Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Bangli Terima Pengaduan Sopir Perintis yang di-PHK

PHK
Bali Tribune / PHK - Para sopir angkutan perintis yang kena PHK.

balitribune.co.id | Bangli - Beberapa sopir angkutan perintis yang melayani rute wilayah Kecamatan Kintamani menjerit. Pasalnya, tanpa alasan yang jelas mereka dikenkan Pemutusan Hubungan Kerja ( PHK ) sepihak oleh perusahaan.

Informasi sebanyak 4 orang sopir yang berasal dari desa Kedisan, Trunyan dan desa Abang sejatinya sudah sejak lama menjadi sopir dan ujug-ujug kena PHK. Parahnya lagi mereka yang nota bene warga lokal justru digantikan dengan orang baru dari luar Wilayah Kintamani.

Anggota DPRD Bangli, I Made Diksa sangat menyayangkan adanya PHK dan pergantian sopir Perintis angkutan siswa ini. Menurutnya, 4 orang sopir ini sudah sejak lama bekerja dan bahkan hidup mereka tergantung dari rutinitas sebagai sopir.

”Mereka sudah bekerja kisaran 3 sampai 4 tahun lamanya tanpa alasan yang jelas mereka di PHK,” ujar Made Diksa

Politisi PDI-P ini sangat menyayangkan nasib yang dialami sopir tersebut dan juga mengkhawatirkan nasib siswa-siswa. Pasalnya mereka sopir yang baru tidak tahu persis situasi, seperti rumah siswa, titik dimana siswa kumpul. Hal ini tentu akan menghambat proses belajar siswa siswi kita. Untuk menuntaskan masalah ini, pihaknya sudah sempat melakukan komunikasi dengan Dinas perhubungan Kabupaten Bangli.

"Jawaban Kadis Perhubungan, untuk keputusan ini sendiri berasal dari Kementerian Perhubungan. Untuk kita di Daerah mengikuti keputusan yang ada", ujar Diksa.

Mantan Perbekel Abang Batudingding ini berharap dengan situasi seperti saat ini sekiranya mereka para sopir yang terkena PHK bisa dipekerjakan kembali. Selain mereka warga lokal yang sudah mempunyai pengalaman di wilayah. Jangan sampai karena pemutusan sepihak mengorbankan kehidupan mereka.

"Jangan sampai ada kesan warga lokal menjadi penonton di daerah sendiri. Untuk itu perdayakan keahlian warga lokal untuk kesejahteraan dan kemakmuran daerahnya sendiri," ungkapnya.

Sementara, Kadis Perhubungan Bangli, I Wayan Suastika mengatakan keputusan ini sejatinya berasal dari Djawatan Angkutan Motor Republik Indonesia (Damri) selaku pemenang tender pengangkutan. Kita di Dinas Perhubungan Kabupaten hanya dalam hal pengawasan trayek. Karena tahun ini terjadi efesiensi anggaran di Kementerian Perhubungan maka terjadi pengurangan rit Damri. Seperti contohnya ke Desa Songan dulunya 4 kali sekarang menjadi 2 kali.

Disingung terkait adanya pengganti sopir, Suastika menegaskan itu semua dari hasil seleksi. Walaupun mereka telah berpengalaman akan tetapi semua kembali dari hasil seleksi.

”Keputusan atau kebijakan ada di Damri, kita hanya sebatas lakukan pengawasn trayek,” kata Suastika.

wartawan
SAM
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Denpasar Barat Bekuk Pelaku Pungutan Liar Rp260 Ribu

Minta Uang Mengatasnamakan Banjar, Pria Dibekuk Polisi----- ada foto pelaku

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pria asal Gianyar, Ketut Suandita (30) dibekuk anggota Polsek Denpasar Barat karena melakukan Tindak Pidana penipuan ringan atau pungutan liar (Pungli) dengan meminta uang kepada penjaga warung Madura dengan mengatasnamakan Muda - Mudi Banjar. Penangkapan pelaku berawal dari laporan korban Ferdi Yanto (21).

Baca Selengkapnya icon click

Libur Keagamaan Dongkrak Okupansi Vila di Bali

balitribune.co.id | Badung - Vila kerap menjadi salah satu akomodasi wisata yang dipilih wisatawan saat berlibur di Bali. Hal itu yang membuat tingkat hunian atau okupansi vila di Pulau Dewata masih stabil di angka 70an persen. Menginap di vila tidak hanya diminati wisatawan asing, domestik pun tertarik bermalam di vila bersama keluarga saat momen libur keagamaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Resmi Awasi Aset Kripto dan Inovasi Keuangan Digital, Ini Dampaknya untuk Industri

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kini resmi mengambil alih tongkat estafet pengawasan aset kripto dan inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK) dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Peralihan kewenangan ini mulai berlaku sejak 10 Januari 2025, sesuai amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Resmi Lantik 3.926 PPPK Kota Denpasar Tekankan ASN Kompeten, Inovatif dan Kolaboratif

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara secara resmi melantik dan mengambil sumpah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar di Lapangan I Gusti Ngurah Made Agung Denpasar, pada Minggu (1/6).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.