Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Bangli Komit Kawal Ranperda Pengangkatan dan Pemberhentian Kapling

Bali Tribune / Rapat - DPRD Bangli melaksanakan rapat paripurna dengan agenda penyampaian Ranperda Inisiatif DPRD tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan, Kamis (7/7/).

balitribune.co.id | BangliMasa jabatan Kepala Lingkungan (Kapling) di Kabupaten Bangli rencananya akan diperbaharui. Sebelumnya, pergantian seorang Kapling berpatokan pada masa priode yakni selama enam tahun. Kini masa jabatan Kapling dipatok dengan usia pensiun 60 tahun.  

Hal ini terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli dengan agenda penyampaian Ranperda Inisiatif DPRD tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan, di ruang rapat bersama Sekretariat DPRD Bangli, Kamis (7/7). Rapat yang berlangsung secara internal itu dipimpin Ketua DPRD Ketut Suastika didampingi Wakil Ketua Komang Carles. 

Ketua Bappemperda DPRD Bangli I Wayan Wirya saat dikonfirmasi usai rapat mengatakan rapat digelar untuk menyampaikan Ranperda inisiatif DPRD tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kapling dari Bappemperda kepada lembaga.

"Setelah diparipurnakan, sekarang tinggal dilanjutkan dengan diskusi atau pembahasan lebih lanjut," kata politisi asal Desa Serai,Kecamatan Kintamani ini.

Namun demikian kata Wayan Wirya, untuk pembahasannya masih harus menunggu penyampaian dua Ranperda yang sebelumnya juga telah diajukan oleh eksekutif. Dua Ranperda yang diajukan eksekutif itu, yakni Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Bangli tahun 2021 dan Ranperda tantang Perubahan Bentuk Hukum dari Perusahaan Daerah Bhukti Mukti Bhakti Kabupaten Bangli menjadi Perusahan Perseroan Daerah Bhukti Mukti Bhakti. 

Menurut politisi PDI-P ini, sesuai draft terbaru Ranperda Pengangkatan dan Pemberhentian Kapling ada sejumlah perubahan. Salah satunya, perubahan terjadi pada masa jabatan seorang Kapling. Sekarang diatur sampai umur 60 tahun.

"Dalam draf Ranperda baru ini, masa jabatan Kapling dipakai patokan umur," kata Wayan Wirya seraya menambahkan sebelumnya, jabatan Kapling masa jabatannya 6 tahun. 

Sementara untuk mekanisme pengangkatan, lanjut Wirya, yang boleh mendaftar atau melamar sebagai Kapling nanti dibatasi umurnya dari usia 25 sampai 42 tahun. "Perubahan ini, telah berdasarkan aspirasi dari masyarakat khususnya Kapling di Bangli," tegasnya. 

Untuk itu, pihaknya berharap saat pembahasan dengan eksekutif, kalangan Dewan turut menyiapkan materi terkait dasar hukum agar tidak bertentangan dengan hukum diatasnya untuk menggolkan Ranperda tersebut menjadi Perda.

"Kita semua tentunya akan mengawal  Ranperda ini agar  bisa segera disahkan," tegasnya. 

wartawan
SAM
Category

WNA Singapura Bunuh Pacar di Denpasar, Jasad Ditutupi Boneka

balitribune.co.id | Denpasar - Tim gabungan Sat Reskrim Polresta Denpasar bersama Ditreskrimum Polda Bali dan Polsek Denpasar Selatan bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang perempuan berinisial AS (26). Korban ditemukan tewas mengenaskan di kamar kosnya di kawasan Banjar Pitik, Kelurahan Pedungan, Denpasar Selatan, pada Rabu (15/7/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat, Bupati Bangli Resmi Buka TMMD ke-129 di Desa Sekardadi

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, membuka secara resmi program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Tahun Anggaran 2026 Kodim 1626/Bangli di Desa Sekardadi, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Rabu (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringati HUT ke-56, Astra Motor Bali Lampaui Target dengan Mengumpulkan 57 Kantong Darah

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Astra ke-56, Astra Motor Bali sebagai Main Dealer sepeda motor Honda dan bagian dari PT Astra International Tbk sukses menggelar aksi kemanusiaan berupa kegiatan Donor Darah Serentak pada Rabu (15/7/2026). Aksi ini merupakan bagian dari gerakan nasional yang dilaksanakan serentak oleh 12 Main Dealer Honda di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Literasi Keuangan di Bali, OJK Gandeng 687 Mahasiswa Lewat KKN LIK 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali terus memperkuat sinergi dengan sejumlah perguruan tinggi di Bali guna meningkatkan serta memeratakan literasi keuangan di seluruh lapisan masyarakat. Langkah strategis ini diwujudkan melalui pelaksanaan program Kuliah Kerja Nyata Literasi dan Inklusi Keuangan (KKN LIK) 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Liburan Berujung Duka, Pelajar 6 Tahun Asal Lombok Tewas Tenggelam di Glamping Kintamani

balitribune.co.id | Bangli - Malang benar nasib yang dialami Shabira Yasmin Satriawan (6), seorang pelajar asal Selaparang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Saat sedang berlibur bersama keluarganya, korban dinyatakan meninggal dunia akibat tenggelam di kolam renang Glamping The Kamsa, yang beralamat di Banjar Yeh Panes, Desa Songan A, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, pada Senin (14/7/2026) sekitar pukul 17.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.