Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Desak Gubernur Segera Ambil Alih Aset di Bali Hyatt

Dewa Nyoman Rai

 Bali Tribune - DPRD Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna di Gedung Dewan, Senin (28/1). Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama ini diwarnai interupsi Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai.  Sebagaimana dalam beberapa rapat paripurna tahun sidang 2018 lalu, dalam interupsinya lagi - lagi Dewa Rai berkicau soal aset berupa lahan milik Pemprov Bali di Hotel Bali Hyatt Sanur. Ia mendesak Gubernur Bali Wayan Koster, untuk segera ambil alih aset berupa tanah DN 71 dan DN 72 seluas kurang lebih 2,5 Hektar itu di Hotel Bali Hyatt. "Rekomendasi DPRD Bali sudah sangat jelas. Karena itu, Gubernur Bali harus segera ambil alih tanah Pemprov Bali itu," kata Dewa Rai, dalam interupsinya pada rapat paripurna yang dihadiri juga Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) itu.  Ia menjelaskan, hingga saat ini aset tersebut masih 'dikuasai' Hotel Bali Hyatt. Padahal, Pansus Aset DPRD Provinsi Bali sudah merekomendasikan untuk mengambil kembali aset dimaksud.  "Saya harap, karena secara yuridis formal, apa yang dilakukan Pansus Aset sudah jelas. Jadi eksekutif harus melaksanakan rekomendasi Pansus Aset," tandas Dewa Rai, yang juga anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali.  Ia menambahkan, apabila ke depan ada gugatan hukum terkait aset ini, maka pihaknya siap mengawal. "Ke depan walaupun ada gugatan, kami siap kawal. Karena kita punya dasar hukum yang jelas. BKPN di Jakarta juga mendukung," tegas politikus PDI Perjuangan asal Buleleng, yang kembali tampil sebagai calon anggota DPRD Provinsi Bali Dapil Buleleng ini.  Terhadap interupsi Dewa Rai ini, Adi Wiryatama selaku pimpinan rapat mengatakan, dewan secara kelembagaan akan secepatnya mengkaji hal ini bersama gubernur Bali. "Kita akan kaji ini secepatnya bersama Bapak Gubernur," kata Adi Wiryatama.  Sementara itu Wakil Gubernur Bali Cok Ace, yang dikonfirmasi secara terpisah usai rapat paripurna, berjanji untuk mempelajari kasus ini. Pemprov Bali juga nantinya akan mengkaji lebih lanjut terkait aset di Hotel Bali Hyatt ini.  "Kita pelajari dulu. Nanti akan kita kaji, dan bahas bersama legislatif," tutur Cok Ace.

wartawan
San Edison
Category

Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Ratusan Juta, Polda Bali Tangkap Bandar Jaringan Luar Daerah

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Opsnal Unit 3 Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Bali kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial BDP (40) dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 242,92 gram netto.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disekap 30 Jam, WN Rusia di Bali Dipaksa Serahkan Akses Aset Kripto

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali saat ini tengah mendalami laporan dugaan tindak pidana penculikan, penyekapan, dan penganiayaan terhadap seorang warga negara (WN) Rusia berinisial AI (41). Korban dilaporkan disekap selama 30 jam dan dipaksa menyerahkan akses akun aset kripto miliknya.

Baca Selengkapnya icon click

Big Bike New Rebel 1100, Simbol Kebebasan Ekspresi Generasi Modern

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) menghadirkan penyegaran pada big bike New Rebel 1100 melalui pilihan warna terbaru Matte Beta Silver Metallic. Perpaduan warna silver dengan sentuhan metalik, menghadirkan kesan premium yang semakin memperkuat karakter New Rebel 1100 sebagai urban cruiser bagi pengendara yang ingin mengekspresikan gaya hidupnya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Dukung Touring Stylo Dewata, Perkuat Solidaritas Komunitas Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali sebagai Main Dealer sepeda motor Honda di Bali dan bagian dari PT Astra International Tbk terus mendukung berbagai aktivitas positif komunitas Honda sebagai wadah membangun kebersamaan, mempererat hubungan antaranggota, sekaligus mengampanyekan budaya keselamatan berkendara melalui semangat #Cari_Aman.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Seret Pemegang Saham Pengendali Asuransi Jiwa Prolife ke Meja Hijau, Aset Rp114 Miliar Disita

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi melakukan penyidikan tindak pidana di sektor perasuransian yang melibatkan PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia (dahulu PT Asuransi Jiwa Indosurya Sukses). OJK telah menetapkan HS, selaku Pemegang Saham Pengendali perusahaan, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.