Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Dorong Anggaran Pemulangan Jenazah Masyarakat Miskin

Bali Tribune/Luh Hesti Ranitasari, SE., MM


balitribune.co.id | Singaraja  - Masyarakat miskin Buleleng sebentar lagi bisa bernafas lega. Pasalnya, DPRD Buleleng melalui Komisi IV tengah mendorong eksekutif untuk merancang anggaran pemulangan jenazah yang meninggal di rumah sakit. Sebelumnya, masyarakat miskin yang memiliki keluarga meninggal saat perawatan di rumah sakit kesulitan memulangkan jenazah ke tempat asalanya. Mereka terpaksa mengeluarkan dana sendiri karena JKN Kartu Indonesia Sehat (KIS) belum mencover biaya pemulangan jenazah.
 
Saat rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi IV dengan Dinas Kesehatan Buleleng, Dinas Sosial dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Buleleng, Senin (21/6/2021), Dirut RSUD Buleleng dr. Putu Arya Nugraha, Sp.PD, membenarkan pelayanan jaminan KIS hanya untuk pembiyaan bagi yang sakit dan tidak menanggung biaya pemulangan jenazah jika meninggal.
 
Menurut dr.Arya Nugraha, persoalan itu baru terungkap disebabkan tidak semua penerima fasilitas KIS memiliki biaya untuk kepentingan tersebut. Biaya perawatan dan pemulangan jenazah berada di kisaran antara Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta. Selama ini, pihak RSUD Buleleng memberikan bantuan dengan memasukkan biaya itu ke dalam piutang rumah sakit selain ada beberapa lembaga sosial yang sering ikut membantu pembiayaan. “Selama ini bagi para pemegang KIS hanya dibiayai saat pengobatan, tapi ketika meninggal dunia, untuk biaya perawatan dan pemulangan jenazah masih dibebankan kepada keluarga,” ujarnya.
 
Karena itu, dia berharap DPRD Buleleng melalui Komisi IV bisa membantu memfasilitasi pengajuan anggaran untuk biaya perawatan dan pemulangan jenazah bagi pasien miskin. ”Kami berharap anggota dewan dapat memfasilitasi pengajuan anggaran untuk kepentingan tersebut,” tandasnya.
 
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Buleleng Luh Hesti Ranitasari, SE., MM mengaku baru mendengar adanya kesulitan keluarga pasien miskin kesulitan memulangkan jenazah yang meninggal saat dalam perawatan rumah sakit. Politisi Partai Demokrat ini melakukan kalkulasi kebutuhan untuk menyiapkan rencana tersebut.Dianataranya untuk menyediakan mobil khusus jenazah serta rencana anggaran opersional dalam satu tahun. “Yang kami usulak sesuai kebutuhan adalah mobil ambulans baru untuk keperluan membawa jenazah dan pembiayaan operasional selama satu tahun,” katanya.
 
Sementara untuk membuat Perda soal tersebut, Hesti Ranitasari, mengatakan akan melihat terlebih dahulu pada aturan yang sebelumnya telah dibuat termasuk di Peraturan Bupati (Perbup).Terlebih sebelumnya terdapat pada sebuah Perda pembebasan biaya visum et repertum untuk perempuan dan anak yang teraniyaya digratiskan,namun ternyata dikenakan biaya. “Setelah ditelusuri ternyata Perbup soal itu belum ada. Kami akan cek dahulu apakah di Perbup atau retribusi pelayanan masyarakat ada yang mengatur soal itu atau tidak,Jika tidak ada tentu kami akan lakukan kajian bersama tim hukum,” ucapnya. 
wartawan
CHA
Category

Wujudkan Satu Data Indonesia, Pemkab Bangli Gelar Rakor Persiapan EPSS 2026

balitribune.co.id | Bangli – Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan Statistik Sektoral dan mempercepat terwujudnya Satu Data Indonesia di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Pelaku Usaha Siapkan Berbagai Aktivitas untuk Wisatawan Menikmati Momen Libur Jumat Agung

balitribune.co.id | Mangupura - Libur Nasional Jumat Agung/Paskah pada Jumat 3 April 2026 bertepatan long weekend atau akhir pekan panjang kerap dijadikan kesempatan untuk berlibur. Pelaku usaha di Bali pun telah menyiapkan aktivitas spesial yang dapat dilakukan wisatawan saat menghabiskan momen libur keagamaan berdekatan dengan akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.