Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Buleleng Hentikan Bahas Ranperda Mata Air

H.Mulyadi Putra
PIMPIN - H.Mulyadi Putra memimpin Rapat Pansus II Senin (21/5) di DPRD Buleleng.

BALI TRIBUNE - Benar saja, akibat kekurang kecermatan akhirnya pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) Perlindungan Mata Air dihentikan pembahasannya. Hal itu terungkap pada rapat internal Pansus II DPRD Buleleng yang membidangi pembahasan masalah tersebut. Menurut keputusan rapat, persoalan tersebut akan dikembalikan dalam rapat paripurna DPRD Buleleng mendatang.

Dalam rapat yang digelar Senin (21/5), selain membahas masalah Ranperda Pelindungan Mata Air,Pansus II juga membahas Ranperda tentang perubahan atas Perda No. 1 tahun 2013 tentang pengelolaan sampah, dan Ranperda tentang perubahan Perda No.5 tahun 2013 tentang PBB-P2.

Menurut H. Mulyadi Putra, persoalan  Ranperda perlindungan Mata Air, rapat menyepakati untuk menunda pembahasannya. Mengingat soal itu belum ada landasan yuridis maupun regulasi yang mengatur soal tersebut belum ada. ”Sesuia hasil konsultasi ke Kementrian PU-PR dan Biro Hukum Provinsi Bali,disarankan untuk menunda pembahasannya, karena regulasi yang mengatur tentang keuangan daerah terkait dengan perlindungan mata air hingga saat ini belum ada,” ujar politisi dari Desa Penyabangan, Gerokgak ini.

Kendati demikian,menurutnya,kegagalan pembahasan ranperda tersebut hendaknya di evaluasi oleh lembaga dewan. Terlebih Ranperda Perlindungan Mata Air merupakan ranperda inisiatif dewan. ”Sebelum Ranperda inisiatif diajukan mestinya disertai kajian mendalam dan komprehensif terhadap semua aspek, aspek sosiologis, filosofis dan tidak kalah pentingnya adalah aspek Yuridis,” imbuhnya.

Jika sudah masuk pembahasan dan terkendala,tentu akan merugikan kinerja dewan terlebih anggaran untuk membahasnya sudah terlanjur dikeluarkan. ”Ini menjadi catatan penting agar selanjutnya tidak ada lagi peristiwa yang sama.Untuk selanjutnya soal Ranperda Perlindungan Mata Air kami kembalikan ke Sidang Paripurna nantim,” sambungnya.

Selain menghentikan pembahasan Ranperda Perlindungan Mata Air, Pansus II juga menghentikan pembahasan Ranperda tentang perubahan Perda Kabupaten Buleleng No. 5 tahun 2013.Pansus beralasan penghentian tersebut terkait erat dengan kondisi ekonomi lesu serta penetapan zonasi sesuai RDTR (Rencana Detail Tata Ruang). Menurutnya, Pansus fokus  pada pasal 6  poin a,b dan c tentang penyesuaian tarif NJOP. ”Pansus II sepakat  menunda pembahasannya karena masih di perlukan pembahasan-pembahasan serta kajian yang komperhensif sampai pada masa sidang berikutnya mengingat kondisi perekonomian yang lesu serta masih menunggu ditetapkannya RDTR guna memperjelas zonasi mana yang akan di sesuaikan berdasarkan nilai ekonomis obyek pajak,” tandasnya.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.