Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Dorong Buat Perdes dan Pararem Tekan Kasus Rabies

Bali Tribune / Anggota DPRD Bangli Satria Yudha.

balitribune.co.id | BangliMeningkatnya jumlah kasus rabies di Bangli, disikapi pemerintah daerah dengan melibatkan pihak desa atau desa adat dalam menekan kasus rabies. Desa maupun desa adat agar memiliki peraturan atau sejenis untuk mencegah kasus rabies. Rencana untuk pembuatan peraturan desa (Perdes) ataupun Pararem mendapat dukungan dari anggota DPRD Bangli.

Anggota DPRD Bangli, Satria Yuda mendorong pembuatan peraturan desa ataupun pararem dalam kaitanya mencegah kasus rabies yang terjadi. “Kami dukung langkah  tersebut, namun demikian jika aturan tersebut sudah ditetapkan agar betul-betul diterapkan. Sehingga peraturan tersebut tidak hanya jadi macan kertas,” tegas Satria Yuda, Rabu (21/2).

Menurut Satria Yuda upaya pencegahan penyebaran rabies tidak hanya diselesaikan di atas kertas, tetapi dibutuhkan aksi nyata. "Diperlukan keseriusan masyarakat, pihak desa dan leading sektor atau OPD terkait. Ketika telah dibuatkan aturan, agar diterapkan, sehingga tidak mubazir,” ujar Politisi asal Banjar Tanggahan Peken, Desa Sulahan, Kecamatan Susut ini.

Anggota dewan dua kali periode ini mengungkapkan setelah aturan dibuat, lantas eksekusinya seperti apa, kesadaran masyarakat seperti apa. Begitu juga dukungan pemerintah, sehingga apa yang menjadi harapan untuk menekan penyebaran kasus rabies bisa terwujud," jelas politisi PDI-P ini.

Disinggung Bangli masuk peringkat ketiga di Bali terkait angka kasus rabies, Satria Yudha menilai jika perlu dilakukan evaluasi. Dalam kondisi ini agar tidak saling menyalahkan, tetapi pentingnya kesadaran bersama. "Saya tetap pada acuan visi misi Bupati yang baik, jangan sampai tidak didukung oleh OPD yang berkaitan," sebutnya. 

Sementara adanya kekurangan anggaran untuk operasional vaksinasi rabies, Satria Yuda menegaskan jika terjadi kekurangan anggaran tentu bisa dianggarkan kembali sesuai dengan kebutuhan. "Maka kita harus cermat memikirkan, hal-hal yang bersentuhan dengan rakyat. Jangan sampai ketika ada musibah baru berfikir. Untuk anggaran nanti kita bicarakan kembali di lembaga dewan," sebut Satria Yuda.

wartawan
SAM
Category

Sengkarut Lahan Puluhan Miliar di Canggu, Laporan Korban di Polda Bali Masih 'Membeku'

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus mafia tanah di Bali kembali terjadi. Seorang wanita, Sella Sakinah (34) melaporkan kasus dugaan penyerobotan tanah di Desa Canggu, Kabupaten Badung dengan terlapor berinisial HS ke Polda Bali. Namun laporan sejak 12 Desember 2024 dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/857/XII/2024/SPKT/Polda Bali itu belum ada perkembangan yang berarti.

Baca Selengkapnya icon click

Sinkronisasi Kinerja 2026 Langkah Strategis Pemkab Tabanan Akselerasi Visi AUM

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tabanan (BKPSDM) melaksanakan kegiatan Desk Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2026 yang berlangsung selama lima hari, Selasa (24/2/2026) hingga Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bimtek Evidence 2026, Langkah Nyata Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Unggul dan Inklusif

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat kualitas tata kelola pelayanan kepada masyarakat melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknis Pemenuhan Evidence Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tabanan tersebut berlangsung pada Selasa (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penculikan WNA Ukraina, 4 Orang Terduga Pelaku Kabur ke Luar Negeri

balitribune.co.id I Denpasar -  Polda Bali saat ini tengah memburu pelaku penculikan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK. Polda Bali mengindentifikasi ada enam terduga pelaku. Sayangnya, empat terduga pelaku disebutkan telah melarikan diri ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejar Pelaporan SPT, KPP Se-Bali Layani Wajib Pajak di Hari Libur

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025, seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Penyuluhan, Pelayanan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di wilayah Bali membuka layanan pada akhir pekan. Kebijakan ini diumumkan oleh Kepala Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Bali, Darmawan, dalam keterangan resminya di Denpasar, Jumat (27/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.