Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Bangli :  Jangan Sandera Bagi Hasil Retribusi Pariwisata Penglipuran   

Bali Tribune / Anggota DPRD Bangli, Gede Tindih

balitribune.co.id | Bangli - Belum cairnya pembagian bagi hasil retribusi pariwisata obyek wisata Penglipuran selama empat bulan mengundang cibiran dari kalangan anggota DPRD Bangli. Pihak dewan berharap pemerintah daerah tidak menyandera hak pengeloloa obyek wisata Penglipuran.

Anggota DPRD Bangli, Gede Tindih mengatakan regulasi bagi hasil retribusi pariwisata Desa Penglipuran yakni prosentase 60 persen untuk pengelola dan 40 persen untuk Pemkab Bangli. Total hasil pungutan retribusi di setor langsung ke Pemkab Bangli dan baru kemudian 60 persen kembali di setor pengelola.

”Artinya uang bagi hasil untuk pengelola sejatinya sudah ada, seharusnya tidak ada istilah nunggak atau menyandera pencairan pembayaran ke pengelola,” tegas Gede Tindih, Senin (22/4).

Politisi dari Partai Nasdem ini mengatakan, berkaca dari kondisi yang terjadi, dapat dikatakan telah terjadi kesalahan atau salah urus dalam tata kelola keuangan daerah. Seharusnya pengelolaan keuangan harus tepat sasaran sesuai dengan perencanaan.

“Jangan di pakai untuk kegiatan yang macam-macam pemanfaatan harus berdasarkan perencanaan dan menggunakan skala prioritas,” ungkap politisi asal Desa Songan, Kecamatan Kintamani ini.  Perlu diketahui obyek wisata Penglipuran merupakan salah satu penyumbang PAD tertinggi di Bangli.

Gede Tindih mengaku mendapat informasi belum cairnya dana bagi hasil retribusi, mengharuskan pengelola menalangi biaya operasional dengan cara meminjam. Kondisi ini tentu sangat miris sekali apalagi pengelola telah melaksanakan kewajiban sesuai dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Pihaknya mendesak agar Pemkab Bangli segera menuntasakan masalah ini, tidak ada alasan ngadatnya pembayaran karena pertimbangan kas daerah lagi kosong,” ujar GedeTindih.

wartawan
SAM
Category

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.