Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Bangli Minta Penerapan Perda Jangan Tebang Pilih

Bali Tribune / Anggota DPRD Bangli Satria Yuda

balitribune.co.id | BangliBanyaknya  tower yang berdiri tanpa dilengkapi ijin mengundang keprihatinan kalangan DPRD Bangli. Dewan mendesak agar pendataan tower diintenskan karena tidak menutup kemungkinan  jumlah tower yang berdiri di Bangli lebih  banyak darai data yang ada. Disamping itu pihakl dewan juga meminta agar dalam penerapan Peraturan Daerah (Perda) tidak tebang pilih.

Anggota DPRD Bangli, Satria Yuda mengatakan  terkait keberadaan tower pihaknya meminta agar instansi terkait  melakukan pendataan tower. Pasalnya tidak menutup kemungkinan masih ada  tower yang belum terdata. Sementara untuk tower yang tidak kantongi ijin, kata politisi darai PDI-P ini  perlu diambil tindakan . Dalam  mengambil tindakan ada beberapa tahapan yang harus dilakukan  yakni dari teguran, penyegelan hingga jalan terakhir adalah pembongkaran.”Ada tahapan yang harus dilalui dalam penerapan perda mulai dari kordinasi dengan pemilik , jika tidak ada itikad baik pemilik baru dilakukan penyegelan dan jalan terakhir baru pembongkaran,” tegas Satria Yuda, Senin (5/12)

Menurutnya berdirinya tower yang tak berijin tentu berimplikasi pada pendapatan PAD, karena itu pihaknya mendesak tim terus turun lakukan penertiban.”Apa yang telah dilakukan tim selama ini sudah berjalan dengan baik, kami tidak ingin penertiban hanya  sekedar  retrorika  tapi dilakukan secara berkesinambungan,” jelas Satria Yuda.

Disinggung adanya tower tak berijin akan tetapi bisa beroperasi, kata Satria Yuda hal ini tidak terlepas dari tumpang tindihnya masalah perijinan yakni masalah ijin operasional dikeluarkan pusat.

Selain masalah tower penerapan Perda juga harus menyasar kegiatan usaha lainnya, seperti keberadaan hotel dan restaurant yang diduga masih banyak yang belum berijin.” Penerapan Perda jangan tebang pilih tapi pemberlakukanya menyasar seluruh kegiatan usaha, untuk mempetegas penerapan perda dalam waktu dekat kami akan turun ke beberapa tempat usaha,” kata Satria Yuida.

Terpisah Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Bangli, I Wayan Dirgayusa mengatakan keberadaan tower menjadi salah satu sumber pendapatan. Yang mana setiap tahun pemilik tower membayar retribusi. "Pemilik kena retribusi dan pemerintah memberikan jasa meliputi pengawasan terhadap kondisi tower. Tahun ini target retribusi sebesar Rp 174 juta," ujarnya.

Tentu tower yang dalam pengawasan saja yang baru dikenakan retribusi. Wayan Dirgayusa tidak menampik masih ada tower yang belum terawasi. Pihaknya beralasan jika masih dilakukan pendataan atas keberadaan tower di Bangli. "Sebelumnya tower ditangani oleh lain dan ada perbedaa data," ujarnya. 

Pihaknya mengakui dalam pendataan cukup mengalami kendala, pasalnya banyak tower yang kepemilikannya sudah beralih. "Banyak yang sudah diakuisisi. Saat dihubungi pemilik, mereka sudah menjual towernya. Sedangkan kami tidak mendapat tembusan," ungkapnya.

wartawan
SAM
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.