Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Bangli :  Jangan Sandera Bagi Hasil Retribusi Pariwisata Penglipuran   

Bali Tribune / Anggota DPRD Bangli, Gede Tindih

balitribune.co.id | Bangli - Belum cairnya pembagian bagi hasil retribusi pariwisata obyek wisata Penglipuran selama empat bulan mengundang cibiran dari kalangan anggota DPRD Bangli. Pihak dewan berharap pemerintah daerah tidak menyandera hak pengeloloa obyek wisata Penglipuran.

Anggota DPRD Bangli, Gede Tindih mengatakan regulasi bagi hasil retribusi pariwisata Desa Penglipuran yakni prosentase 60 persen untuk pengelola dan 40 persen untuk Pemkab Bangli. Total hasil pungutan retribusi di setor langsung ke Pemkab Bangli dan baru kemudian 60 persen kembali di setor pengelola.

”Artinya uang bagi hasil untuk pengelola sejatinya sudah ada, seharusnya tidak ada istilah nunggak atau menyandera pencairan pembayaran ke pengelola,” tegas Gede Tindih, Senin (22/4).

Politisi dari Partai Nasdem ini mengatakan, berkaca dari kondisi yang terjadi, dapat dikatakan telah terjadi kesalahan atau salah urus dalam tata kelola keuangan daerah. Seharusnya pengelolaan keuangan harus tepat sasaran sesuai dengan perencanaan.

“Jangan di pakai untuk kegiatan yang macam-macam pemanfaatan harus berdasarkan perencanaan dan menggunakan skala prioritas,” ungkap politisi asal Desa Songan, Kecamatan Kintamani ini.  Perlu diketahui obyek wisata Penglipuran merupakan salah satu penyumbang PAD tertinggi di Bangli.

Gede Tindih mengaku mendapat informasi belum cairnya dana bagi hasil retribusi, mengharuskan pengelola menalangi biaya operasional dengan cara meminjam. Kondisi ini tentu sangat miris sekali apalagi pengelola telah melaksanakan kewajiban sesuai dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Pihaknya mendesak agar Pemkab Bangli segera menuntasakan masalah ini, tidak ada alasan ngadatnya pembayaran karena pertimbangan kas daerah lagi kosong,” ujar GedeTindih.

wartawan
SAM
Category

Respons Cepat Laporan 110, Polsek Denpasar Selatan Sisir Aksi Balap Liar di Bypass Ngurah Rai

Balapan Liar Dilaporkan Warga, Polisi Lakukan Patroli dan Pembinaan di Bypass Ngurah Rai

balitribune.co.id | Denpasar – Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan aksi balap liar, jajaran Polsek Denpasar Selatan bergerak cepat mendatangi lokasi yang dilaporkan di kawasan Jalan Bypass Ngurah Rai, Denpasar Selatan pada Jumat (28/3/2026) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi AHASS Siaga Plus, Astra Motor Bali Beri Apresiasi Khusus Konsumen Loyal di Jembrana

balitribune.co.id | Negara – Dalam semangat memeriahkan Hari Raya Idulfitri 2026, Astra Motor Bali melalui Astra Motor Negara memberikan apresiasi spesial kepada konsumen loyal Honda dengan mengunjungi langsung kediaman pelanggan terpilih dan menyerahkan bingkisan hampers Lebaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Dukung Run For Rivers 2026, Gerakan Kolaboratif Jaga Sungai dan Laut

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kebersihan lingkungan, khususnya di kawasan sungai dan pantai. Hal ini ditunjukkan melalui dukungan terhadap peluncuran kegiatan Run For Rivers 2026 yang digelar di Dermaga Ikan Kedonganan, Sabtu (28/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Hubungan Nusantara-India, Ida Rsi Putra Manuaba Bicara Ekologi Budaya di University of Delhi

balitribune.co.id | Jakarta - Sebuah forum akademik bergengsi bertajuk “Culture, Climate, and History: Lessons from Vishal Bharat” sukses diselenggarakan pada 27–28 Maret 2026. Bertempat di Sir Shankar Lal Concert Hall, University of Delhi, konferensi ini mempertemukan para pakar lintas negara untuk membedah keterkaitan mendalam antara sejarah, budaya, dan keberlanjutan lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

WNA Australia Lapor ke Polda Bali, Tertipu Jual Beli Vila di Lombok Rp 1,32 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Ovlaz Savas (60), melaporkan dugaan penipuan jual beli vila online yang berlokasi di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar AUD 112.746 atau setara dengan Rp 1,32 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.