari eksekutif dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta bersama jajaran OPD Pemkab Bangli. 

Dalam pidato pengantar pimpinan DPRD Bangli, Suastika menyampaikan pertanggungjawaban atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2022 merupakan sumber data dan informasi yang berhubungan dengan Kegiatan Pemerintahan, Pembangunan, Pelayanan dan Pemberdayaan Masyarakat. "Termasuk didalamnya secara terukur dapat dilihat tentang capaian serta kendala-kendala yang dihadapi dalam pelaksanaannya," ujarnya.

Menurutnya, sangat signifikan bagi perencanaan selanjutnya, terutama dalam kerangka evaluasi kegiatan secara menyeluruh untuk mengantisipasi program/kegiatan yang belum dilakukan serta program yang belum optimal bisa dilaksanakan. Oleh karena itu, melalui Rapat Dewan ini pihaknya mengajak seluruh hadirin untuk berpikir positif dan bijaksana, serta mencurahkan segala upaya untuk memperbaiki kelemahan dan kekurangan yang ada, sehingga peningkatan dan percepatan Pembangunan terutama yang menjadi kebutuhan Rakyat dapat dipenuhi.

Pada kesempatan itu, Suastika juga menyampaikan penghargaan kepada Bupati Bangli beserta segenap jajarannya, karena sesuai dengan hasil pemeriksaan BPK yang dituangkan dalam LHP pemeriksaan keuangan untuk tahun 2022 mendapat predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian).

"Semoga itu menjadi cambuk bagi saudara Bupati, dan jajaran eksekutif untuk lebih bekerja keras dan semakin meningkatkan kebersamaan, koordinasi dan komunikasi guna dapat mempertahankan kinerja sehingga harapan kita tahun berikutnya predikat tersebut dapat dipertahankan," kata politisi asal Desa Peninjoan, Tembuku ini.

Kata Suastika, mengenai adanya temuan administratif dan temuan lainnya yang memerlukan tindak lanjut, agar segera ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Mari kita bekerja keras dan bersungguh-sungguh untuk mewujudkan Nangun Sat Kerthi Loka Bali di Kabupaten Bangli, dalam tatanan Bangli Era Baru," harapnya.

Sementara Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta dalam pidato pengantarnya menyebutkan, penyusunan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah berupa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2022 merupakan tahap akhir atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 7 Tahun 2021, dimana dalam pelaksanaannya mengalami penyesuaian yang dituangkan dalam perubahan APBD Kabupaten Bangli yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2022.

Kata Sedana Arta, laporan Keuangan Pemerintah Daerah atas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 dapat digambarkan secara umum baik dari segi Pendapatan, maupun Belanja Daerah. Untuk pendapatan daerah tahun anggaran 2022 ditargetkan Rp 1,143 triliun, realisasinya mencapai sebesar Rp 1,105 triliun lebih sehingga realisasinya tidak memenuhi target sebesar Rp 37,76 milyar (3,42 persen).

”Meski telah dilakukan berbagai upaya, namun pendapatan kita belum mampu memenuhi target yang ditetapkan,” katanya. Dipaparkan, untuk belanja dan transfer daerah tahun anggaran 2022 ditetapkan sebesar Rp 1,321 triliun, sementara realisasi sampai dengan berakhirnya tahun 2022 Rp 1,239 triliun, jadi terdapat efisiensi sebesar Rp 81,88 miliar. 

Sementara untuk pembiayaan daerah, terangnya,  yakni penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari sisa lebih perhitungan Tahun lalu sebesar Rp 117,202 miliar dan Penerimaan pnjaman daerah sebesar Rp  61,092 miliar. ”Untuk pengeluaran pembiayaan Tahun 2022 sebesar Rp 3 miliar. Sehingga dari perhitungan antara pendapatan, efisiensi belanja, transfer serta pembiayaan terdapat Sisa Lebih Perhitungan untuk Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp  40,882 miliar,” katanya.

Pada kesempatan itu, Bupati Sedana Arta juga menyampaikan pengelolaan keuangan yang mendapatkan koreksi atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bangli dalam periode Tahun 2022 yang telah dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali. Yang mana, dari hasil pemeriksaan tersebut BPK memberikan opini terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2022 adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Opini tersebut mampu kita pertahankan 7 kali berturut-turut. Walaupun telah mencapai predikat WTP akan tetapi pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Bangli harus terus semakin ditingkatkan,” ungkap Sedana Arta.

Lanjut Sedana Arta, dalam pemeriksaan itu ada beberapa hal yang perlu mendapat perhatian, yaitu pokok-pokok kelemahan dalam sistem pengendalian intern dalam penyusunan laporan keuangan. Selain itu, BPK juga menemukan adanya ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Dari kedua hal tersebut diatas kita harus bekerja keras, bekerja dengan cerdas, bekerja dengan cepat dan cermat dari semua unsur baik dari sisi penganggaran, penatausahaan maupun pertanggungjawaban harus terintegrasi dan harus sesuai peraturan perundangan yang berlaku sehingga pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah pada tahun mendatang menjadi lebih baik dan benar,” ujarnya.

wartawan
SAM
Category

Berawal dari Laporan Orang Tua, Polres Klungkung Ringkus Pelaku Tindak Pidana Perlindungan Anak

balitribune.co.id I Semarapura - Satreskrim Polres Klungkung berhasil mengamankan seorang pria berinisial ACW alias Putra (39), warga asal Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Pelaku diamankan atas dugaan tindak pidana perlindungan anak yang mengakibatkan korban, seorang anak perempuan berusia 11 tahun, kini dalam kondisi hamil.

Baca Selengkapnya icon click

Piala AFF 2026, Indonesia Bidik Kemenangan Lawan Kamboja di Laga Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Timnas Indonesia bertekad mengalahkan Kamboja pada laga perdana Piala AFF 2026 di Stadion Pakansari, Bogor, Jawa Barat pada Senin (27/7/2026). Tekad tersebut disampaikan salah seorang skuad Timnas Garuda, Jordi Amat ditemui saat pemusatan latihan di Gianyar, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringati Hari Anak Nasional, Bandara Ngurah Rai Hadirkan Rangkaian Program Edukasi

balitribune.co.id I Kuta - Memperingati Hari Anak Nasional yang jatuh pada Kamis (23/7/2026), PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai melalui program 'InJourney Community Care' menyelenggarakan serangkaian kegiatan edukatif yang melibatkan anak-anak di sekitar kawasan bandara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aksi Buang Sampah Sembarangan Kian Marak, Sungai Semakin Tercemar

balitribune.co.id I Negara - Persoalan sampah masih menjadi masalah pelik, khususnya sampah yang mencemari aliran sungai. Masih rendahnya kesadaran masyarakat serta pelaku usaha dalam mengelola sampah rumah tangga dan usaha menjadi tantangan utama yang sampai saat ini terus ditangani secara intensif.

Baca Selengkapnya icon click

Banggar DPRD Denpasar dan Pemkot Bahas Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Denpasar bersama Pemerintah Kota Denpasar menggelar rapat kerja membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Rapat kerja berlangsung di Gedung DPRD Kota Denpasar, Kamis (23/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.