Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Buleleng Hentikan Bahas Ranperda Mata Air

H.Mulyadi Putra
PIMPIN - H.Mulyadi Putra memimpin Rapat Pansus II Senin (21/5) di DPRD Buleleng.

BALI TRIBUNE - Benar saja, akibat kekurang kecermatan akhirnya pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) Perlindungan Mata Air dihentikan pembahasannya. Hal itu terungkap pada rapat internal Pansus II DPRD Buleleng yang membidangi pembahasan masalah tersebut. Menurut keputusan rapat, persoalan tersebut akan dikembalikan dalam rapat paripurna DPRD Buleleng mendatang.

Dalam rapat yang digelar Senin (21/5), selain membahas masalah Ranperda Pelindungan Mata Air,Pansus II juga membahas Ranperda tentang perubahan atas Perda No. 1 tahun 2013 tentang pengelolaan sampah, dan Ranperda tentang perubahan Perda No.5 tahun 2013 tentang PBB-P2.

Menurut H. Mulyadi Putra, persoalan  Ranperda perlindungan Mata Air, rapat menyepakati untuk menunda pembahasannya. Mengingat soal itu belum ada landasan yuridis maupun regulasi yang mengatur soal tersebut belum ada. ”Sesuia hasil konsultasi ke Kementrian PU-PR dan Biro Hukum Provinsi Bali,disarankan untuk menunda pembahasannya, karena regulasi yang mengatur tentang keuangan daerah terkait dengan perlindungan mata air hingga saat ini belum ada,” ujar politisi dari Desa Penyabangan, Gerokgak ini.

Kendati demikian,menurutnya,kegagalan pembahasan ranperda tersebut hendaknya di evaluasi oleh lembaga dewan. Terlebih Ranperda Perlindungan Mata Air merupakan ranperda inisiatif dewan. ”Sebelum Ranperda inisiatif diajukan mestinya disertai kajian mendalam dan komprehensif terhadap semua aspek, aspek sosiologis, filosofis dan tidak kalah pentingnya adalah aspek Yuridis,” imbuhnya.

Jika sudah masuk pembahasan dan terkendala,tentu akan merugikan kinerja dewan terlebih anggaran untuk membahasnya sudah terlanjur dikeluarkan. ”Ini menjadi catatan penting agar selanjutnya tidak ada lagi peristiwa yang sama.Untuk selanjutnya soal Ranperda Perlindungan Mata Air kami kembalikan ke Sidang Paripurna nantim,” sambungnya.

Selain menghentikan pembahasan Ranperda Perlindungan Mata Air, Pansus II juga menghentikan pembahasan Ranperda tentang perubahan Perda Kabupaten Buleleng No. 5 tahun 2013.Pansus beralasan penghentian tersebut terkait erat dengan kondisi ekonomi lesu serta penetapan zonasi sesuai RDTR (Rencana Detail Tata Ruang). Menurutnya, Pansus fokus  pada pasal 6  poin a,b dan c tentang penyesuaian tarif NJOP. ”Pansus II sepakat  menunda pembahasannya karena masih di perlukan pembahasan-pembahasan serta kajian yang komperhensif sampai pada masa sidang berikutnya mengingat kondisi perekonomian yang lesu serta masih menunggu ditetapkannya RDTR guna memperjelas zonasi mana yang akan di sesuaikan berdasarkan nilai ekonomis obyek pajak,” tandasnya.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Arus Balik Lebaran di Padang Bai Padat, Penumpang Mengeluh Tidak Dapat Tempat Duduk di Atas Kapal

balitribune.co.id I Amlapura - Arus balik di Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, pada H+3 Lebaran berlangsung padat, Selasa (24/3/2026). Sejumlah penumpang kapal dari Pelabuhan Lembar, Lombok yang tiba di Padang Bai bahkan mengaku sampai tidak mendapatkan tempat duduk diatas kapal sehingga mereka harus menyewa atau membeli tikar dengan harga yang cukup mahal.

Baca Selengkapnya icon click

Data Internal Buktikan Nol Tunggakan, Perumda Sanjayaning Singasana Luruskan Informasi Liar di Media Online

balitribune.co.id | Tabanan – Beredarnya informasi di salah satu media online yang mengaitkan Perumda  Sanjayaning Singasana dengan dugaan keterlibatan dalam pengelolaan SPPG/MBG di Kabupaten Tabanan, termasuk narasi mengenai tunggakan pembayaran bahan pokok hingga tekanan keuangan perusahaan, mendorong manajemen Perumda  angkat bicara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mudik Sisakan Tumpukan Sampah di Kargo Gilimanuk

balitribune.co.id I Negara - Arus mudik yang baru saja usai, menyisakan persoalan pelik di pintu gerbang Pulau Bali. Puluhan kilometer antrean kendaraan tak hanya meninggalkan jejak lelah, tetapi juga “warisan” berupa tumpukan sampah yang terkumpul kawasan Terminal Kargo hingga jalan-jalan lingkungan di Kelurahan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terseret Truk Sejauh 7 Meter, Nenek Meninggal di Tempat

balitribune.co.id I Tabanan - Seorang nenek berusia 77 tahun, Ni Nengah Wasti, di Desa Bantiran, Kecamatan Pupuan meninggal dunia di tempat setelah tertabrak dan terseret truk sejauh tujuh meter pada Senin (23/3/2026) pagi.

Peristiwa nahas tersebut terjadi saat korban tengah menyeberang jalan di kawasan permukiman penduduk, tepatnya di lingkungan Banjar Bantiran Kelod, sekitar pukul 05.30 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.