Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Desak Gubernur Segera Ambil Alih Aset di Bali Hyatt

Dewa Nyoman Rai

 Bali Tribune - DPRD Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna di Gedung Dewan, Senin (28/1). Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama ini diwarnai interupsi Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai.  Sebagaimana dalam beberapa rapat paripurna tahun sidang 2018 lalu, dalam interupsinya lagi - lagi Dewa Rai berkicau soal aset berupa lahan milik Pemprov Bali di Hotel Bali Hyatt Sanur. Ia mendesak Gubernur Bali Wayan Koster, untuk segera ambil alih aset berupa tanah DN 71 dan DN 72 seluas kurang lebih 2,5 Hektar itu di Hotel Bali Hyatt. "Rekomendasi DPRD Bali sudah sangat jelas. Karena itu, Gubernur Bali harus segera ambil alih tanah Pemprov Bali itu," kata Dewa Rai, dalam interupsinya pada rapat paripurna yang dihadiri juga Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) itu.  Ia menjelaskan, hingga saat ini aset tersebut masih 'dikuasai' Hotel Bali Hyatt. Padahal, Pansus Aset DPRD Provinsi Bali sudah merekomendasikan untuk mengambil kembali aset dimaksud.  "Saya harap, karena secara yuridis formal, apa yang dilakukan Pansus Aset sudah jelas. Jadi eksekutif harus melaksanakan rekomendasi Pansus Aset," tandas Dewa Rai, yang juga anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali.  Ia menambahkan, apabila ke depan ada gugatan hukum terkait aset ini, maka pihaknya siap mengawal. "Ke depan walaupun ada gugatan, kami siap kawal. Karena kita punya dasar hukum yang jelas. BKPN di Jakarta juga mendukung," tegas politikus PDI Perjuangan asal Buleleng, yang kembali tampil sebagai calon anggota DPRD Provinsi Bali Dapil Buleleng ini.  Terhadap interupsi Dewa Rai ini, Adi Wiryatama selaku pimpinan rapat mengatakan, dewan secara kelembagaan akan secepatnya mengkaji hal ini bersama gubernur Bali. "Kita akan kaji ini secepatnya bersama Bapak Gubernur," kata Adi Wiryatama.  Sementara itu Wakil Gubernur Bali Cok Ace, yang dikonfirmasi secara terpisah usai rapat paripurna, berjanji untuk mempelajari kasus ini. Pemprov Bali juga nantinya akan mengkaji lebih lanjut terkait aset di Hotel Bali Hyatt ini.  "Kita pelajari dulu. Nanti akan kita kaji, dan bahas bersama legislatif," tutur Cok Ace.

wartawan
San Edison
Category

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.