Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Berikan 27 Rekomendasi LKPJ Bupati Badung 2023

Bali Tribune / REKOMENDASI - Ketua DPRD Badung Putu Parwata menyerahkan rekomendasi Dewan terhadap LKPJ Bupati Badung tahun 2023 kepada Bupati Giri Prasta, Kamis (18/4).

balitribune.co.id | MangupuraDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung kembali melaksanakan rapat paripurna, Kamis (18/4) di Ruang Sidang Utama Gosana DPRD Badung. Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Badung I Putu Parwata didampingi Wakil Ketua II, I Made Sunarta ini terkait rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun 2023.

Hadir Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, Wakil Bupati I Ketut Suiasa, Sekretaris Daerah I Wayan Adi Arnawa, Sekwan I Gusti Agung Made Wardika serta pimpinan OPD di lingkungan Puspem Badung. 

Pada rapat tersebut DPRD Badung memberikan 27 rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Badung Tahun 2023 yang dibacakan oleh Sekwan I Gusti Agung Made Wardika. 

Ketua DPRD Badung I Putu Parwata mengatakan, berdasarkan hasil rapat dan analisa alat kelengkapan Dewan dan Banggar terhadap LKPJ tahun 2023, pihaknya menilai terobosan yang dilakukan pemerintah sudah luar biasa.

“APBD 2023 tercapai dengan Silpa Rp 1.095 miliar. Pendapatan Asli Daerah Rp 7,2 triliun. Dengan demikian seluruh program yang ditetapkan bersama pemerintah dan DPRD sudah berjalan dengan baik mencapai hampir 97 persen lebih. Kinerja Bupati Badung dalam LKPJ 2023 semua sudah berjalan dengan baik. Terutama hasil audit BPK tidak ada ditemukan kejanggalan,” terangnya usai sidang.

Meski demikian, kata Parwata, karena spirit pemerintah dan DPRD sama, maka DPRD tetap memberikan beberapa rekomendasi. Dewan meminta agar pemerintah lebih meningkatkan sarana prasarana pendidikan dan kesehatan.  

“Kami mendorong supaya RSUD Mangusada ini menyiapkan SDM dan fasilitas yang berkualitas. Jika ada alat yang kurang agar bisa bekerjasama dengan pihak ketiga. Sehingga semua sarana yang di sana bisa untuk melayani masyarakat,” paparnya. 

Dewan juga merekomendasikan agar pemerintah menghidupkan desa wisata untuk menjadi wisata unggulan. Sehingga, setiap tahun Badung memiliki destinasi wisata baru.

“Sehingga wisatawan tidak bosan dengan destinasi yang ada. Jadi agar ada varian yang lain dan desa wisata di setiap kecamatan tumbuh berkembang. Dengan demikian pendapatan akan stabil. Termasuk infrastrukturnya agar dicek terus. Kemacetan, banjir agar  bisa ditangani,” ujar Parwata yang juga Sekretaris DPC PDI Perjuangan Badung ini.

Parwata juga meminta kepada pemerintah agar beberapa program yang belum terlaksana di tahun 2023 bisa direalisasikan di tahun 2024. Termasuk penanganan sampah secara merata di Kabupaten Badung yang masih belum tertangani.

“Sekarang penanganan sampah agar fokus dilaksanakan pemerintah melalui DLHK. DLHK agar membuat perencanaan strategis yang efektif dan menyeluruh dalam penanganan sampah terutama di daerah-daerah pariwisata,” imbuhnya. 

wartawan
ANA
Category

Dorong UMKM Bangli "Naik Kelas", DPMPTSP dan Rumah BUMN Telkom Sinergikan Legalitas dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Bangli - Dalam upaya mempercepat transformasi digital dan penguatan legalitas usaha bagi pelaku UMKM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangli menggelar kegiatan "Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Pelatihan Digitalisasi Berbasis Media Sosial".

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Kebut Progres Pembangunan Jalan Lingkar Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan komitmennya mengatasi kemacetan lalu lintas dengan memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan sebagai penguat utama daya dukung pariwisata. Salah satu proyek strategis yang terus didorong adalah Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang dirancang untuk menjawab kebutuhan mobilitas di wilayah Badung Selatan, pusat pertumbuhan pariwisata Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.