Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Bangli Targetkan Pembahasan Dua Ranperda hingga Tuntas 

Bali Tribune / RAPAT - Susana Rapat Paripurna DPRD Bangli dengan agenda pengajuan dua ranperda oleh eksekutif.

balitribune.co.id | Bangli - Dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) diajukan eksekutif saat sidang paripurna DPRD Bangli, Senin (20/11). Dua Ranperda yang diajukan, yakni Ranperda tentang Kabupaten Layak Anak dan Ranperda tentang Pengarustamaan Gender. Rapat  dipimpin Wakil Ketua DPRD Bangli I Nyoman Budiada  Sementara dari eksekutif dihadiri Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar,  pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Bangli dan instansi terkait lainnya.

Ditemui usai memimpin sidang, Wakil Ketua DPRD Bangli Nyoman Budiada menegaskan komitmennya untuk segera melakukan pembahasan kedua ranperda tersebut. Bahkan ditargetkan, pembahasan dua Ranperda tersebut bisa tuntas pekan depan. Menurut Budiada dua Ranperda tersebut mempunyai fungsi penting.

Kata dia, anak  merupakan aset yang sangat besar sebagai potensi sumber daya manusia yang tidak ternilai harganya, sebagai generasi muda yang akan menerima dan melanjutkan pembangunan bangsa dan negara, baik dalam skala regional maupun internasional. "Oleh sebab itu Pemerintah Daerah harus menjarnin keberadaan anak-anak Indonesia dalam kebutuhan sosial, mental, maupun kebutuhan pertumbuhan atauperkembangan fisik anak," kata politisi Golkar ini.

Sedangkan terkait Ranperda tentang Pengarusutamaan Gender adalah merupakan suatu strategi yang mempunyai tujuan untuk mewujudkan kesetaraan, keadilan dan kepastian hukum pengarusutamaan genderdalam pembangunan, sehingga perlu dilaksanakan secara terpadu dan terkoordinasi pada semua perangkat daerah dan lembaga non pemerintah. "Dalam hal ini perlu dilakukan upaya dalam pelaksanaan pengarusutamaan gender yang mencakup semua bidang dalam pembangunan, seperti : hukum, ekonomi, politik, agama, pendidikan, sosial dan budaya, pembangunan daerah, sumber daya alam dan lingkungan hidup dan pertahanan keamanan, yang perlu dijadikan rujukan dan diterjemahkan serta diserasikan secara operasional ke dalam kebijakan/program pemerintah daerah," jelasnya.

Tindak lanjut dari itu, kata Budiada, sesuai hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Bangli, agenda pembahasan telah disusun. "Sesuai kesepakatan Banmus, dua Ranperda yang diajukan eksekutif paling lambat akan kita selesaikan tanggal 27 November," ujarnya.

Untuk pembahasannya sendiri dinilai tidak terlalu sulit. Sebab, tidak banyak terjadi perubahan dengan perda sebelumnya.

"Dua Ranperda ini adalah perbaikan dari Perda tahun 2018. Tidak banyak terjadi perubahan pasal-pasal, sehingga kita optimis bisa selesai tepat waktu," ungkapnya.

Wabup Wayan Diar menjelaskan Ranperda Kabupaten Layak Anak merupakan salah satu kebijakan daerah untuk peningkatan nilai Kabupaten Layak Anak dan tentunya peningkatan kualitas hidup masyarakat di Kabupaten Bangli. Lanjut Diar, sejatinya Kabupaten Bangli telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018 tentang Kabupaten Layak Anak. "Namun Peraturan Daerah dimaksud sudah tidak sesuai dengankebutuhan hukum saat ini sehingga perlu ditinjau kembali," ungkapnya.

Raperda tentang Pengarustamaan Gender, merupakan salah satu isu utama dalam pembangunan, khususnya pembangunan sumber daya manusia. "Pengarustamaan Gender adalah strategi yang dilakukan secara rasional dan sistematis untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender dalamaspek kehidupan manusia," ujarnya.

Hal ini, bisa melalui kebijakan dan program yang memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan, dan permasalahan perempuan dan laki-laki untuk memberdayakan perempuan dan laki-laki mulai dari tahap perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pernantauan, evaluasi dari seluruh kebijakan, program, kegiatan di berbagai bidang kehidupan pembangunan nasional dan daerah. "Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengarusutamaan Gender ini diperlukan sebagai landasan hukum bagi upaya pemberdayaan perempuan di berbagai bidang pembangunandi daerah secara komprehensif dan berkesinambungan," jelasnya.

wartawan
SAM
Category

Pemkab Badung Janjikan Bonus Rp7 Juta untuk Atlet Peraih Emas Porjar Bali 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menyiapkan bonus apresiasi bagi atlet yang berhasil meraih medali pada ajang Pekan Olahraga Pelajar (Porjar) Provinsi Bali Tahun 2026. Atlet peraih medali emas akan mendapatkan bonus sebesar Rp7 juta, peraih medali perak Rp5,5 juta, dan peraih medali perunggu Rp4,5 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Peringatan Hari Lahirnya Pancasila, Bupati Gus Par Tekankan Pentingnya Pembumian Pancasila di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menggelar acara strategis berupa kegiatan "Pembumian Pancasila" yang dipusatkan di Wantilan Pemkab Karangasem, Sabha Prakerti, pada Senin (1/6/2026) hari ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Taman Ayun Destinasi Libur Nasional dan Cuti Bersama

balitribune.co.id | Mangupura - Libur panjang Idul Adha dan Cuti Bersama berdekatan dengan akhir pekan serta Waisak 2026 terhitung dari 27 Mei hingga 1 Juni dimanfaatkan sebagian wisatawan domestik untuk berlibur di Bali dan daerah lainnya di Indonesia. Selama berlibur di Pulau Dewata, wisatawan memilih Pura Taman Ayun sebagai salah satu destinasi yang dikunjungi. 

Baca Selengkapnya icon click

Pegawai Salon Asal Bandung Ditemukan Tewas di Kamar Kos

balitribune.co.id I Gianyar - Warga kelurahan Gianyar, dikejutkan dengan penemuan mayat di sebuah kamar kos di Jalan Majapahit Gang Gunung Agung No 10X, Lingkungan Teges Kelod, Gianyar. Korban diketahui seorang perempuan bernama Lise Kuslianingsih (55), warga asal Bandung yang selama ini bekerja di sebuah salon kecantikan di Gianyar. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menjaga Roh Bali, Perkim Denpasar Integrasikan Arsitektur Lokal di Kawasan Permukiman

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim) Kota Denpasar menegaskan komitmennya untuk mengarahkan pembangunan kawasan permukiman yang tidak hanya fungsional, tetapi juga melestarikan warisan budaya.

Baca Selengkapnya icon click

Now Or Never

balitribune.co.id | "Now or Never" adalah sebuah frase yang menggambarkan suasana kebatinan seseorang yang tengah dihadapkan kepada sebuah pilihan yang harus segera ia putuskan. Seringkali muncul masalah yang bersifat mendesak dan memiliki dampak psikologis dan sosial yang luas yang apabila tidak segera diambil sebuah keputusan yang cepat akan menimbulkan persoalan yang jauh lebih sulit, baik eskalasinya maupun substansinya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.