Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Bangli Setuju Hibah Tanah untuk Pura Kawitan Batugaing

ketut suastika
Bali Tribune / Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika

balitribune.co.id | Bangli - DPRD Bangli menggelar rapat membahas permohonan hibah tanah oleh pangempon Pura Dadia Mahagotra Batugaing, Jumat (16/5). Lahan yang dihibahkan seluas 2,8 are yang bersebelahan dengan Pura Kawitan Batugaing. Lahan tersebut sebelumnya merupakan areal kantor Dinas PKP Bangli.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika itu dihadiri sejumlah anggota dewan, Kepala Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Bangli I Dewa Bagus Riana Putra dan Kepala Dinas Pertanian I Wayan Sarma. Dalam rapat tersebut dibahas proses dan dasar pengajuan hibah. 

“Pihak pengempon pura memohon hibah kepada pemerintah daerah atau bupati sebagai penguasa barang dan jasa,” kata Suastika. 

Lanjut Suastika, setelah melalui proses ditatanan eksekutif, permohonan yang diajukan November 2024 itu kemudian dibawa ke DPRD. “Hasil keputusan rapat, DPRD Bangli menyetujui hibah tanah tersebut,” jelas politisi PDI-P ini. 

Adapun pertimbangan dewan, yakni melihat aspek sosiologis dan estetika tata ruang kawasan. Menurut Suastika, lahan yang dihibahkan adalah area akses menuju Bangli Sport Center. 

“Secara estetika setelah tanah dihibahkan, akses pintu Bangli Spot Center akan lurus dan sudah barang tentu kelihatanya lebih bangus,” kata Dewan dari Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku ini.

Sebut Suastika, pemberian hibah kepada kelompok masyarakat sudah pernah dilakukan sebelumnya. Salah satunya adalah hibah tanah ke Desa Adat Sidumbunut. Tanah tersebut dimanfaatkan untuk perluasan lahan balai banjar. 

“Selain memberikan hibah untuk kepentingan masyarakat umum, pemerintah daerah juga beberapa kali mendapat hibah dari Pemprov Bali, semisal untuk perluasan areal RSUD Bangli,” jelas Susatika.

wartawan
SAM
Category

Amankan Ancaman Siber, Telkomsel – Asuransi Igloo Hadirkan Perlindungan Digital

balitribune.co.id | Jakarta  - Perusahaan keamanan siber Check Point mencatat Indonesia mengalami rata-rata 3.300 serangan siber per minggu pada awal tahun 2023, tertinggi di Asia Tenggara. Laporan lain dari SOC Radar pada tahun 2024 juga mencatat terjadinya lebih dari 4.406 jenis serangan phishing. Ancaman siber yang semakin canggih membuat perlindungan digital menjadi kebutuhan penting.

Baca Selengkapnya icon click

Pascabencana, FKPEN Bali Ingatkan Fokus pada Pemulihan

balitribune.co.id | Denpasar - Forum Komunikasi Paguyuban Etnis Nusantara (FKPEN) Bali menyerukan agar semua pihak fokus pada pemulihan pascabencana banjir yang menerjang beberapa wilayah di Bali ketimbang saling menyalahkan.

Ketua FKPEN Bali, A.A Bagus Ngurah Agung di Denpasar, Senin (22/9) mengatakan pihaknya prihatin dan berbela sungkawa atas musibah yang menimpa banyak orang yang ada di Bali pada Rabu (10/9/2025).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sampaikan Santunan Kedukaan dan Doa Bersama, Grab Mengunjungi Keluarga Korban Hilang Akibat Banjir di Mengwitani

balitribune.co.id | Mangupura - Grab mengunjungi keluarga korban hilang bencana banjir yang menerjang Perumahan Permata Residence, Desa Mengwitani, Kabupaten Badung pada 21September 2025 untuk menyampaikan belasungkawa, memberikan santunan kedukaan, serta mengikuti prosesi penghormatan terakhir bersama keluarga yang ditinggalkan.

Baca Selengkapnya icon click

Pelayanan Kesehatan Program JKN Semakin Mudah, Cepat dan Nyaman

balitribune.co.id | Denpasar – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan program yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan untuk melindungi masyarakat dari biaya pelayanan kesehatan yang sangat tinggi. Program JKN terus memberikan manfaat nyata bagi seluruh masayarakat tanpa terkecuali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Pertanyakan Dasar Hukum Eksploitasi Galian C Bukit Asah

balitribune.co.id | Singaraja – Aktivitas pertambangan galian C ilegal di Bukit Asah Desa Banjarasem, Kecamatan Seririt, Buleleng semakin memprihatinkan. Eksploitasi tanpa izin tersebut tidak hanya merugikan negara dari sisi pendapatan, tetapi juga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat karena dampaknya yang nyata terhadap lingkungan sekitar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.