Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Bangli Terima Pengaduan Sopir Perintis yang di-PHK

PHK
Bali Tribune / PHK - Para sopir angkutan perintis yang kena PHK.

balitribune.co.id | Bangli - Beberapa sopir angkutan perintis yang melayani rute wilayah Kecamatan Kintamani menjerit. Pasalnya, tanpa alasan yang jelas mereka dikenkan Pemutusan Hubungan Kerja ( PHK ) sepihak oleh perusahaan.

Informasi sebanyak 4 orang sopir yang berasal dari desa Kedisan, Trunyan dan desa Abang sejatinya sudah sejak lama menjadi sopir dan ujug-ujug kena PHK. Parahnya lagi mereka yang nota bene warga lokal justru digantikan dengan orang baru dari luar Wilayah Kintamani.

Anggota DPRD Bangli, I Made Diksa sangat menyayangkan adanya PHK dan pergantian sopir Perintis angkutan siswa ini. Menurutnya, 4 orang sopir ini sudah sejak lama bekerja dan bahkan hidup mereka tergantung dari rutinitas sebagai sopir.

”Mereka sudah bekerja kisaran 3 sampai 4 tahun lamanya tanpa alasan yang jelas mereka di PHK,” ujar Made Diksa

Politisi PDI-P ini sangat menyayangkan nasib yang dialami sopir tersebut dan juga mengkhawatirkan nasib siswa-siswa. Pasalnya mereka sopir yang baru tidak tahu persis situasi, seperti rumah siswa, titik dimana siswa kumpul. Hal ini tentu akan menghambat proses belajar siswa siswi kita. Untuk menuntaskan masalah ini, pihaknya sudah sempat melakukan komunikasi dengan Dinas perhubungan Kabupaten Bangli.

"Jawaban Kadis Perhubungan, untuk keputusan ini sendiri berasal dari Kementerian Perhubungan. Untuk kita di Daerah mengikuti keputusan yang ada", ujar Diksa.

Mantan Perbekel Abang Batudingding ini berharap dengan situasi seperti saat ini sekiranya mereka para sopir yang terkena PHK bisa dipekerjakan kembali. Selain mereka warga lokal yang sudah mempunyai pengalaman di wilayah. Jangan sampai karena pemutusan sepihak mengorbankan kehidupan mereka.

"Jangan sampai ada kesan warga lokal menjadi penonton di daerah sendiri. Untuk itu perdayakan keahlian warga lokal untuk kesejahteraan dan kemakmuran daerahnya sendiri," ungkapnya.

Sementara, Kadis Perhubungan Bangli, I Wayan Suastika mengatakan keputusan ini sejatinya berasal dari Djawatan Angkutan Motor Republik Indonesia (Damri) selaku pemenang tender pengangkutan. Kita di Dinas Perhubungan Kabupaten hanya dalam hal pengawasan trayek. Karena tahun ini terjadi efesiensi anggaran di Kementerian Perhubungan maka terjadi pengurangan rit Damri. Seperti contohnya ke Desa Songan dulunya 4 kali sekarang menjadi 2 kali.

Disingung terkait adanya pengganti sopir, Suastika menegaskan itu semua dari hasil seleksi. Walaupun mereka telah berpengalaman akan tetapi semua kembali dari hasil seleksi.

”Keputusan atau kebijakan ada di Damri, kita hanya sebatas lakukan pengawasn trayek,” kata Suastika.

wartawan
SAM
Category

6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Bali Tribune – Enam kendaraan mengalami kecelakaan beruntun di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, pada Senin (8/12) sore.

Meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa, insiden yang terjadi sekitar pukul 17.30 Wita tersebut mengakibatkan arus lalu lintas di jalur utama Denpasar-Gimanuk tersebut sempat mengalami kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.