Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan  Desak Pemerintah Fasilitasi BPJS Ketenangakerjaan Bagi Jukir

Bali Tribune / Anggota DPRD Bangli, Satria Yuda

balitribune.co.id | BangliAdanya kebijakan tukang pakir atau juru parkir (jukir) yang bernaung di bawah Dinas Perhubungan Bangli wajib ikut sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mendapat tanggapan dari kalangan DPRD Bangli. Mereka mendesak pemerintah agar bisa memfasilitasi jukir sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Anggota DPRD Bangli, Satria Yuda mengatakan sangat mendukung rencana para jukir diikutsertakan dalam peserta BPJS Ketenagaakerjaan. Tugas seorang jukir yang bekerja di bahu jalan sangat rentan alami kecelakaan, sehingga perlu perlindungan dan jaminan kerja.” Dengan menjadi perserta BPJS Ketenagakerjaan, nanti akan dapat mengkaver dan menjamin jukir dalam melaksanakan tugasnya,“ ujar Satria Yuda, Selasa (9/7)

Kata politisi PDIP ini, untuk pembayaran iuran bulan memang pemerintah harus hadir disana, karena sebagai salah satu  penghasil bagi pundi-pudi PAD Bangli. Namun demikian pihaknya mendesak agar dilakukan pendataan terkait jumlah petugas parkir dan besaran upah pungut  yang didapatkan  jukir per bulannya.

“Jika upah pungut yang didapatkan kecil dan dikenakan lagi potong untuk iuran BPJS tentu memberatkan jukir dan disinilah pemerintah harus hadir meng-cover masalah tersebut,” tegas politisi asal Banjar Tanggahan Peken, Desa Sulahan, Kecamatan Susut ini.

Lanjut Satria Yuda. beda hal jika UP yang diterima jukir lumayan besar, tentu untuk pembayaran iuran BPJS tidak dirasa memberatkan. ”Kami ingin tahu berapa nominal UP yang diterima jukir dan juga jumlah jukir yang ada,” sebut Satria Yuda.

Terpisah, Kasi Parkir Dinas Perhubungan Bangli, I Nengah Serita mengatakan jumlah jukir dibawah naungan Dishub Bangli sebanyak 56 orang. Untuk besaran upah pungut yang diterima jukir tergantung dari jumlah setoran. ”Upah Pungut yang didapat sebesar 20 persen dari setoran bruto,” sebutnya.

Besaran setoran tergantung dari luas lahan parkir dan mobilitas kendaraan yang parkir.

“Besaran UP yang diterima bervariasi, ada yang menerima Rp 200 ribu ada juga sampai  Rp 800 ribu per bulan,” jelasnya.

wartawan
SAM
Category

Anak Warga Binaan Perempuan Hanya Bisa Tinggal di Lapas hingga Usia 3 Tahun, Pemkab Badung Siapkan Pendampingan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menaruh perhatian khusus terhadap anak-anak yang terpaksa tinggal bersama ibunya di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan. Salah satu perhatian utama menyangkut batas usia anak bawaan warga binaan yang hanya diperbolehkan tinggal bersama ibunya hingga maksimal tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Denpasar Tertibkan 10 PKL yang Berjualan di Atas Trotoar

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar. Sebanyak 10 PKL yang beraktivitas di sepanjang Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar, ditertibkan pada Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Ketersediaan Pangan, Pemkot Denpasar Pantau Pasokan dan Harga Komoditas Strategis

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi stok, pasokan, dan harga pangan di lapangan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga, distribusi berjalan lancar, serta harga pangan di tingkat masyarakat tetap terkendali.

Baca Selengkapnya icon click

Berantas Sarang Nyamuk, Dinkes Denpasar Gencarkan Fogging ULV

balitribune.co.id I Denpasar - Dinkes Denpasar terus memprogramkan pelaksanaan Fogging ULV hingga akhir tahun 2026. Kendati kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Denpasar mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2025 pada periode yang sama. Fogging Ultra Low Volume (ULV) yang dilakukan secara bertahap sebagai langkah antisipasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.