Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Bangli Tetapkan 6 Ranperda Menjadi Perda

Bali Tribune / RANPERDA - Paripurna penetapan 6 Ranperda bertempat di kantor DPRD Bangli, Kamis (4/7)

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui pembahasan yang alot akhirnya 6 buah rancangan peraturan daerah (Ranperda) ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda). Penetapan 6 Perda  tersebut melalui rapat paripurna DPRD Bangli yang dipimpin Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika SH pada Kamis (4/7). Rapat paripurna juga dihadiri Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar.

Ketua DPRD Bangli, Ketut Suastika ditemui usai meminpin rapat paripurna mengatakan, 6 Ranperda yang ditetapkan yakni Perlindungan Perempuan dan Anak, Pencegahan Perkawinan Anak, Pencegahan dan Penanganan Korban Perdagangan Orang, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Semesta Berencana Kabupaten Bangli 2025-2045. Berikutnya, Perseroan Terbatas Bank Perekonomian Rakyat Bank Daerah Bangli (Perseroda).

Dengan ditetapkanya 6 Perda dimaksud maka  yang perlu dipersiapkan sumber daya manusia (SDM) untuk menjalankan Perda ini. Selain itu ada sarana prasana, termasuk perangkat lunak dan perangkat keras. "Perangkat lunak dalam hal ini aturan turunan dari Perda ini, seperti SOP dan lain sebagainya," jelasnya.

Dari 6 Perda tersebut yang memerlukan sarana prasana yakni Perda Perlindungan Perempuan dan Anak, Pencegahan Perkawinan Anak, serta Penanganan Korban Perdagangan Orang. "Ini perlu tersistem, terukur itegrasinya. Misalnya saja Perlidungan Perempuan dan Anak, untuk sosialisasi seperti apa. Kalau ada kasus seperti apa penangannya. Kekerasan tidak hanya fisik tetapi psikis. Maka penting menempatkan SDM yang memang ahli di bidangnya," sambung Politisi PDIP ini.

Ketut Suastika mengakui dalam proses pembahasan pihaknya telah memberikan penekanan agar Perda benar-benar dijalankan. Tentu dalam pelaksanaan akan terus dimonitor.

wartawan
SAM
Category

Pengujian Kapasitas Mesin RDF di TPST Mengwitani, Bupati Pastikan Pengolahan Sampah di Badung Berjalan Optimal

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat upaya pengelolaan sampah berbasis teknologi sebagai bagian dari komitmen mewujudkan sistem persampahan yang lebih efektif dan berkelanjutan. 

Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah melalui pengujian kapasitas mesin Refuse Derived Fuel (RDF) di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Mengwitani, pada Selasa (18/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringati HUT ke-81 RI, Pemkab Karangasem Gelar Napak Tilas Perjuangan Pahlawan Nasional I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id I ​Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menggelar Upacara Pelepasan Pelacakan/Napak Tilas Perjuangan Pahlawan Nasional I Gusti Ngurah Rai pada Sabtu (15/8/2026) di Lapangan Dusun Pemuteran, Desa Pempatan, Kecamatan Rendang. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

AI Undiksha Baca Gelombang Otak untuk Petakan Emosi Manusia

balitribune.co.id I Singaraja - Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) memperkenalkan riset kecerdasan buatan (AI) yang mampu mengolah aktivitas listrik otak untuk mengenali kondisi emosi manusia. Teknologi tersebut dipamerkan dalam Buleleng Digital Expo (BDE) di RTH Rumah Jabatan Bupati Buleleng, Rabu (19/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Musim Kemarau, Produksi Garam Tradisional di Pantai Yeh Malet Meningkat

balitribune.co.id I Amlapura - Musim kemarau dan cuaca yang cukup panas yang terjadi saat ini sangat sangat menguntungkan bagi produksi garam petani di Pantai Yeh Malet, Desa Antiga Kelod, Kecamatan Manggis, Karangasem dan wilayah sentra produksi garam lainnya di Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

Pria 53 Tahun Diduga Perkosa Pelajar SMP, Dibujuk dengan Iming-Iming Uang Rp50 Ribu

balitribune.co.id I Singaraja - Satreskrim Polres Buleleng menahan seorang pria berinisial IKA (53) setelah diduga melakukan perbuatan  tidak senonoh terhadap seorang gadis dibawah umur. Perbuatan pelaku bahkan dilakukan hingga dua kali setelah sebelumnya gadis yang masih berstatus pelajar SMP itu dibujuk dengan iming-iming uang Rp50 ribu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.