Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Bangli Setuju GOR Bangli Dihibahkan ke Pemprov Bali

Bali Tribune / Anggota DPRD Bangli I Nengah Darsana, SH.

balitribune.co.id | BangliAnggota DPRD Bangli menyetujui kalau aset Gelanggang Olah Raga (GOR) Bangli di hibahkan ke Pemrov Bali. Dengan catatan, penghibahan tersebut lantaran keuangan daerah tidak memungkinkan untuk melanjutkan Pembangunan.

Hal tersebut diungkapkan anggota DPRD Bangli, I Nengah Darsana, SH saat dikonfirmasi, Rabu (22/1). Kata poltisi Partai Golkar ini, sejauh ini pihaknya belum mengetahu secara persis terkait alasan mendasar penghibahan aset GOR tersebut. Dia tidak ingin penghimbahan ini ditunggangi hal lain.

“Kalau memang karena faktor anggaran di APBD yang tidak mampu melanjutkan Pembangunan GOR tersebut? tentu saya sangat sependapat dengan hal tersebut,” ungkap Darsana.

Menurut Darsana, berkaitan dengan hibah aset tentunya harus mendapatkan persetujuan dari DPRD Bangli. Jadi, berkaitan dengan itu, pihaknya berencana akan melakukan rapat kerja dengan OPD terkait untuk membahas khusus hibah GOR ini.

“Kita berencana akan menggelar rapat kerja untuk membahas ini. Dengan demikian nantinya kita mengetahu tujuan dan alasan penghibahan ini,” sebutnya.

Pihaknya berharap, bila proses hibah bisa dilaksanakan, serta pembangunan tuntas, maka Pemrov Bali kembali menghibahkan pengelolaanya kepada Pemkab Bangli. Mengingat lokasi GOR tersebut ada di Kabupaten Bangli.

“Kita harap Gor ini nantinya kembali dhibahkan ke Pemkab Bangli,” harapnya.

Sementara saat disinggung kekhwatiran warga yang sebelumnya mendapatkan lahan sekitar 1 are di sekitar GOR untuk tempat usaha, bila GoR dihibahkan akan kelhilangan haknya, kata Darsana, pihaknya berharap apa yang telah menjadi komitmen dengan warga agar tetap dilaksanakan, sudah tentunya dibuatkan perjanjian hitam diatas putih.

“Nah masalah ini yang perlu kita bahas dalam raker nanti, sehingga pemilik lahan mendapat kepastian,” sebutnya.

wartawan
SAM

Selama Juli 2025, Polisi Tabanan Tangkap Lima Tersangka Kasus Narkotika

balitribune.co.id | Tabanan - Peradaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Tabanan kian marak dari waktu ke waktu. Tiap bulannya, ada saja pelaku tertangkap, mulai dari pemakai hingga pengedar.

Sepanjang Juli 2025 saja, Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Tabanan mengungkap empat kasus peredaran gelap narkotika dengan tersangka sebanyak lima orang. Satu di antaranya bahkan berstatus residivis kasus penganiayaan.

Baca Selengkapnya icon click

BBM Bersubsidi Disalahgunakan Lagi, Pelaku Gunakan Banyak Barcode

balitribune.co.id | Negara - Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali diungkap aparat kepolisian Jembrana. Seperti kasus-kasus serupa yang diungkap sebelumnya, modus yang digunakan pelaku yang menyalahgunakan BBM jenis Pertalite ini adalah menggunakan tangki modifikasi dan menggunakan sejumlah barcode duplikasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Jawaban Gubernur Terhadap Raperda Perubahan APBD 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 dengan agenda Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (28/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Pegawai PPPK Dipecat, Bupati Sutjidra: Silakan Tempuh Jalur Hukum

balitribune.co.id | Singaraja - Rencana dua pegawai berstatus sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan menggugat pemecatan mereka ditanggap Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra. Sutjidra mempersilakan pegawai tersebut yakni GAP dan WI yang dipecat karena dianggap melakukan affair alias peselingkuhan untuk menempuh jalur hukum.

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Paripurna, Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap 3 Raperda

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Paripurna masa persidangan ketiga dengan Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Badung tahun 2025-2029 serta Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 7 tahun 2023 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, ber

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.