Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Bangli Komit Kawal Ranperda Pengangkatan dan Pemberhentian Kapling

Bali Tribune / Rapat - DPRD Bangli melaksanakan rapat paripurna dengan agenda penyampaian Ranperda Inisiatif DPRD tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan, Kamis (7/7/).

balitribune.co.id | BangliMasa jabatan Kepala Lingkungan (Kapling) di Kabupaten Bangli rencananya akan diperbaharui. Sebelumnya, pergantian seorang Kapling berpatokan pada masa priode yakni selama enam tahun. Kini masa jabatan Kapling dipatok dengan usia pensiun 60 tahun.  

Hal ini terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli dengan agenda penyampaian Ranperda Inisiatif DPRD tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan, di ruang rapat bersama Sekretariat DPRD Bangli, Kamis (7/7). Rapat yang berlangsung secara internal itu dipimpin Ketua DPRD Ketut Suastika didampingi Wakil Ketua Komang Carles. 

Ketua Bappemperda DPRD Bangli I Wayan Wirya saat dikonfirmasi usai rapat mengatakan rapat digelar untuk menyampaikan Ranperda inisiatif DPRD tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kapling dari Bappemperda kepada lembaga.

"Setelah diparipurnakan, sekarang tinggal dilanjutkan dengan diskusi atau pembahasan lebih lanjut," kata politisi asal Desa Serai,Kecamatan Kintamani ini.

Namun demikian kata Wayan Wirya, untuk pembahasannya masih harus menunggu penyampaian dua Ranperda yang sebelumnya juga telah diajukan oleh eksekutif. Dua Ranperda yang diajukan eksekutif itu, yakni Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Bangli tahun 2021 dan Ranperda tantang Perubahan Bentuk Hukum dari Perusahaan Daerah Bhukti Mukti Bhakti Kabupaten Bangli menjadi Perusahan Perseroan Daerah Bhukti Mukti Bhakti. 

Menurut politisi PDI-P ini, sesuai draft terbaru Ranperda Pengangkatan dan Pemberhentian Kapling ada sejumlah perubahan. Salah satunya, perubahan terjadi pada masa jabatan seorang Kapling. Sekarang diatur sampai umur 60 tahun.

"Dalam draf Ranperda baru ini, masa jabatan Kapling dipakai patokan umur," kata Wayan Wirya seraya menambahkan sebelumnya, jabatan Kapling masa jabatannya 6 tahun. 

Sementara untuk mekanisme pengangkatan, lanjut Wirya, yang boleh mendaftar atau melamar sebagai Kapling nanti dibatasi umurnya dari usia 25 sampai 42 tahun. "Perubahan ini, telah berdasarkan aspirasi dari masyarakat khususnya Kapling di Bangli," tegasnya. 

Untuk itu, pihaknya berharap saat pembahasan dengan eksekutif, kalangan Dewan turut menyiapkan materi terkait dasar hukum agar tidak bertentangan dengan hukum diatasnya untuk menggolkan Ranperda tersebut menjadi Perda.

"Kita semua tentunya akan mengawal  Ranperda ini agar  bisa segera disahkan," tegasnya. 

wartawan
SAM
Category

Badung Uji Coba Aplikasi Perlinsos, Layanan Sosial Tepat Sasaran Dimulai dari Data yang Akurat

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung melalui Dinas Sosial melaksanakan uji coba perluasan piloting digitalisasi bantuan sosial (bansos) melalui penggunaan aplikasi Perlindungan Sosial (Perlinsos). Kegiatan yang berlangsung di Kantor Camat Kuta Utara, Kamis (4/6/2026) ini, menjadi langkah awal dalam memperkuat akurasi data penerima bantuan sosial sehingga layanan sosial dapat tersalurkan secara lebih tepat sasaran.

Baca Selengkapnya icon click

KPK Periksa Dua Pengurus Biro Jasa di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang dari kalangan biro jasa swasta yang bergerak dalam bidang pengurusan dokumen keimigrasian di Markas Polda Bali, Selasa (2/6/2026) lalu. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari proses operasi tangkap tangan terhadap sejumlah petinggi Imigrasi di Jakarta dan Jawa Barat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pematangan Lahan PSEL Denpasar Raya Dimulai, Badung Kerahkan Ratusan Truk Tanah Urug

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan awal pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya mulai berjalan. Saat ini, proses pematangan lahan di lokasi proyek yang berada di Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, telah dilaksanakan sebagai persiapan sebelum pembangunan fisik dimulai.
 

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Kerambitan

balitribune.co.id I Tabanan -  Kenekatan dua orang maling motor berinisial JUH (32) dan FHHR (22) di Kerambitan, Tabanan pada Rabu (3/6/2026) dini hari harus berujung dengan penangkapan dalam waktu yang singkat. 

Meski sempat berupaya melarikan diri sambil membawa motor curiannya, kedua pelaku justru mengalami nasib sial. Keduanya jatuh ke dalam selokan hingga akhirnya ditangkap warga sebelum diserahkan ke pihak Kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click

Pemilik Akui Hanya Kantongi NIB, Satpol PP Setop Usaha Pengolahan Limbah Bulu Ayam di Tojan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satpol PP / Damkar Klungkung secara tegas menghentikan kegiatan usaha pengolahan limbah pengolahan bulu ayam di Desa Tojan, Kecamatan Klungkung. Keputusan tersebut diambil setelah pemilik usaha mengakui belum mengantongi perizinan lengkap dan baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.