Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Bangli Setuju GOR Bangli Dihibahkan ke Pemprov Bali

Bali Tribune / Anggota DPRD Bangli I Nengah Darsana, SH.

balitribune.co.id | BangliAnggota DPRD Bangli menyetujui kalau aset Gelanggang Olah Raga (GOR) Bangli di hibahkan ke Pemrov Bali. Dengan catatan, penghibahan tersebut lantaran keuangan daerah tidak memungkinkan untuk melanjutkan Pembangunan.

Hal tersebut diungkapkan anggota DPRD Bangli, I Nengah Darsana, SH saat dikonfirmasi, Rabu (22/1). Kata poltisi Partai Golkar ini, sejauh ini pihaknya belum mengetahu secara persis terkait alasan mendasar penghibahan aset GOR tersebut. Dia tidak ingin penghimbahan ini ditunggangi hal lain.

“Kalau memang karena faktor anggaran di APBD yang tidak mampu melanjutkan Pembangunan GOR tersebut? tentu saya sangat sependapat dengan hal tersebut,” ungkap Darsana.

Menurut Darsana, berkaitan dengan hibah aset tentunya harus mendapatkan persetujuan dari DPRD Bangli. Jadi, berkaitan dengan itu, pihaknya berencana akan melakukan rapat kerja dengan OPD terkait untuk membahas khusus hibah GOR ini.

“Kita berencana akan menggelar rapat kerja untuk membahas ini. Dengan demikian nantinya kita mengetahu tujuan dan alasan penghibahan ini,” sebutnya.

Pihaknya berharap, bila proses hibah bisa dilaksanakan, serta pembangunan tuntas, maka Pemrov Bali kembali menghibahkan pengelolaanya kepada Pemkab Bangli. Mengingat lokasi GOR tersebut ada di Kabupaten Bangli.

“Kita harap Gor ini nantinya kembali dhibahkan ke Pemkab Bangli,” harapnya.

Sementara saat disinggung kekhwatiran warga yang sebelumnya mendapatkan lahan sekitar 1 are di sekitar GOR untuk tempat usaha, bila GoR dihibahkan akan kelhilangan haknya, kata Darsana, pihaknya berharap apa yang telah menjadi komitmen dengan warga agar tetap dilaksanakan, sudah tentunya dibuatkan perjanjian hitam diatas putih.

“Nah masalah ini yang perlu kita bahas dalam raker nanti, sehingga pemilik lahan mendapat kepastian,” sebutnya.

wartawan
SAM

Inflasi Bali Terkendali, BI Siap Antisipasi Kenaikan Harga Jelang Galungan

balitribune.co.id | Denpasar - Inflasi di Provinsi Bali pada Maret 2025 tercatat sebesar 1,61% secara bulanan (mtm), lebih tinggi dibandingkan Februari yang mengalami deflasi 0,57%. Meski demikian, inflasi tahunan (yoy) masih terkendali di angka 1,89%, masih berada dalam rentang target nasional 2,5% ±1%.

Baca Selengkapnya icon click

Pengawasan PWA, Dewan Bali Usul Dibentuk Badan Pengawas Independen

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali dalam menyelenggarakan pungutan bagi wisatawan asing (PWA) dapat melakukan kerja sama dengan pihak lain yang dituangkan dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali mendorong Gubernur Bali memprioritaskan kerja sama dengan 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuras Saldo ATM Teman Puluhan Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang wanita berinisial RH (21) ditangkap anggota Polsek Denpasar Selatan karena melakukan tindak pidana pencurian kartu ATM sebuah bank milik temannya Trisna Dewanti Anggraini (28). Selanjutnya perempuan kelahiran Larantuka, Flores Timur, NTT, 13 Oktober 2004 ini menguras isi saldo tabungan temannya itu hingga ludes. Akibat kejadian itu, korban menderita kerugian senilai Rp 21.082.600.

Baca Selengkapnya icon click

Mantan Napi Nusa Kambangan Curi Sepeda Motor di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang mantan Nara Pidana (Napi) Lapas Nusa Kambangan karena kasus pengeroyokan yang menyebabkan korban tewas, Agus Candra Kurnia alias Gareng (36) melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor di Jalan Cokroaminoto Gang Gelatik Nomor 43A Pemecutan Kaja, Denpasar Utara, Senin (24/3) jam 06.00 Wita. Dalam aksi jahat itu, ia dibantu oleh rekannya sesama buruh bangunan Mohammad Sutomo (45).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Soal Murid SMP Belum Bisa Baca Tulis, Sutjidra: Mengalami 'Disleksia’

balitribune.co.id | Singaraja - Bupati Buleleng dr I Nyoman Sutjidra mengatakan, anak-anak setingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Buleleng yang dinyatakan tidak bisa baca, tulis bahkan menghitung mengalami gangguan belajar yang mengakibatkan anak kurang memahami kosakata, kalimat, membaca, dan memahami bahan bacaan atau disebut disleksia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.