Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Bangli Kritisi Jalan Rusak hingga Utang PEN 

Paripurna
Bali Tribune / RAPAT – Suasana Rapat Paripurna DPRD Bangli pada Jumat (25/9/2026).

balitribune.co.id | Bangli - Rapat Paripurna DPRD Bangli yang digelar pada Jumat (25/9/2026) mengungkap RAPBD Bangli 2027 yang disampaikan pihak eksekutif tercatat senilai Rp1,32 triliun. Hal ini mendapat sorotan  DPRD Bangli. Rapat yang berlangsung secara maraton itu. dipimpin langsung Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika. 

Setelah penyampaian RAPBD oleh eksekutif, saat agenda penyampaian pemandangan umum, tiga fraksi (Golkar, Restorasi Raya dan PDI Perjuangan), membongkar sejumlah persoalan mulai dari 300 kilometer jalan rusak parah, pemerataan Pokir, besarnya belanja pegawai hingga beban utang pinjaman PEN.

Fraksi Golkar lewat pembicara Ida Bagus Made Santosa menyoroti kondisi infrastruktur yang dinilai belum sebanding dengan kebutuhan masyarakat. Berdasarkan data Dinas PUPR Bangli, sekitar 300 kilometer jalan disebut dalam kondisi rusak parah dan perlu segera ditangani. "Data PUPR menunjukkan sekitar 300 kilometer jalan perlu segera diperbaiki karena kondisinya sudah rusak parah. Infrastruktur jalan yang baik merupakan prasyarat Bangli bisa melompat jauh secara makro ekonomi,” ungka Santosa.

Selain itu Fraksi Golkar juga menyoroti besarnya belanja pegawai. Di Disdikpora, dari plafon sekitar Rp240,50 miliar, sebanyak Rp196,04 miliar dialokasikan untuk gaji dan tunjangan. Besarnya belanja rutin tersebut dinilai mempersempit ruang fiskal untuk pembangunan produktif. Sementara Fraksi Restorasi Raya.melalui pembicara I Ketut Guna, SH, meminta pemerintah memastikan penganggaran sehingga  tidak menciptakan kesenjangan dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui Pokir DPRD. "APBD adalah uang rakyat dan harus kembali sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat. Seluruh anggota DPRD, baik dari fraksi besar maupun kecil, harus memiliki ruang yang setara memperjuangkan aspirasi masyarakat,” ujarnya.

Disisi lain  Fraksi PDI Perjuangan melalui Ni Kadek Yuliastuti, SH, menyoroti efektivitas TPP, penataan tenaga non-ASN dan PPPK paruh waktu, peningkatan PAD serta sumber pembayaran utang PEN untuk pembangunan BLUD RSUD Bangli pada 2027. Yuliastuti meminta pemberian TPP tidak sekadar menjadi tambahan penghasilan, tetapi dikaitkan dengan indikator kinerja yang jelas, objektif dan terukur. “TPP harus berdampak pada peningkatan disiplin, produktivitas, kualitas kerja dan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Meski memberikan sederet catatan, ketiga fraksi sepakat RAPBD 2027 dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya. Berbagai sorotan tersebut selanjutnya akan dibedah dalam rapat gabungan komisi dan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah. 

wartawan
SAM
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.