Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Bangli Komit Kawal Ranperda Pengangkatan dan Pemberhentian Kapling

Bali Tribune / Rapat - DPRD Bangli melaksanakan rapat paripurna dengan agenda penyampaian Ranperda Inisiatif DPRD tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan, Kamis (7/7/).

balitribune.co.id | BangliMasa jabatan Kepala Lingkungan (Kapling) di Kabupaten Bangli rencananya akan diperbaharui. Sebelumnya, pergantian seorang Kapling berpatokan pada masa priode yakni selama enam tahun. Kini masa jabatan Kapling dipatok dengan usia pensiun 60 tahun.  

Hal ini terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli dengan agenda penyampaian Ranperda Inisiatif DPRD tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan, di ruang rapat bersama Sekretariat DPRD Bangli, Kamis (7/7). Rapat yang berlangsung secara internal itu dipimpin Ketua DPRD Ketut Suastika didampingi Wakil Ketua Komang Carles. 

Ketua Bappemperda DPRD Bangli I Wayan Wirya saat dikonfirmasi usai rapat mengatakan rapat digelar untuk menyampaikan Ranperda inisiatif DPRD tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kapling dari Bappemperda kepada lembaga.

"Setelah diparipurnakan, sekarang tinggal dilanjutkan dengan diskusi atau pembahasan lebih lanjut," kata politisi asal Desa Serai,Kecamatan Kintamani ini.

Namun demikian kata Wayan Wirya, untuk pembahasannya masih harus menunggu penyampaian dua Ranperda yang sebelumnya juga telah diajukan oleh eksekutif. Dua Ranperda yang diajukan eksekutif itu, yakni Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Bangli tahun 2021 dan Ranperda tantang Perubahan Bentuk Hukum dari Perusahaan Daerah Bhukti Mukti Bhakti Kabupaten Bangli menjadi Perusahan Perseroan Daerah Bhukti Mukti Bhakti. 

Menurut politisi PDI-P ini, sesuai draft terbaru Ranperda Pengangkatan dan Pemberhentian Kapling ada sejumlah perubahan. Salah satunya, perubahan terjadi pada masa jabatan seorang Kapling. Sekarang diatur sampai umur 60 tahun.

"Dalam draf Ranperda baru ini, masa jabatan Kapling dipakai patokan umur," kata Wayan Wirya seraya menambahkan sebelumnya, jabatan Kapling masa jabatannya 6 tahun. 

Sementara untuk mekanisme pengangkatan, lanjut Wirya, yang boleh mendaftar atau melamar sebagai Kapling nanti dibatasi umurnya dari usia 25 sampai 42 tahun. "Perubahan ini, telah berdasarkan aspirasi dari masyarakat khususnya Kapling di Bangli," tegasnya. 

Untuk itu, pihaknya berharap saat pembahasan dengan eksekutif, kalangan Dewan turut menyiapkan materi terkait dasar hukum agar tidak bertentangan dengan hukum diatasnya untuk menggolkan Ranperda tersebut menjadi Perda.

"Kita semua tentunya akan mengawal  Ranperda ini agar  bisa segera disahkan," tegasnya. 

wartawan
SAM
Category

Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Langkah Strategis Memperkuat Perlindungan Pekerja

balitribune.co.id | Gianyar - Setiap pekerja berhak terlindungi jaminan sosial, termasuk di dalamnya memperoleh kepastian penjaminan dan penanganan medis yang cepat sejak terjadinya dugaan kecelakaan kerja atau dugaan penyakit akibat kerja. BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan berkolaborasi memastikan percepatan penjaminan layanan kesehatan bagi pekerja.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Pimpin Prosesi Matur Piuning Jelang Karya Agung di Pura Luhur Uluwatu

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa didampingi Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, menghadiri upacara Melaspas, Matur Piuning, dan Nyukat Genah di Pura Luhur Uluwatu, Selasa (24/3/2026). Upacara ini merupakan bagian dari rangkaian menuju Karya Padudusan Agung dan Balik Sumpah Agung yang puncaknya direncanakan pada 7 Juli 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Kondangan, Mobil Staf Distan Tabanan Terjun ke Jurang

balitribune.co.id I Tabanan - Lima staf Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Tabanan terperosok ke jurang sedalam delapan meter di Desa Payangan, Kecamatan Marga, pada Selasa (24/3/2026). Kecelakaan yang dialami rombongan yang baru saja kondangan itu diduga terjadi akibat sopir yang panik saat melindas batu di jalan yang ada di sekitar lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click

Koster Kukuhkan 5.058 Pengurus PDI Perjuangan Tabanan, Sanjaya Pastikan Struktur Partai Makin Solid

balitribune.co.id | Tabanan – Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali, Wayan Koster secara langsung mengukuhkan 5.058 pengurus PAC, ranting, dan anak ranting PDI Perjuangan se-Kabupaten Tabanan masa bakti 2025–2030. Kegiatan yang berlangsung di Gedung Kesenian I Ketut Marya Tabanan, turut dihadiri Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M, dan jajaran Pengurus, Selasa (24/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mau Hadiah Total 15 Juta? Mampir ke AHASS Siaga Plus!

balitribune.co.id | Negara – Astra Motor Bali terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan kepada konsumen setia Honda melalui kehadiran AHASS Siaga Plus. Tidak hanya menyediakan fasilitas servis dan istirahat yang nyaman bagi pemudik, AHASS Siaga Plus juga mengajak para pengunjung untuk berpartisipasi dalam survei layanan sebagai bentuk keterlibatan langsung dalam pengembangan pelayanan ke depan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.