Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Dorong Anggaran Pemulangan Jenazah Masyarakat Miskin

Bali Tribune/Luh Hesti Ranitasari, SE., MM


balitribune.co.id | Singaraja  - Masyarakat miskin Buleleng sebentar lagi bisa bernafas lega. Pasalnya, DPRD Buleleng melalui Komisi IV tengah mendorong eksekutif untuk merancang anggaran pemulangan jenazah yang meninggal di rumah sakit. Sebelumnya, masyarakat miskin yang memiliki keluarga meninggal saat perawatan di rumah sakit kesulitan memulangkan jenazah ke tempat asalanya. Mereka terpaksa mengeluarkan dana sendiri karena JKN Kartu Indonesia Sehat (KIS) belum mencover biaya pemulangan jenazah.
 
Saat rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi IV dengan Dinas Kesehatan Buleleng, Dinas Sosial dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Buleleng, Senin (21/6/2021), Dirut RSUD Buleleng dr. Putu Arya Nugraha, Sp.PD, membenarkan pelayanan jaminan KIS hanya untuk pembiyaan bagi yang sakit dan tidak menanggung biaya pemulangan jenazah jika meninggal.
 
Menurut dr.Arya Nugraha, persoalan itu baru terungkap disebabkan tidak semua penerima fasilitas KIS memiliki biaya untuk kepentingan tersebut. Biaya perawatan dan pemulangan jenazah berada di kisaran antara Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta. Selama ini, pihak RSUD Buleleng memberikan bantuan dengan memasukkan biaya itu ke dalam piutang rumah sakit selain ada beberapa lembaga sosial yang sering ikut membantu pembiayaan. “Selama ini bagi para pemegang KIS hanya dibiayai saat pengobatan, tapi ketika meninggal dunia, untuk biaya perawatan dan pemulangan jenazah masih dibebankan kepada keluarga,” ujarnya.
 
Karena itu, dia berharap DPRD Buleleng melalui Komisi IV bisa membantu memfasilitasi pengajuan anggaran untuk biaya perawatan dan pemulangan jenazah bagi pasien miskin. ”Kami berharap anggota dewan dapat memfasilitasi pengajuan anggaran untuk kepentingan tersebut,” tandasnya.
 
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Buleleng Luh Hesti Ranitasari, SE., MM mengaku baru mendengar adanya kesulitan keluarga pasien miskin kesulitan memulangkan jenazah yang meninggal saat dalam perawatan rumah sakit. Politisi Partai Demokrat ini melakukan kalkulasi kebutuhan untuk menyiapkan rencana tersebut.Dianataranya untuk menyediakan mobil khusus jenazah serta rencana anggaran opersional dalam satu tahun. “Yang kami usulak sesuai kebutuhan adalah mobil ambulans baru untuk keperluan membawa jenazah dan pembiayaan operasional selama satu tahun,” katanya.
 
Sementara untuk membuat Perda soal tersebut, Hesti Ranitasari, mengatakan akan melihat terlebih dahulu pada aturan yang sebelumnya telah dibuat termasuk di Peraturan Bupati (Perbup).Terlebih sebelumnya terdapat pada sebuah Perda pembebasan biaya visum et repertum untuk perempuan dan anak yang teraniyaya digratiskan,namun ternyata dikenakan biaya. “Setelah ditelusuri ternyata Perbup soal itu belum ada. Kami akan cek dahulu apakah di Perbup atau retribusi pelayanan masyarakat ada yang mengatur soal itu atau tidak,Jika tidak ada tentu kami akan lakukan kajian bersama tim hukum,” ucapnya. 
wartawan
CHA
Category

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BPK Mulai Audit Terinci LKPD Badung TA 2025, Bupati Adi Arnawa Instruksikan OPD Kooperatif

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali resmi memulai pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025. Dimulainya tahapan audit ini ditandai dengan entry meeting yang dihadiri langsung oleh Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, di Ruang Pertemuan Kriya Gosana, Puspem Badung, Senin (6/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.