Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Bangli Minta Penerapan Perda Jangan Tebang Pilih

Bali Tribune / Anggota DPRD Bangli Satria Yuda

balitribune.co.id | BangliBanyaknya  tower yang berdiri tanpa dilengkapi ijin mengundang keprihatinan kalangan DPRD Bangli. Dewan mendesak agar pendataan tower diintenskan karena tidak menutup kemungkinan  jumlah tower yang berdiri di Bangli lebih  banyak darai data yang ada. Disamping itu pihakl dewan juga meminta agar dalam penerapan Peraturan Daerah (Perda) tidak tebang pilih.

Anggota DPRD Bangli, Satria Yuda mengatakan  terkait keberadaan tower pihaknya meminta agar instansi terkait  melakukan pendataan tower. Pasalnya tidak menutup kemungkinan masih ada  tower yang belum terdata. Sementara untuk tower yang tidak kantongi ijin, kata politisi darai PDI-P ini  perlu diambil tindakan . Dalam  mengambil tindakan ada beberapa tahapan yang harus dilakukan  yakni dari teguran, penyegelan hingga jalan terakhir adalah pembongkaran.”Ada tahapan yang harus dilalui dalam penerapan perda mulai dari kordinasi dengan pemilik , jika tidak ada itikad baik pemilik baru dilakukan penyegelan dan jalan terakhir baru pembongkaran,” tegas Satria Yuda, Senin (5/12)

Menurutnya berdirinya tower yang tak berijin tentu berimplikasi pada pendapatan PAD, karena itu pihaknya mendesak tim terus turun lakukan penertiban.”Apa yang telah dilakukan tim selama ini sudah berjalan dengan baik, kami tidak ingin penertiban hanya  sekedar  retrorika  tapi dilakukan secara berkesinambungan,” jelas Satria Yuda.

Disinggung adanya tower tak berijin akan tetapi bisa beroperasi, kata Satria Yuda hal ini tidak terlepas dari tumpang tindihnya masalah perijinan yakni masalah ijin operasional dikeluarkan pusat.

Selain masalah tower penerapan Perda juga harus menyasar kegiatan usaha lainnya, seperti keberadaan hotel dan restaurant yang diduga masih banyak yang belum berijin.” Penerapan Perda jangan tebang pilih tapi pemberlakukanya menyasar seluruh kegiatan usaha, untuk mempetegas penerapan perda dalam waktu dekat kami akan turun ke beberapa tempat usaha,” kata Satria Yuida.

Terpisah Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Bangli, I Wayan Dirgayusa mengatakan keberadaan tower menjadi salah satu sumber pendapatan. Yang mana setiap tahun pemilik tower membayar retribusi. "Pemilik kena retribusi dan pemerintah memberikan jasa meliputi pengawasan terhadap kondisi tower. Tahun ini target retribusi sebesar Rp 174 juta," ujarnya.

Tentu tower yang dalam pengawasan saja yang baru dikenakan retribusi. Wayan Dirgayusa tidak menampik masih ada tower yang belum terawasi. Pihaknya beralasan jika masih dilakukan pendataan atas keberadaan tower di Bangli. "Sebelumnya tower ditangani oleh lain dan ada perbedaa data," ujarnya. 

Pihaknya mengakui dalam pendataan cukup mengalami kendala, pasalnya banyak tower yang kepemilikannya sudah beralih. "Banyak yang sudah diakuisisi. Saat dihubungi pemilik, mereka sudah menjual towernya. Sedangkan kami tidak mendapat tembusan," ungkapnya.

wartawan
SAM
Category

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.