Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Bangli Minta Penerapan Perda Jangan Tebang Pilih

Bali Tribune / Anggota DPRD Bangli Satria Yuda

balitribune.co.id | BangliBanyaknya  tower yang berdiri tanpa dilengkapi ijin mengundang keprihatinan kalangan DPRD Bangli. Dewan mendesak agar pendataan tower diintenskan karena tidak menutup kemungkinan  jumlah tower yang berdiri di Bangli lebih  banyak darai data yang ada. Disamping itu pihakl dewan juga meminta agar dalam penerapan Peraturan Daerah (Perda) tidak tebang pilih.

Anggota DPRD Bangli, Satria Yuda mengatakan  terkait keberadaan tower pihaknya meminta agar instansi terkait  melakukan pendataan tower. Pasalnya tidak menutup kemungkinan masih ada  tower yang belum terdata. Sementara untuk tower yang tidak kantongi ijin, kata politisi darai PDI-P ini  perlu diambil tindakan . Dalam  mengambil tindakan ada beberapa tahapan yang harus dilakukan  yakni dari teguran, penyegelan hingga jalan terakhir adalah pembongkaran.”Ada tahapan yang harus dilalui dalam penerapan perda mulai dari kordinasi dengan pemilik , jika tidak ada itikad baik pemilik baru dilakukan penyegelan dan jalan terakhir baru pembongkaran,” tegas Satria Yuda, Senin (5/12)

Menurutnya berdirinya tower yang tak berijin tentu berimplikasi pada pendapatan PAD, karena itu pihaknya mendesak tim terus turun lakukan penertiban.”Apa yang telah dilakukan tim selama ini sudah berjalan dengan baik, kami tidak ingin penertiban hanya  sekedar  retrorika  tapi dilakukan secara berkesinambungan,” jelas Satria Yuda.

Disinggung adanya tower tak berijin akan tetapi bisa beroperasi, kata Satria Yuda hal ini tidak terlepas dari tumpang tindihnya masalah perijinan yakni masalah ijin operasional dikeluarkan pusat.

Selain masalah tower penerapan Perda juga harus menyasar kegiatan usaha lainnya, seperti keberadaan hotel dan restaurant yang diduga masih banyak yang belum berijin.” Penerapan Perda jangan tebang pilih tapi pemberlakukanya menyasar seluruh kegiatan usaha, untuk mempetegas penerapan perda dalam waktu dekat kami akan turun ke beberapa tempat usaha,” kata Satria Yuida.

Terpisah Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Bangli, I Wayan Dirgayusa mengatakan keberadaan tower menjadi salah satu sumber pendapatan. Yang mana setiap tahun pemilik tower membayar retribusi. "Pemilik kena retribusi dan pemerintah memberikan jasa meliputi pengawasan terhadap kondisi tower. Tahun ini target retribusi sebesar Rp 174 juta," ujarnya.

Tentu tower yang dalam pengawasan saja yang baru dikenakan retribusi. Wayan Dirgayusa tidak menampik masih ada tower yang belum terawasi. Pihaknya beralasan jika masih dilakukan pendataan atas keberadaan tower di Bangli. "Sebelumnya tower ditangani oleh lain dan ada perbedaa data," ujarnya. 

Pihaknya mengakui dalam pendataan cukup mengalami kendala, pasalnya banyak tower yang kepemilikannya sudah beralih. "Banyak yang sudah diakuisisi. Saat dihubungi pemilik, mereka sudah menjual towernya. Sedangkan kami tidak mendapat tembusan," ungkapnya.

wartawan
SAM
Category

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.