Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Bangli Terima Pengaduan Sopir Perintis yang di-PHK

PHK
Bali Tribune / PHK - Para sopir angkutan perintis yang kena PHK.

balitribune.co.id | Bangli - Beberapa sopir angkutan perintis yang melayani rute wilayah Kecamatan Kintamani menjerit. Pasalnya, tanpa alasan yang jelas mereka dikenkan Pemutusan Hubungan Kerja ( PHK ) sepihak oleh perusahaan.

Informasi sebanyak 4 orang sopir yang berasal dari desa Kedisan, Trunyan dan desa Abang sejatinya sudah sejak lama menjadi sopir dan ujug-ujug kena PHK. Parahnya lagi mereka yang nota bene warga lokal justru digantikan dengan orang baru dari luar Wilayah Kintamani.

Anggota DPRD Bangli, I Made Diksa sangat menyayangkan adanya PHK dan pergantian sopir Perintis angkutan siswa ini. Menurutnya, 4 orang sopir ini sudah sejak lama bekerja dan bahkan hidup mereka tergantung dari rutinitas sebagai sopir.

”Mereka sudah bekerja kisaran 3 sampai 4 tahun lamanya tanpa alasan yang jelas mereka di PHK,” ujar Made Diksa

Politisi PDI-P ini sangat menyayangkan nasib yang dialami sopir tersebut dan juga mengkhawatirkan nasib siswa-siswa. Pasalnya mereka sopir yang baru tidak tahu persis situasi, seperti rumah siswa, titik dimana siswa kumpul. Hal ini tentu akan menghambat proses belajar siswa siswi kita. Untuk menuntaskan masalah ini, pihaknya sudah sempat melakukan komunikasi dengan Dinas perhubungan Kabupaten Bangli.

"Jawaban Kadis Perhubungan, untuk keputusan ini sendiri berasal dari Kementerian Perhubungan. Untuk kita di Daerah mengikuti keputusan yang ada", ujar Diksa.

Mantan Perbekel Abang Batudingding ini berharap dengan situasi seperti saat ini sekiranya mereka para sopir yang terkena PHK bisa dipekerjakan kembali. Selain mereka warga lokal yang sudah mempunyai pengalaman di wilayah. Jangan sampai karena pemutusan sepihak mengorbankan kehidupan mereka.

"Jangan sampai ada kesan warga lokal menjadi penonton di daerah sendiri. Untuk itu perdayakan keahlian warga lokal untuk kesejahteraan dan kemakmuran daerahnya sendiri," ungkapnya.

Sementara, Kadis Perhubungan Bangli, I Wayan Suastika mengatakan keputusan ini sejatinya berasal dari Djawatan Angkutan Motor Republik Indonesia (Damri) selaku pemenang tender pengangkutan. Kita di Dinas Perhubungan Kabupaten hanya dalam hal pengawasan trayek. Karena tahun ini terjadi efesiensi anggaran di Kementerian Perhubungan maka terjadi pengurangan rit Damri. Seperti contohnya ke Desa Songan dulunya 4 kali sekarang menjadi 2 kali.

Disingung terkait adanya pengganti sopir, Suastika menegaskan itu semua dari hasil seleksi. Walaupun mereka telah berpengalaman akan tetapi semua kembali dari hasil seleksi.

”Keputusan atau kebijakan ada di Damri, kita hanya sebatas lakukan pengawasn trayek,” kata Suastika.

wartawan
SAM
Category

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.