Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Bangli Minta PLN Berikan Kebijakan Khusus

Bali Tribune / Anggota DPRD Bangli I Made Sudiasa.

balitribune.co.id | BangliKepala Dusun (Kadus) Bukit Sari, Desa Undisan, Kecamatan Tembuku, Kabupaten Bangli I Made Suardiana dikenakan denda sebesar Rp 17,7 juta  oleh PLN Bangli, lantaran menggeser MCB (miniature circuit breaker) atau perangkat pembatas/pengaman arus listrik, di rumahnya tanpa sepengetahuan pihak PLN. 

Kebijakan PLN Bangli yang mengenakan denda hingga belasan juta tersebut mengundang reaksi kalangan DPRD Bangli. Anggota DPRD Bangli, I Made Sudiasa mengatakan sejatinya hampir sebagian besar masyarakat belum tahu kalau ada aturan yang mengikat terkait pemindahan meteran listrik.

PLN diharapkan bisa memahami kondisi masyarakat atas ketidaktahuan tersebut. “Pemahaman masyarakat masih kurang, semestinya PLN jangan kaku/atas sekeras itu . Ini dalam kondisi tidak merusak  atau mencuri sesuatu, tapi apa yang dilakukan adalah bentuk mengamankan asset PLN karena  bersangkutan sedang membanguan,” tegas politisi dari Demokrat ini. Minggu (23/1).

Jika PLN mengatakan soal aturan telah tertuang dalam perjanjian saat mengamprah listrik, kata Made Sudaiasa masyarakat tidak sedetail akan membaca klausul perjanjian, yang ada dalam pikiran pelanggan hanya satu yakni bisa mendapatkan listrik. ”Masyarakat awam pasti tinggal tanda tangan saja tanpa secara detail membaca arturan yang ada dalam perjanjian,” kata tokoh masyarakt Undisan ini.

Menyikapi  hal tersebut, pihaknya  menilai perlunya adanya kebijakan khusus dari PLN Bangli dan disamping itu ada kejelasan terkait rincian besaran denda Rp 17,7 juta tersebut. "Kami harapkan ada win-win solution atau jalan tengahnya. Jangan sampai keputusan  justru mencekik masyarakat ditengah perekonomian masyarakat yang lagi lesu,” sebut Made Sudiasa.

Terpisah, I Made Suardiana mengatakan beberapa hari lalu, dari pihak PLN kembali mendatangi rumahnya. Tim PLN termasuk manajer mengatakan akan merapatkan kembali masalah tersebut. "Manajer PLN  Dewa Nancy datang ke tempat kami bersama tim. Pada saat ini kami sudah sampaikan kembali jika kami hanya sanggup membayar Rp 2 juta. Terkait keberatan yang kami ajukan katanya masih akan dirapatkan," ungkapnya.

Made Suardiana mengaku sudah sempat konfirmasi ulang terkait hasil rapat, namun belum ada hasil. "Kami masih menunggu hasil rapat atas keberatan yang sudah kami ajukan," sebutnya seraya berharap keberatan yang diajukan dapat diamini pihak PLN. 

Seperti diberitakan sebelumnya kronologis peristiwa  berawal Made  Suardiana memindahkan MCB  karena proses membangun rumah. Posisi MCB ada pada tiang rumah yang akan dibangun. Sebelum memindahkan  MCB Made Sudiasa  tidak melapor ke PLN . Selang beberapa harinya ada petugas dari PLN turun ke rumah Made Suardiana dan mengatakan kalau perbuatan memindahkan MCB tanpa sepengetahuan PLN melanggar aturan.  Petugas dari PLN langsung  mengenakan denda sebesar Rp 17,7 juta.

wartawan
SAM
Category

Gasak Motor Penyandang Disabilitas, Residivis Curanmor Ditangkap

balitribune.co.id I Singaraja - Satuan Reserse Kriminal Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menimpa seorang penyandang disabilitas di Desa Giri Emas, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Seorang residivis berinisial DSP (22) ditangkap setelah diduga mencuri sepeda motor milik korban.

Baca Selengkapnya icon click

Mantan Ketua DPRD Bangli Terpilih Sebagai Bendesa Adat Bangbang

balitribune.co.id I Bangli - Mantan Ketua DPRD Bangli, Ngakan Kutha Parwata periode (2014 - 2019) terpilih sebagai Bendesa Adat Bangbang, Tembuku, Bangli. Mantan Ketua DPC PDIP Bangli dua kali  periode ini, terpilih sebagai bendesa adat Bangbang, secara musyawarah mufakat, pada Minggu (5/7/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Kesehatan Memperkuat Transformasi Digital Melalui Berbagai Kanal Layanan

balitribune.co.id I Denpasar - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menunjukkan perannya sebagai fondasi dalam membangun sumber daya manusia Indonesia yang sehat, produktif, dan berdaya saing. Memasuki lebih dari satu dekade penyelenggaraannya, JKN tidak hanya berhasil memperluas akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang berkualitas, tetapi juga menjaga keberlanjutan program tersebut salah satunya melalui inovasi layanan.

Baca Selengkapnya icon click

Rapat Paripurna DPRD Badung, Bupati Sampaikan Penjelasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kabupaten Badung dalam rapat paripurna, sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI,  bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Senin, (6/7/2025).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usut Misteri Kematian Mang Colik, Polres Klungkung Telusuri CCTV dan Periksa 13 Saksi

balitribune.co.id I Semarapura - Aparat Sat Reskrim Polres Klungkung terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap misteri kematian I Nyoman Cita (50) alias Komang  Colik, warga Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan, yang ditemukan meninggal dengan kondisi luka tusukan di perut di aliran Sungai Bubuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.