Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Desak Pemerintah Bersihkan Danau Batur dari Bangkai Ikan

I Nyoman Muliawan
Bali Tribune / Anggota DPRD Bangli, I Nyoman Muliawan

balitribune.co.id | Bangli - Semburan belerang yang terjadi di kawasan Danau Batur menyebabkan kematian ikan di perairan umum maupun di keramba jaring apung milik masyarakat pembudidaya ikan. Guna menghindari terjadinya pencemaran di Danau Batur, kalangan DPRD Bangli mendesak pemerintah melakukan langkah antisipasi guna menghindari terjadi polusi air danau Batur.

Anggota DPRD Bangli I Nyoman Muliawan saat dikonfirmasi terkait terjadinya semburan belerang hingga sebabkan terjadinya kematian ikan dalam jumlah besar mengatakan, fenomena alam berupa semburan belerang yang terjadi di danau Batur merupakan siklus tahunan atau rutin terjadi setiap tahun. ”Memang rutin terjadi, kadang dampaknya tidak begitu signifikan atau tidak dibarengi dengan kematian ikan, namun untuk tahun ini kondisinya sangat menghawatirkan dimana ribuan ikan baik itu di perairan umum dan KJA mati akibat semburan belerang,” jelas politisi dari partai Nasdem ini.

Bertalian dengan realita yang terjadi pihaknya mendesak Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan agar melakukan sosialisasi jauh hari sebelum semburan belerang terjadi.” Sebelumnya semburan belerang terjadi setiap tahun dan  biasanya terjadi diantara bulan Juli atau Agustus, sepatutnya Dinas PKP sudah melakukan sosialisasi sebelum bulan Juli agar pemilik KJA memanen ikan dan baru pada bulan Oktober melakukan penebaran benih ikan kembali,” ungkap Muliawan.

Nyoman Muliawan juga mendesak agar pemerintah melakukan upaya untuk membersihkan danau batur dari bangkai ikan. Pasalnya bangkai ikan yang dibiarkan lama di air akan menyebabkan polusi air dan juga menebar bau yang tidak sedap. Bangkai ikan yang membusuk melepaskan zat-zat berbahaya yang dapat menyebabkan menurunkan kualitas air danau. Air yang tercemar bangkai ikan dapat merusak ekosistem danau. ”Membersihkan  bangakai ikan dari danau adalah tindakan yang perlu segera dilakukan oleh pemerintah untuk menjaga kualitas air danau dan mencegah terjadi polusi,” tegasnya.

wartawan
SAM
Category

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.