Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Bangli Minta Penerapan Perda Jangan Tebang Pilih

Bali Tribune / Anggota DPRD Bangli Satria Yuda

balitribune.co.id | BangliBanyaknya  tower yang berdiri tanpa dilengkapi ijin mengundang keprihatinan kalangan DPRD Bangli. Dewan mendesak agar pendataan tower diintenskan karena tidak menutup kemungkinan  jumlah tower yang berdiri di Bangli lebih  banyak darai data yang ada. Disamping itu pihakl dewan juga meminta agar dalam penerapan Peraturan Daerah (Perda) tidak tebang pilih.

Anggota DPRD Bangli, Satria Yuda mengatakan  terkait keberadaan tower pihaknya meminta agar instansi terkait  melakukan pendataan tower. Pasalnya tidak menutup kemungkinan masih ada  tower yang belum terdata. Sementara untuk tower yang tidak kantongi ijin, kata politisi darai PDI-P ini  perlu diambil tindakan . Dalam  mengambil tindakan ada beberapa tahapan yang harus dilakukan  yakni dari teguran, penyegelan hingga jalan terakhir adalah pembongkaran.”Ada tahapan yang harus dilalui dalam penerapan perda mulai dari kordinasi dengan pemilik , jika tidak ada itikad baik pemilik baru dilakukan penyegelan dan jalan terakhir baru pembongkaran,” tegas Satria Yuda, Senin (5/12)

Menurutnya berdirinya tower yang tak berijin tentu berimplikasi pada pendapatan PAD, karena itu pihaknya mendesak tim terus turun lakukan penertiban.”Apa yang telah dilakukan tim selama ini sudah berjalan dengan baik, kami tidak ingin penertiban hanya  sekedar  retrorika  tapi dilakukan secara berkesinambungan,” jelas Satria Yuda.

Disinggung adanya tower tak berijin akan tetapi bisa beroperasi, kata Satria Yuda hal ini tidak terlepas dari tumpang tindihnya masalah perijinan yakni masalah ijin operasional dikeluarkan pusat.

Selain masalah tower penerapan Perda juga harus menyasar kegiatan usaha lainnya, seperti keberadaan hotel dan restaurant yang diduga masih banyak yang belum berijin.” Penerapan Perda jangan tebang pilih tapi pemberlakukanya menyasar seluruh kegiatan usaha, untuk mempetegas penerapan perda dalam waktu dekat kami akan turun ke beberapa tempat usaha,” kata Satria Yuida.

Terpisah Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Bangli, I Wayan Dirgayusa mengatakan keberadaan tower menjadi salah satu sumber pendapatan. Yang mana setiap tahun pemilik tower membayar retribusi. "Pemilik kena retribusi dan pemerintah memberikan jasa meliputi pengawasan terhadap kondisi tower. Tahun ini target retribusi sebesar Rp 174 juta," ujarnya.

Tentu tower yang dalam pengawasan saja yang baru dikenakan retribusi. Wayan Dirgayusa tidak menampik masih ada tower yang belum terawasi. Pihaknya beralasan jika masih dilakukan pendataan atas keberadaan tower di Bangli. "Sebelumnya tower ditangani oleh lain dan ada perbedaa data," ujarnya. 

Pihaknya mengakui dalam pendataan cukup mengalami kendala, pasalnya banyak tower yang kepemilikannya sudah beralih. "Banyak yang sudah diakuisisi. Saat dihubungi pemilik, mereka sudah menjual towernya. Sedangkan kami tidak mendapat tembusan," ungkapnya.

wartawan
SAM
Category

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click

Laksanakan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Gubernur Koster Matur Piuning di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama jajaran Pemprov Bali, Rabu (24/12/2025) pagi melaksanakan persembahyangan bersama sekaligus prosesi Matur Piuning di Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, sebagai penanda diresmikannya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun 2025–2125.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tren Pariwisata Global 2026, Wisatawan Menghindari Destinasi Padat

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia melihat tren wisata global pada tahun 2026 cenderung untuk melepaskan diri dari stres. Orang-orang dari berbagai negara akan mencari tempat wisata atau destinasi yang benar-benar menghadirkan ketenangan dan pemulihan mental.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.