Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Desak Deretan Kios Loka Crana Segera Difungsikan

Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika
Bali Tribune / Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika.

balitribune.co.id I Bangli - Pasca  pedagang yang menempati  kios  di Gedung Loka Crana, Bangli direlokasi ke komplek pasar Kidul Bangli, kini kios tersebut menganggur. Karena saking lamanya kios tersebut kosong, justru seputaran areal kios terlihat kumuh. Menyikapi realita tersebut, kalangan DPRD Bangli mengingatkan agar aset milik pemerintah daerah agar segera digungsikan. 

Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika, mengatakan organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengelola aset harus mampu mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah.

Kata politisi PDI-P ini, sejak pedagang direlokasi ke Pasar Kidul, dinas terkait semestinya sudah memiliki perencanaan kedepan untuk  fungsi bangunan tersebut. "Tempat atau kios  yang ditinggalkan pedagang karena relokasi, harus jelas tempatnya dipakai apa. Kalau rencana dipakai perkantoran ya perkantoran. Jangan ada aset yang tidak dimanfaatkan, karena disisi lain masih banyak OPD yang butuh tempat," ujar Suastika, Selasa (7/7/2026).

Menurutnya, aset yang dibiarkan kosong dalam waktu lama akan mengalami kerusakan. Oleh karena itu, bangunan yang telah ditinggalkan pedagang seharusnya segera difungsikan sesuai rencana pemerintah.  

Ia menilai aset tersebut dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan. Selain berpotensi menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD), bangunan itu juga dapat difungsikan sebagai kantor pelayanan publik apabila memang dibutuhkan. "Kalau bisa dimanfaatkan menghasilkan PAD, bagus. Kalau untuk kantor pelayanan publik, sangat bagus juga," sebut Ketut Suastika

Pihaknya akan mencermati persoalan tersebut dan tidak menutup kemungkinan membahasnya dalam rapat kerja bersama pemerintah daerah agar ada kepastian mengenai pemanfaatan aset tersebut. "Melihat aset  tersebut yang menganggur dalam waktu lama, saya segera rapat kerjakan di dewan," jelas Ketut Suastika.

Perlu diketahui, kios di sisi selatan Gedung Loka Crana telah kosong sejak para pedagang direlokasi ke Pasar Kidul pada 2023. Sesuai dengan perencanaan  awal, gedung itu dijadikan perkantoran. Sejumlah OPD sudah pindah ke sana, namun hingga kini bangunan kios di sisi selatan belum dimanfaatkan sehingga bangunan tersebut terkesan tidak bertuan.

wartawan
SAM
Category

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.