Dewan Bangli Minta Penerapan Perda Jangan Tebang Pilih | Bali Tribune
Diposting : 5 December 2022 17:16
SAM - Bali Tribune
Bali Tribune / Anggota DPRD Bangli Satria Yuda

balitribune.co.id | BangliBanyaknya  tower yang berdiri tanpa dilengkapi ijin mengundang keprihatinan kalangan DPRD Bangli. Dewan mendesak agar pendataan tower diintenskan karena tidak menutup kemungkinan  jumlah tower yang berdiri di Bangli lebih  banyak darai data yang ada. Disamping itu pihakl dewan juga meminta agar dalam penerapan Peraturan Daerah (Perda) tidak tebang pilih.

Anggota DPRD Bangli, Satria Yuda mengatakan  terkait keberadaan tower pihaknya meminta agar instansi terkait  melakukan pendataan tower. Pasalnya tidak menutup kemungkinan masih ada  tower yang belum terdata. Sementara untuk tower yang tidak kantongi ijin, kata politisi darai PDI-P ini  perlu diambil tindakan . Dalam  mengambil tindakan ada beberapa tahapan yang harus dilakukan  yakni dari teguran, penyegelan hingga jalan terakhir adalah pembongkaran.”Ada tahapan yang harus dilalui dalam penerapan perda mulai dari kordinasi dengan pemilik , jika tidak ada itikad baik pemilik baru dilakukan penyegelan dan jalan terakhir baru pembongkaran,” tegas Satria Yuda, Senin (5/12)

Menurutnya berdirinya tower yang tak berijin tentu berimplikasi pada pendapatan PAD, karena itu pihaknya mendesak tim terus turun lakukan penertiban.”Apa yang telah dilakukan tim selama ini sudah berjalan dengan baik, kami tidak ingin penertiban hanya  sekedar  retrorika  tapi dilakukan secara berkesinambungan,” jelas Satria Yuda.

Disinggung adanya tower tak berijin akan tetapi bisa beroperasi, kata Satria Yuda hal ini tidak terlepas dari tumpang tindihnya masalah perijinan yakni masalah ijin operasional dikeluarkan pusat.

Selain masalah tower penerapan Perda juga harus menyasar kegiatan usaha lainnya, seperti keberadaan hotel dan restaurant yang diduga masih banyak yang belum berijin.” Penerapan Perda jangan tebang pilih tapi pemberlakukanya menyasar seluruh kegiatan usaha, untuk mempetegas penerapan perda dalam waktu dekat kami akan turun ke beberapa tempat usaha,” kata Satria Yuida.

Terpisah Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Bangli, I Wayan Dirgayusa mengatakan keberadaan tower menjadi salah satu sumber pendapatan. Yang mana setiap tahun pemilik tower membayar retribusi. "Pemilik kena retribusi dan pemerintah memberikan jasa meliputi pengawasan terhadap kondisi tower. Tahun ini target retribusi sebesar Rp 174 juta," ujarnya.

Tentu tower yang dalam pengawasan saja yang baru dikenakan retribusi. Wayan Dirgayusa tidak menampik masih ada tower yang belum terawasi. Pihaknya beralasan jika masih dilakukan pendataan atas keberadaan tower di Bangli. "Sebelumnya tower ditangani oleh lain dan ada perbedaa data," ujarnya. 

Pihaknya mengakui dalam pendataan cukup mengalami kendala, pasalnya banyak tower yang kepemilikannya sudah beralih. "Banyak yang sudah diakuisisi. Saat dihubungi pemilik, mereka sudah menjual towernya. Sedangkan kami tidak mendapat tembusan," ungkapnya.